Fatwa MUI terhadap aliran al-Qiyadah al-Islamiyah, dikeluarkan MUI Provinsi DIY Nomor B-149/MUI-DIY/FATWA/IX/2007. Fatwa tersebut dikeluarkan setelah adanya kasus tiga warga Sedayu yang diperiksa oleh Polisi karena menyebarkan paham al-Qiyadah al-Islamiyah yang diduga sebagai aliran sesat.
Selanjutnya, MUI juga mengeluarkan Fatwa dalam Fatwa Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Aliran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) bahwa Aliran Gafatar adalah sesat dan menyesatkan, karena merupakan metamorfosis dari aliran al-Qiyadah al-Islamiyah yang sudah difatwakan sesat melalui Fatwa MUI Nomor 04 Tahun 2007.
Baca Juga: Profil Lia Eden, Pimpinan Salamullah Meninggal Dunia
Mengajarkan paham dan keyakinan Millah Abraham, yang sesat menyesatkan karena mencampuradukkan ajaran Islam, Nasrani, dan juga Yahudi dengan menafsirkan ayat-ayat Alquran yang tidak sesuai dengan kaidah tafsir.
6. Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf Gowa
MUI Kabupaten Gowa menyatakan Aliran Puang Lalang, Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf Gowa adalah aliran sesat dan menyesatkan. Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam Fatwa MUI bernomor Kep 01/MUI-Gowa/XI/2016 tanggal 9 November 2016.
Aliran ini dinyatakan sesat karena mengajarkan kepada pengikutnya bahwa mereka wajib membayar Rp10 ribu sampai Rp50 ribu sebagai tebusan untuk membeli tiket surga. Para pengikut harus mengakui adanya Allah pencipta, Allah Mama, Allah Bapa, Allah Iblis, Allah Jin, Allah Syeitan, dan juga Allah Nafsu.
Baca Juga: Lia Eden, Pimpinan Salamullah Meninggal Dunia
MUI juga telah menetapkan aliran Hakekok Balakasuta pimpinan Arya dari Pandeglang sebagai aliran sesat. Hal tersebut dikarenakan tidak ada agama sah di Indonesia yang memperbolehkan penganutnya melakukan ritual seperti yang mereka lakukan.
Berita Terkait
-
Waspada! MUI Ingatkan Pemudik Soal Jamu Gratis Beralkohol Tinggi di Jalur Mudik
-
MUI Dukung Biaya Haji Turun, Tapi Kualitas Layanan Tidak Boleh Berkurang
-
Mimpi Menag Nasaruddin Umar: MUI Punya Kantor di Depok, Luas 3-4 Hektare
-
Curhat Menag ke Kapolri dan Panglima Soal Kantor MUI: Susah Buat Bernapas, Sempit Sekali
-
Viral Penjual Es Teh Dihina Utusan Prabowo, MUI Ingatkan Gus Miftah soal Ajaran Islam Saling Menghormati
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Auto Cuan Jelang Akhir Pekan, Buruan Klaim Saldo DANA Gratis 18 April 2025
-
Sungai Ciawi Meluap, 3 Kampung di Pandeglang Diterjang Banjir Bandang
-
Zeky Yamani Jadi Tersangka Korupsi Pegelolaan Sampah di Tangsel, Diduga Terima Rp15,4 Miliar
-
Mau Dapat Saldo DANA Gratis, Buruan Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tiga Begal di Rajeg dan Pasar Kemis Tangerang Diringkus Polisi