SuaraBanten.id - Tokoh Ulama Banten, KH. Matin Sarkowi ungkap besaran pemotongan dana bantuan Ponpes di Banten yang belakangan ramai dibicarakan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Matin membeberkan pemotongan dana hibah bervariatif mulai 2 juta, 2,5 juta hingga 5 juta persetiap Ponpes.
Detahui sebelumnya Gubernur Banten Wahidin Halim dan Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) telah melaporkan dugaan adanya korupsi dana bantuan ponpes ini ke Kejati Banten.
Dugaan pemotongan itu diduga kuat melibatkan unsur FSPP sebab biasanya struktur lembaga kemiteraan FSPP ini terbentuk sampai ketingkat Kecamatan.
Jadi, Pesantren serta pengasuh Ponpes terkhusus salafi tidak mungkin bersalah karena mereka tidak memahami persoalan administrasi.
“Ini belum tentu salah pesantrennya, karena orang pesantren terkhusus salafi mereka itu betul-betul para ustadz yang polos. Enggak ngerti administrasi tapi dia butuh dibantu. Nah lembaga kemitraan yang bekerjasama dengan Pemprov inilah FSPP yang kemudian bersama-sama harus bertanggungjawab. Siapa yang motong inilah yang harus dicari, nah secara struktur kalau kebiasaan itu kan ada dari pengurus di Provinsi Kabupaten dan Kecamatan,” ungkapya kepada BantenNews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id, Rabu (14/4/2021).
Diketahui, Kasus dugaan korupsi dana hibah ponpes tahun anggaran 2020 sebesar Rp117,78 miliar terus bergulir. Bahkan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya.
Sejumlah tokoh ulama di Banten juga mendukung langkah Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) yang berinisiatif melaporkan kasus tersebut ke Kejati Banten. Meski begitu, ulama juga meminta pelaporan yang dilakukan bukan hanya sebatas slogan saja, tetapi harus diusut tuntas.
Matin Sarkowi menilai, dugaan korupsi pemotongan dana hibah Ponpes sudah lama terjadi dan terkesan dibiarkan. Untuk itu, dirinya sangat mendukung langkah pemerintah yang membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Baca Juga: Isu Skandal Korupsi Dana Hibah Pesantren Banten, Kiai Matin Sarkowi Bicara
“Ini untuk memutus mata rantai pemotongan dana hibah. Apalagi Ponpes yang kita tahu itu lembaga pendidikan moral,” kata Matin, Rabu (14/4/2021).
Karenanya, Matin juga meminta aparat pengak hukum untuk serius membongkar kasus tersebut.
“Saya sangat mendukung upaya Gubernur melaporkan ke (Kejati). Jadi, bukan hanya slogan saja, ini harus serius membongkar aktor pemotongan dana hibah Ponpes,” tegas Matin.
Matin juga meminta Kejati tegas dalam mengungkap kasus tersebut. “Jangan sampai mereka (oknum) berdalih bukan (kasus) pemotongan (dana hibah), tapi ada hal-hal lain. Misalkan karena pesantren yang dibantu itu tidak membuat laporan, lalu laporannya dikelola,” ujarnya.
Menurut Matin, persoalan pemotongan harus dilihat dari sisi kemitraan yang selama ini dibangun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan lembaga Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP).
“Jadi, sejauh mana FSPP sebagai lembaga kemitraan yang dipercaya pemerintah untuk mengelola data Ponpes. Kerja FSPP dalam konteks dengan dana bantuan dari Pemerintah ini digunakan untuk apa saja. Nah data ini siapa yang kelola. Yang bertanggungjawab terhadap data ini sebetulnya siapa saja,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Biang Kerok Sinyal Lumpuh! Maling BTS Bikin Operator Rugi Rp60 M, Barang Dikirim ke Thailand
-
Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air
-
Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering
-
Delapan Jam Menyusuri Baduy Mengubah Cara Saya Melihat Sampah
-
Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Sambut Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Dukung Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku
-
Modus Pengiriman Paket Ekspres, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tangerang
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti