SuaraBanten.id - Total jam kerja ASN Pemprov Banten selama bulan Ramadhan menjadi 32,5 jam. Total jam kerja tersebut merupakan total jam kerja work from office (WFO).
Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nomor : 800/722-BKD/2021 tanggal 12 April 2021 yang menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor : 09 Tahun 2021 tanggal 9 April 2021, menerapkan jam kerja minimal 32,5 jam per minggu.
Dimana untuk jam kerja ASN yang melakukan WFO Senin hingga Kamis jam 08.00 – 15.00 WIB dengan waktu istirahat jam 12.00-12.30 WIB. Sementara Jum’at jam 08.00-15.30 WIB dengan waktu istirahat jam 11.30-12.30 WIB.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bulan Ramadhan 1442 Hijriah.
Baca Juga: Fasilitasi Produk UMKM, Pemprov Banten Bantu Pasarkan di Lippo Karawaci.
“Marhaban Yaa Ramadhan. Selamat menunaikan ibadah puasa bulan Ramadhan 1442 Hijriah,” kata Andika.
Andika berharap, ibadah puasa dapat mempererat tali silaturrahmi dan solidaritas sosial bagi sesama untuk menata kehidupan yang lebih baik dalam rangka mencapai Provinsi Banten yang yang Maju, Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera, dan Berakhlakul Karimah.
“Mari kita jadikan puasa dan ibadah Ramadhan lainnya sebagai wahana untuk lebih meningkatkan kualitas iman dan takwa kita,” ujarnya.
Sementara itu, Gubenur Banten Wahidin Halim (WH) dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bulan Ramadhan 1442 Hijriah.
“Selamat menjalankan ibadah puasa bulan Ramadhan 1442 Hijriah. Semoga dengan puasa, kita bisa meningkatkan iman dan takwa kita kepada Allah SWT,” ujar WH.
Baca Juga: 5 Daerah di Banten Zona Kuning, Pemprov Banten Ungkap 'Resepnya'
Berita Terkait
-
Hitung Mundur Berapa Hari Lagi Ramadhan 2025? Cek Jadwalnya di Sini
-
Pemain dengan Performa Paling Bagus di BRI Liga 1 2024-2025 Pekan ke-22
-
Doa Menyambut Ramadhan Sesuai Sunah yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
-
Sejuta Penonton di Awal Tahun, Ini Dia Deretan Film Sinemaku Pictures 2025!
-
Eks Pelatih Malaysia Desak Patrick Kluivert Panggil Pemain yang Dipinggirkan STY
Terpopuler
- Peringatan Anies soal Bangun Kota di Tengah Hutan Jadi Kenyataan, IKN Kini Tak Terawat
- Nathan Tjoe-A-On: Membela Suriname Ada di Pikiranku, Selamanya!
- Gibran Rakabuming Pantau Razia Rambut di Sekolah, Netizen Geleng-geleng: Kerjaannya Receh..
- Kini Dipecat Organisasi Advokat, Heboh Gepokan Duit di Amplop Cokelat Milik Firdaus Oiwobo
- Sosok Donny Andretti, Sosok Mentereng Rela Terima Firdaus Oiwobo Usai Dipecat Kongres Advokat Indonesia
Pilihan
-
AION V dengan Harga yang Lebih Murah Hadir di IIMS 2025, Jarak Tempuh Tembus 500 Km
-
Hyundai Venue Meluncur di IIMS 2025, Diklaim Punya Performa Tinggi
-
MG 4 EV X-Power Livery Arsenal Hadir di IIMS 2025
-
Rafael Struick: Saya Diizinkan Pergi
-
Sejarah Panjang Kamera di HP, Dulu Cuma Foto, Sekarang Bisa Buat Film!
Terkini
-
Pabrik Pengolahan Sampah di Cilegon Terima Bantuan Rp102 Miliar dari Bank Dunia
-
Robinsar-Fajar Inventarisir Masalah Pendidikan di Cilegon Hingga Bentuk 'Sekolah Juare'
-
Pernah Jadi Anak Koin Hingga Tukang Semir, Munirudin Kini Jadi Orang Nomor Dua di Kemenag Cilegon
-
11 Warga Padarincang Jadi Tersangka! Polisi Ungkap Peran dalam Pembakaran Kandang Ayam
-
11 Warga Ditangkap, Massa Tuntut Pembebasan dan Pemindahan Kandang Ayam di Padarincang