SuaraBanten.id - Setelah Aa Gym cabut gugat cerai Teh Ninih, persoalan belum selesai. Sebab Aa Gym sudah talak tiga Teh Ninih. Apakah pernikahan Aa Gym dan Teh Ninih masih sah?
Pertanyaan itu juga membingungkan Pengadilan Agama yang mengurusi gugatan cerai Abdullah Gymnastiar alias AA Gym terhadap Ninih Muthmainnah.
Kuasa hukum Teh Ninih mengaku bingung dengan pencabutan gugatan yang dilakukan sepihak dari Aa Gym.
"Belum tahu (alasannya). Artinya sepihak. Ini juga cukup membingungkan kami karena yang kami tahu Aa Gym telah melakukan talak tiga terhadap Teh Ninih," kata salah satu kuasa hukum Teh Ninih, Agung La Ten Ritata, ditemui di Pengadilan Agama Bandung Kelas IA, Rabu kemarin.
Agung mengaku pihaknya selaku pengacara Teh Ninih selalu berkomunikasi terkait rencana perceraian ini.
Sejauh ini dari pihak Teh Ninih tidak pernah memberitahukan ada pencabutan gugatan cerai dari pihak Aa Gym.
"Kalau dari Teh Ninih kami selalu komunikasi tapi secara konteks khusus cabutan gugatan ini kami tidak tahu," ucapnya.
Sementara itu, Muhammad Fazar Nugraha juga selaku kuasa hukum Teh Ninih menambahkan gugatan cerai kliennya sudah ditunggu-tunggu.
Hal itu karena Aa Gym sudah memberikan talak tiga kepada Teh Ninih.
Baca Juga: 5 Fakta Aa Gym Batal Cerai dengan Teh Ninih, Sudah Talak Sejak Tahun Lalu
"Kalau bicara menerima mungkin ini yang ditunggu-tunggu. Karena talak ketiga itu sudah jatuh di bulan Juni 2020. Teh Ninih selama masa iddah masih tinggal di Bandung setelah lewat masa tiga bulan Teh Ninih sudah tinggal di rumah anak menantunya. Justru kami tadi diskusi sebentar kenapa ini dicabut? Sedangkan ini sudah talak tiga," kata Fazar.
Fazar menyatakan dengan talak tiga harusnya negara memutuskan cerai terlebih dahulu pada dua pihak. Sebab, hal ini bukan lagi masuk pada talak satu dan dua.
"Kami tetap ingin mengkomunikasikan dengan klien kami dulu," ujarnya.
Mengutip dari laman resmi Nahdlatul Ulama nu.or.id, talak tiga merupakan pernyataan menceraikan istri.
Bahkan jika sudah keluar ucapan mentalak tiga, sang suami tidak boleh rujuk.
Perempuan yang telah ditalak tiga (ba’in kubra) tidak boleh dirujuk oleh suami yang mencerainya kecuali setelah dinikah oleh laki-laki lain, berdasarkan firman Allah, “Kemudian jika si suami menceraikannya (sesudah talak yang kedua), maka perempuan itu tidak lagi halal baginya hingga ia menikah dengan laki-laki lain,” (Q.S. al-Baqarah [2]: 230).
“Laki-laki lain” tersebut kemudian disebut dengan muhallil. Dengan kata lain, muhallil adalah laki-laki yang menikahi perempuan yang telah ditalak tiga dengan tujuan menghalalkan (tahlil) suami pertama untuk menikah kembali dengan perempuan tersebut.
Berita Terkait
-
Berada di Mekah, Derry Sulaiman Bagikan Momen Makan Siang Bareng Ivan Gunawan
-
Baim Wong 3 Kali Jatuhkan Talak Cerai ke Paula Verhoeven, Apa Masih Bisa Rujuk?
-
Pendidikan Aa Gym Vs Ustaz Maulana, Aksinya di Jalanan Bak Langit Bumi
-
Berapa Tarif Ceramah Aa Gym? Aksinya di Jalanan Bandung Sebelum Pengajian Disorot
-
Gemas Kena Macet, Aa Gym Turun dari Mobil Tegur Pengendara Motor
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Program Desa BRILiaN BRI Telah Bina 4.909 Desa di Seluruh Indonesia
-
BRI Dukung Akad Massal KUR bagi 800 Ribu Debitur dan Luncurkan Kredit Program Perumahan
-
Menapaki Usia ke-130, BRI Tegaskan Komitmen sebagai Satu Bank Untuk Semua
-
Gawat! Ribuan Hewan Ternak Terancam Dilenyapkan Akibat Paparan Cs-137 di Serang
-
Begini Perjuangan Siswa Sekolah di Pandeglang Menyeberangi Sungai yang Tiba-tiba Meluap