SuaraBanten.id - Diresmikan Presiden Joko Widodo alias Jokowi 4 Maret 2021 lalu, Bendungan Sindangheula kini ditutup sementara.
Bendungan Sindang Heula yang sebelumnya resmi dibuka untuk umum sebagai objek wisata pertanggal 13 Maret lalu berlokasi di Desa Sindangheula Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.
“Sementara ini sedang proses regulasi terkait Bendungan Sindangheula. Mungkin kalau sudah selesai semuanya dibuka kembali untuk umum,” kata ketua BPD Sindangheula, Tb Erwin Mahrobi menjawab pesan singkat melalui Whatsapp seperti dikutip dari Bantennews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id-, Jumat (2/4/2021).
Erwin mengaku belum bisa memastikan kapan Bendungan Sindangheula kembali dibuka untuk umum. Atas penutupan yang dilakukan, Erwin pun bahkan meminta maaf.
"Atas nama pemerintah desa kami mohon maaf," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang pesepeda asal Kota Serang, Doni mengaku kecewa penutupan wisata Sindangheula tersebut.
Menurutnya pengelola setempat sangat tertutup ketika pengunjung datang untuk memasuki area wisata.
“Tadi pagi saya ke sana, tapi ternyata ditutup. Jauh-jauh gowes dari Kota Serang, sampai di lokasi malah gak boleh masuk. Seharusnya pengelola wisata setempat ngasih informasi ke warga melalui media atau medsos, biar banyak orang yang tahu kalau destinasi wisata tersebut ditutup dulu. Biar yang lain yang sengaja ingin berkunjung gak kecewa,” keluhnya.
Sebagai informasi Bendungan Sindangheula dibangun sejak 2015.
Baca Juga: Resmikan Tol JORR II, Jokowi: Infrastruktur Keunggulan Menarik Investasi
Bendungan tersebut merupakan salah satu proyek strategis nasional yang belum lama diresmikan pada Kamis 4 Maret 2021 oleh Presiden Joko Widodo.
Pemerintah setempat mengklaim Bendungan Sindangheula di Kabupaten Serang tersebut dapat mengairi 1.280 Hektare sawah.
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor
-
Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Bukan Pidana, Eks Hakim Agung Beberkan Alasan Mengapa Kasus Ijazah Jokowi Harus Diuji di PTUN
-
Pesan Jokowi ke Kader PSI: Jangan Dikit-Dikit ke Solo
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
-
Organisasi Indonesia Tionghoa Ikut Tingkatkan SDM, Gandeng Lemhanas Siapkan Beasiswa Hingga S3
-
Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya