SuaraBanten.id - Satpol PP Kota Serang larang warung nasi buka siang hari selama bulan Ramadhan 1441 hijriah. Alasannya untuk menghormati orang puasa.
Untuk sosialisasi, Satpol PP Kota Serang telah menyebarkan 300 surat edaran Wali Kota Serang terkait pelaksanaan aktifitas bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah.
Ada 40 Satpol PP yang turun ke seluruh rumah makan yang ada di Kota Serang.
“Ada sekitar 300 lembar, disebar ke rumah makan, restoran, cafe, dan lain-lain. Tujuanya supaya tutup tidak beraktivitas di siang hari. Tadi ada juga yang buka cuma mungkin mereka belum tahu ada surat edarannya. Tapi setelah dikasih edaranya mereka pada tutup warungnya,” kata Kusna Ramdani, Kasatpol PP Kota Serang, Rabu (14/4/2021).
Baca Juga: Ini Tindakan Polisi Antisipasi Kerumunan saat Warga Berburu Takjil di Medan
Ia mengimbau kepada seluruh rumah makan untuk mematuhi surat himbauan Pemerintah Kota Serang.
Saat ditanyai terkait warung makan yang melayani siang hari khusus untuk orang yang berhalangan berpuasa tapi ditutup dengan gorden, pihaknya akan menindak jika kedapatan ada laporan dari masyarakat.
Pihaknya akan menindak mulai dari teguran lisan, surat tertulis dan penutupan sementara.
“Sebenarnya kalau lihat surat edaran mah nggak boleh. Tapi kita juga harus persuasif. Sepanjang masih menghormati orang yang berpuasa. Jadi makanannya dibungkus atau dibawa pulang. Yang penting jangan sampai meresahkan masyarakat. Jangan terang-terangan,” ucapnya.
Baca Juga: Link Download Jadwal Imsakiyah Kabupaten Lebak Banten Ramadhan 1442 Hijriah
Berita Terkait
-
Niat Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Syawal dan Ketentuan Tata Caranya
-
Puasa Syawal Harus Berurutan? Berikut Penjelasannya
-
Niat Puasa Senin Kamis di Bulan Syawal dan Bacaan Doa Berbuka
-
Berapa Jam Puasa Paskah? Ini Panduan Lengkap Berpuasa dan Pantangannya
-
Qadha Puasa Ramadan dan Puasa Syawal, Mana yang Harus Didahulukan? Ini Penjelasannya
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh