SuaraBanten.id - Polisi akan cegat pemotor mudik Lebaran di Jati Uwung Tangerang Kota. Ini bagian dari lokasi jalan tikus pemudik Lebaran 2021. Sebab ada larangan mudik Lebaran.
Penyekatan akan dilakukan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. Wilayah Banten akan menjadi lokasi penyekatan, terutama di Tangerang dan jalur menuju Merak dari Jakarta.
Ditlantas Polda Metro Jaya telah memetakan sebanyak 16 jalan tikus menjelang diberlakukan kebijakan larangan mudik.
"Tidak hanya kepada roda empat atau lebih, tetapi juga khususnya kepada pengendara, pemudik roda dua yang diduga juga nanti akan banyak juga yang melaksanakan mudik menggunakan sepeda motor," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa kemarin.
Baca Juga: Warga Lebak Pakai Knalpot Brong Dipenjara 3 Minggu
Sambodo mengatakan jajarannya masih memetakan rute alternatif lainnya dan akan menyiapkan pos pengamanan di jalan tikus maupun jalan alternatif tersebut.
"Nah itu nanti menjelang tanggal 6 Mei akan kita maping dan akan kita dirikan pos-pos pengamanan di titik titik itu, untuk melakukan pemeriksaan dan penyekatan," katanya.
Sambodo memberi contoh beberapa jalan tikus atau jalan alternatif yang kerap digunakan oleh pemudik untuk menerobos larangan mudik.
"Misalnya, Pebayuran di Karawang, kemudian ada jembatan yang menuju ke arah Tanjung Pura Karawang, kemudian Cibarusa yang ke arah Cianjur, kemudian ruas-ruas jalur lain yg menuju ke arah dari Tangerang menuju ke Banten," ujarnya.
Selain 16 titik di jalan tikus atau alternatif tersebut, Polda Metro Jaya telah menyiapkan delapan titik penyekatan utama selama pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021.
Baca Juga: Warga Lebak Masih Banyak Pakai Lampu Cempor, Awas Kebakaran Habis Sahur
Jalan Tol ada 2 lokasi:
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Salat Idul Adha Takbir Berapa Kali? Simak Rukun dan Tata Cara Pelaksanaanya
-
Palak PSN Prabowo Rp5 T, Wagub Banten Murka: Pengusaha Bergaya Preman Harus Ditindak, Ini Kriminal!
-
Komentar Gubernur Banten Soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek di Tengah Usaha Tarik Investor
-
Profil PT Chandra Asri Alkali (CAA), Ini Sosok Pemiliknya
-
Totalnya Capai Rp506 Juta, KPK Ungkap Praktik Gratifikasi di 135 Instansi saat Momen Lebaran
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten