SuaraBanten.id - Tokoh Ulama Banten, KH. Matin Sarkowi ungkap besaran pemotongan dana bantuan Ponpes di Banten yang belakangan ramai dibicarakan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Matin membeberkan pemotongan dana hibah bervariatif mulai 2 juta, 2,5 juta hingga 5 juta persetiap Ponpes.
Detahui sebelumnya Gubernur Banten Wahidin Halim dan Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) telah melaporkan dugaan adanya korupsi dana bantuan ponpes ini ke Kejati Banten.
Dugaan pemotongan itu diduga kuat melibatkan unsur FSPP sebab biasanya struktur lembaga kemiteraan FSPP ini terbentuk sampai ketingkat Kecamatan.
Jadi, Pesantren serta pengasuh Ponpes terkhusus salafi tidak mungkin bersalah karena mereka tidak memahami persoalan administrasi.
“Ini belum tentu salah pesantrennya, karena orang pesantren terkhusus salafi mereka itu betul-betul para ustadz yang polos. Enggak ngerti administrasi tapi dia butuh dibantu. Nah lembaga kemitraan yang bekerjasama dengan Pemprov inilah FSPP yang kemudian bersama-sama harus bertanggungjawab. Siapa yang motong inilah yang harus dicari, nah secara struktur kalau kebiasaan itu kan ada dari pengurus di Provinsi Kabupaten dan Kecamatan,” ungkapya kepada BantenNews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id, Rabu (14/4/2021).
Diketahui, Kasus dugaan korupsi dana hibah ponpes tahun anggaran 2020 sebesar Rp117,78 miliar terus bergulir. Bahkan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya.
Sejumlah tokoh ulama di Banten juga mendukung langkah Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) yang berinisiatif melaporkan kasus tersebut ke Kejati Banten. Meski begitu, ulama juga meminta pelaporan yang dilakukan bukan hanya sebatas slogan saja, tetapi harus diusut tuntas.
Matin Sarkowi menilai, dugaan korupsi pemotongan dana hibah Ponpes sudah lama terjadi dan terkesan dibiarkan. Untuk itu, dirinya sangat mendukung langkah pemerintah yang membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Baca Juga: Isu Skandal Korupsi Dana Hibah Pesantren Banten, Kiai Matin Sarkowi Bicara
“Ini untuk memutus mata rantai pemotongan dana hibah. Apalagi Ponpes yang kita tahu itu lembaga pendidikan moral,” kata Matin, Rabu (14/4/2021).
Karenanya, Matin juga meminta aparat pengak hukum untuk serius membongkar kasus tersebut.
“Saya sangat mendukung upaya Gubernur melaporkan ke (Kejati). Jadi, bukan hanya slogan saja, ini harus serius membongkar aktor pemotongan dana hibah Ponpes,” tegas Matin.
Matin juga meminta Kejati tegas dalam mengungkap kasus tersebut. “Jangan sampai mereka (oknum) berdalih bukan (kasus) pemotongan (dana hibah), tapi ada hal-hal lain. Misalkan karena pesantren yang dibantu itu tidak membuat laporan, lalu laporannya dikelola,” ujarnya.
Menurut Matin, persoalan pemotongan harus dilihat dari sisi kemitraan yang selama ini dibangun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan lembaga Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP).
“Jadi, sejauh mana FSPP sebagai lembaga kemitraan yang dipercaya pemerintah untuk mengelola data Ponpes. Kerja FSPP dalam konteks dengan dana bantuan dari Pemerintah ini digunakan untuk apa saja. Nah data ini siapa yang kelola. Yang bertanggungjawab terhadap data ini sebetulnya siapa saja,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Waspada! Pasutri di Banten Iming-iming Remaja Kerja Restoran, Malah Diperdagangkan Lewat MiChat
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Santriwati Modus Manipulasi Doktrin, Polisi Sita Kondom
-
Pimpinan Ponpes Azziyadah Doakan Kaesang Pangarep Jadi Presiden
-
Link Pendaftaran Jawara Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Warga Banten
-
Ramadan di Ponpes Waria Al-Fatah: Mencari Tuhan di Tengah Stigma dan Sunyi
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- 10 Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu Bank Mandiri Terdekat di Jakarta
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
Terkini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Prabowo Larang Keras ASN Cilegon Mudik Pakai Mobil Dinas: Itu Aset Negara, Bukan Milik Keluarga
-
Kejari Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Mamin Reses di DPRD Cilegon
-
Mudik 2026: Pelabuhan Ciwandan Siap Tampung 5.000 Motor, Lengkap dengan Area UMKM
-
Pamflet Orang Hilang Bergambar Bupati Lebak Beredar, Aliansi Mahasiswa Ungkap Alasannya