SuaraBanten.id - Setelah sebelumnya Gubernur Banten Wahidin Halim atau WH melaporkan dugaan penyunatan dana bantuan pondok pesantren ke Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten.
Kini giliran Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) juga ikut melporkan dugaan korupsi dana bantuan pesantren ke Kejati Banten.
ALIPP menilai penayaluran hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk pondok pesantren (ponpes) pada APBD 2018, 2020 dan 2021 syarat dengan aroma korupsi.
Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada mengatakan, dugaan korupsi dalam kasus hibah bantuan ponpes merupakan jilid kedua, setelah sebelumnya pada 10 tahun lalu ALIPP juga melaporkan kasus hibah-bansos (bantuan sosial) senilai Rp340 milyar untuk 221 lembaga yang mampu dibongkar ALIPP.
“Motifnya sama, yakni lembaga penerima fiktif dan terjadi pungutan liar (pungli),” kata Uday, Rabu (14/4/2021).
Pada APBD 2018, lanjut Uday, Pemprov Banten mengucurkan dana hibah sebesar Rp67,280 milyar untuk 3.364 ponpes di Banten. Dimana masing-masing ponpes menerima Rp20 juta.
Kemudian pada APBD 2020, Pemprov Banten juga mengucurkan total dana hibah sebesar Rp121,260 miliar untuk 4.042 ponpes, masing-masing sebesar Rp30 juta. Sedangkan pada APBD 2021, Pemprov Banten kucurkan kembali dana hibah Rp134.560 miliar untuk 3.364 ponpes, masing-masing sebesar Rp40 juta.
“Total dana yang dihibahkan untuk Ponpes melalui Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) dalam tiga tahun APBD itu sebesar Rp323,100milyar. Hasil investigasi ALIPP menemukan data bahwa terdapat banyak lembaga penerima adalah fiktif. Nama ponpesnya ada, tapi tak ada wujudnya. Di satu Kabupaten saja, ditemukan 46 lembaga ponpes yang diduga fiktif,” katanya.
Selain itu, Uday mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi dan juga pengakuan dari sejumlah pimpinan ponpes yang menyatakan dana hibah yang diterima oleh ponpes tidak utuh.
Baca Juga: Lapor Kejati Soal Dugaan Penyunatan Bantuan Ponpes, WH Ogah Bela Pelaku
“Disadari bersama bahwa Ponpes adalah lembaga pendidikan agama yang semestinya menjadi tempat untuk menyiapkan generasi penerus yang berakhlaq mulia, terlepas dari praktek korupsi. Karenanya ALIPP membawa persoalan ini ke Polda Banten untuk melakukan tindakan hukum terhadap para Terlapor yang diduga melakukan korupsi, baik oknum yang ada di tubuh Biro Kesra Pemprov Banten maupun oknum yang ada di pengurus Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten,” ungkapnya.
Uday menegaskan, lembaga ponpes tidak boleh dirusak oleh oknum yang ingin menjadikannya sebagai lahan untuk merampok. Sebab Ponpes adalah jalan Allah untuk menyiapkan generasi muda yang menjadi teladan.
Dirinya juga menanggapi langkah Gubernur Banten yang berinisiatif melaporkan adanya dugaan korupsi hibah ponpes ke Kejati Banten.
“Ada beberapa teman yang tanya soal langkah Gubernur yang berinisiatif melaporkan secara langsung akan adanya dugaan korupsi pada Hibah APBD 2020 beberapa hari yang lalu. Ini adalah kali pertama seorang kepala daerah di Banten yang memerintahkan seseorang untuk melaporkan persoalan korupsi. Langkah yang patut diapresiasi. Ada niatan baik gubernur untuk membersihkan Banten dari masalah korupsi,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
Aktifkan Lagi Kepsek SMAN 1 Cimarga, Tindakan Gubernur Banten Dinilai Ada Celah Hukum, Kenapa?
-
Andra Soni dari Partai Apa? Aktifkan Lagi Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Jual Nama Orang Dalam Akpol, Pria 54 Tahun Ditangkap Setelah Aksi Kejar-kejaran Dramatis di Banten
-
Klaim Didukung Wagub, Robinsar Siap Tutup Tambang Ilegal di Cilegon
-
Buntut KDRT dan Gugatan Cerai? ART di Serang Jadi Korban Penusukan Brutal
-
3 Spot Trekking Hidden Gem di Lebak Banten buat Healing Low Budget
-
Waspada Pilih Pengasuh! Belajar dari Kasus Penculikan Balita di Serang, Dibawa Kabur Pakai Ojol