Namun, ada sejumlah dokumen wajib yang harus disiapkan sebelum mendaftar, yakni:
1. Kartu Keluarga (KK), ukuran 100-200 Kb format jpg.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP), ukuran 100-200 Kb format jpg.
3. Ijazah, ukuran 100-700 Kb format pdf.
4. Rapor SMA/Sederajat, ukuran 100-700 Kb format pdf.
5. Pas foto, ukuran 100-200 Kb dengan format jpg dengan ukuran 4x6 sentimeter. Foto terbaru pendaftar menggunakan latar berwarna merah dan menghadap ke depan.
Dokumen lain diunggah dengan format dan ukuran sesuai ketetapan instansi masing-masing.
Cara Daftar Sekolah Kedinasan
1. Buka website resmi SSCASN di link https://sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun SSCN sekolah kedinasan 2021 lalu cetak Kartu Informasi Akun
Baca Juga: 5 Fakta Terbaru CPNS 2021, Anda Sudah Tahu?
3. Login ke SSCN sekolah kedinasan dengan NIK dan password yang sudah didaftarkan
4. Upload foto selfie, pilih sekolah dinas yang dituju, isi dengan lengkap nilai, biodata, dan berkas lainnya
5. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran
Selanjutnya, berkas yang sudah masuk akan diperiksa verifikator instansi terkait
6. Login ke SSCN untuk mengetahui status kelulusan verifikasi berkas dan administrasi.
7. Apabila peserta dinyatakan lulus verifikasi, maka akan mendapatkan kode billing pembayaran yang bisa di cek secara detail di website masing-masing instansi
8. Peserta mengikuti proses seleksi sesuai syarat dan ketentuan sekolah kedinasan
9. Pengumuman kelulusan akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan Instansi di SSCN
Itulah sederet informasi mengenai daftar sekolah kedinasan 2021 lengkap dengan syarat dan cara pendaftarannya. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.
Tag
Berita Terkait
-
Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau
-
Ketika Kampus Negeri Tak Lagi Ramah bagi Kelas Menengah
-
Bosch Bongkar Penyebab Dewa United Dibungkam Pelita Jaya di Game 2 Semifinal IBL 2026
-
Statistik Gila Perrin Buford: 28 Poin, 12 Rebound, 12 Assist saat Pelita Jaya Hajar Dewa United
-
Maut di Jembatan Bitung: Tokoh Pramuka Banten Tewas Ditabrak Lari Truk, Polisi Buru Pelaku
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup