SuaraBanten.id - Total jam kerja ASN Pemprov Banten selama bulan Ramadhan menjadi 32,5 jam. Total jam kerja tersebut merupakan total jam kerja work from office (WFO).
Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nomor : 800/722-BKD/2021 tanggal 12 April 2021 yang menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor : 09 Tahun 2021 tanggal 9 April 2021, menerapkan jam kerja minimal 32,5 jam per minggu.
Dimana untuk jam kerja ASN yang melakukan WFO Senin hingga Kamis jam 08.00 – 15.00 WIB dengan waktu istirahat jam 12.00-12.30 WIB. Sementara Jum’at jam 08.00-15.30 WIB dengan waktu istirahat jam 11.30-12.30 WIB.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bulan Ramadhan 1442 Hijriah.
“Marhaban Yaa Ramadhan. Selamat menunaikan ibadah puasa bulan Ramadhan 1442 Hijriah,” kata Andika.
Andika berharap, ibadah puasa dapat mempererat tali silaturrahmi dan solidaritas sosial bagi sesama untuk menata kehidupan yang lebih baik dalam rangka mencapai Provinsi Banten yang yang Maju, Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera, dan Berakhlakul Karimah.
“Mari kita jadikan puasa dan ibadah Ramadhan lainnya sebagai wahana untuk lebih meningkatkan kualitas iman dan takwa kita,” ujarnya.
Sementara itu, Gubenur Banten Wahidin Halim (WH) dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bulan Ramadhan 1442 Hijriah.
“Selamat menjalankan ibadah puasa bulan Ramadhan 1442 Hijriah. Semoga dengan puasa, kita bisa meningkatkan iman dan takwa kita kepada Allah SWT,” ujar WH.
Baca Juga: Fasilitasi Produk UMKM, Pemprov Banten Bantu Pasarkan di Lippo Karawaci.
Berita Terkait
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo: Berisik di Elite Tapi Justru Untungkan Alit
-
Viral Pantai Kartika di Konawe Selatan Hancur Digempur Tambang, Ini Perusahaan Pemilik Konsesinya
-
Heboh Jule Diduga Hamil Anak Safrie Ramadhan, Begini Awal Mulanya
-
Dari Angkot sampai TTS, Alasan Film Dilan 1990 Sangat Ikonik!
-
Merasa Sehat Bisa Menipu, Cerita Iwet Ramadhan dan Dave Hendrik Jadi Peringatan Bahaya Hipertensi
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Kebakaran Hebat di Sukamulya Tangerang, Satu Orang Tewas Terbakar di Dalam Bengkel
-
Satu Tahun Ratu Zakiyah-Najib, Program Pendidikan dan Kesehatan Tuai Apresiasi Dewan
-
PAN Cilegon Siapkan Strategi Menang Pemilu 2029, Fokus Konsolidasi hingga Pendataan Relawan
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Wabup vs Bapperida, Kebijakan TPA Bojong Menteng Serang Terpecah Belah?