Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 08 April 2021 | 07:05 WIB
Ilustrasi pencabulan. (Foto: via Batamnews.co.id)

Selanjutnya, korban yang masih remaja tertidur. Tersangka pun menyekap korban dengan menggunakan lakban. Tangan korban pun diikat.

"Kemudian korban diancam menggunakan pisau agar tidak berontak. Setelah itu, tersangka mencabuli korban," tutur Jatmiko.

Akibat perbutannya, tersangka kekinian menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolsek Rasau Jaya.

Load More