SuaraBanten.id - Total jam kerja ASN Pemprov Banten selama bulan Ramadhan menjadi 32,5 jam. Total jam kerja tersebut merupakan total jam kerja work from office (WFO).
Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nomor : 800/722-BKD/2021 tanggal 12 April 2021 yang menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor : 09 Tahun 2021 tanggal 9 April 2021, menerapkan jam kerja minimal 32,5 jam per minggu.
Dimana untuk jam kerja ASN yang melakukan WFO Senin hingga Kamis jam 08.00 – 15.00 WIB dengan waktu istirahat jam 12.00-12.30 WIB. Sementara Jum’at jam 08.00-15.30 WIB dengan waktu istirahat jam 11.30-12.30 WIB.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bulan Ramadhan 1442 Hijriah.
“Marhaban Yaa Ramadhan. Selamat menunaikan ibadah puasa bulan Ramadhan 1442 Hijriah,” kata Andika.
Andika berharap, ibadah puasa dapat mempererat tali silaturrahmi dan solidaritas sosial bagi sesama untuk menata kehidupan yang lebih baik dalam rangka mencapai Provinsi Banten yang yang Maju, Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera, dan Berakhlakul Karimah.
“Mari kita jadikan puasa dan ibadah Ramadhan lainnya sebagai wahana untuk lebih meningkatkan kualitas iman dan takwa kita,” ujarnya.
Sementara itu, Gubenur Banten Wahidin Halim (WH) dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bulan Ramadhan 1442 Hijriah.
“Selamat menjalankan ibadah puasa bulan Ramadhan 1442 Hijriah. Semoga dengan puasa, kita bisa meningkatkan iman dan takwa kita kepada Allah SWT,” ujar WH.
Baca Juga: Fasilitasi Produk UMKM, Pemprov Banten Bantu Pasarkan di Lippo Karawaci.
Berita Terkait
-
Gabung Persebaya, Striker Timnas Ramadhan Sananta Kembali Asah Naluri
-
Ramadhan Sananta Ungkap Alasan Utama Terima Pinangan Persebaya Surabaya
-
Bernardo Tavares Yakin Ramadhan Sananta Meledak Lagi Bersama Persebaya
-
Resmi Jadi Pemain Persebaya, Ramadhan Sananta: Halo Rek, Aku Wis Ijo!
-
Clara Shinta Bicara soal Kehamilan Jule: Kita Enggak Boleh Jahat!
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Serbuan Wartawan Bikin Anak Walikota Serang Malu dan Sembunyi Saat Diantar Sekolah
-
Bikin Haru, Cerita Ayah di Serang Ini Rela Bangun Subuh Demi Antar Anak Hari Pertama SD
-
Bingung Cari Uang Nikah, Pemuda 25 Tahun Nekat Tusuk Leher Ojol yang Sedang Tidur di Tangerang
-
Krisis Murid Berujung Merger 3 SDN di Kota Serang: Rombel Dipangkas, 3 Guru Terdepak
-
Imbas Sistem Zonasi dan Krisis Anak Usia Sekolah, 3 SD Negeri di Kota Serang Terpaksa Dimerger