SuaraBanten.id - Kitab Gundul Nihayati Az-Zain dari ulama Tanara, Banten menjadi pilihan Ponpes Nurul Ihsan Kalanganyar Kabupaten Lebak perdalam Islam selama Ramadhan 1442 hijriah. Kitab Gundul Nihayati Az-Zain dinilai bisa menjelaskan Islam dari sudut ajaran dasar dan tradisional.
Pimpinan Ponpes Nurul Ihsan Kalanganyar Kabupaten Lebak, Kiai Daud Yusuf menjelaskan pengajian Kitab Nihayati Az-Zain itu memperdalam kemampuan santri untuk menguasai bidang ilmu fiqh, tasawuf dan akidah Islam.
"Kami khusus memperdalam kajian "kitab gundul" Nihayati Az-Zain karya ulama terkemuka di dunia dari Tanara, Banten," kata Daud Yusuf di Lebak, Rabu (14/4/2021).
Oleh karena itu, santri mencoret menggunakan pena hitam untuk mengartikan kalimat secara bahasa atau "luhgoh".
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Surabaya Raya, Kamis 15 April 2021
Di samping itu santri mendengarkan pembahasan Kitab Nihayati Az-Zain yang disampaikan kiyai atau ustadz untuk memaknai kalimat tersebut.
Penyampaian pengkajian kitab itu menggunakan bahasa jawa, seperti kalimat "lan" artinya dan juga kalimat "kalawan" artinya dengan.
"Kami setiap Ramadhan khusus memperdalam kajian kitab gundul karya ulama asal Tanara, Banten yakni bernama An Nawawi Al-Jawi yang wafat tahun 1317 H," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan kitab Nihayati Az-Zain itu bermazhab Asy-Syafi’i cukup dikenal oleh kaum Muslimin di Indonesia.
Pengkajian kitab gundul di ponpes itu dihadiri sebanyak 35 santri juga ada dari Lampung.
Baca Juga: Saat Ramadhan, Kemacetan Terowongan Tambak dan Gorda Makin Parah
"Kami berharap melalui pengkajian kitab itu dapat meningkatkan kompetensi santri dalam mengembangkan ilmu-ilmu fiqih, tasawuf hingga akidah," katanya.
Berita Terkait
-
Kapan Batas Akhir Puasa Syawal 2025? Jangan Sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Bolehkah Puasa Syawal Dulu Baru Qadha Ramadhan? Ini Ketentuannya
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan