SuaraBanten.id - Polisi menggeruduk tempat hiburan malam My Star Dadap, Tangerang, Kamis (1/4/2021) dini hari.
Polres Metro Tangerang Kota mendatangi My Star Dadap dan beberapa tempat hiburan lainnya lantaran diduga menjadi sarang prostitusi dan tempat konsumsi narkoba.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo mengatakan, polisi mengamankan 183 botol miras dari tempat hiburan My Stars Dadap, Tangerang yang tersimpan di dalam lemari pendingin.
Tim juga memeriksa karyawan hiburan malam di kamarnya. “Ini tempat tidur karyawan. Saya OB, hanya bertugas melayani tamu, dan karyawan lainnya,” tutur OB saat diinterogasi tim.
Selain pemerikasaan miras dan narkoba di tempat, dilakukan juga tes urine terhadap tiga pengunjung tempat hiburan. Setelah menyinggahi My Stars Dadap, petugas juga mendatangi tempat hiburan lainnya.
Ia meminta kepada tim agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan sesuai standar operasional prosedur.
Untuk mengantisipasi adanya perlawanan pengunjung hiburan malam, ia juga meminta personel tetap berkelompok.
“Jadi, tidak ke sana kemari sendiri-sendiri, minimal di atas dua orang, tiga, empat, atau lebih. Karena keselamatan tim adalah yang utama,” ujarnya, Kamis (1/4/2021) dini hari.
Ia juga menuturkan, jika ada tempat yang dicurigai, seperti live musik dan perempuan penghibur harus dicek. “Miras, narkoba jenis ekstasi dan lainnya bisa saja ada di dalamnya,” ucapnya.
Baca Juga: Semua Tempat Hiburan Malam di Bogor Dilarang Beroperasi Kembali
Berita Terkait
-
Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba
-
Detik-Detik KA Bandara Hantam Truk Trailer di Poris, Dua Tiang Listrik Ikut Roboh!
-
Usai Kasus AKBP Didik, Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri!
-
Resmi Ditahan! Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Masuk Rutan Bareskrim Usai Dipecat
-
Uji Rambut Bongkar Fakta Baru: Istri AKBP Didik dan Aipda Dianita Positif Ekstasi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jalan Perbatasan Lebak-Bogor Rusak Parah, Menko AHY: Saya Cek Langsung dan Dorong Perbaikan
-
Sopir Truk Wajib Tahu! Ini Aturan Pembatasan Operasional di Merak dan Ciwandan
-
Berburu Takjil di Al Amjad Tigaraksa, Surga Kuliner Buka Puasa Paling Hits di Tangerang
-
Jadwal Imsakiyah Tangerang & Serang Hari Ini 20 Februari 2026: Catat Waktu Berbuka Agar Tak Terlewat
-
Institusi Polri Terguncang! Ini 5 Dosa Besar Eks Kapolres Bima Kota yang Berujung Pemecatan