Scroll untuk membaca artikel
Arief Apriadi
Rabu, 14 April 2021 | 22:32 WIB
Artis Cynthiara Alona saat akan dibawa kembali ke dalam rutan usai rilis kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (19/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selepas dimintai keterangan polisi, Cynthiara resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia anggap sengaja memberi wadah kegiatan prostitusi agar hotel miliknya tidak sepi pengunjung selama pandemi Covid-19.

Dalam keterangan polisi, Cynthiara Alona mengakui bahwa tahu ada aktivitas prostitusi di hotelnya. Bahkan dia ikut menyediakan kamar untuk mereka.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Baca Juga: Larangan Mudik, Polda Metro Sekat 16 Titik Jalan Tikus Keluar Jakarta

Load More