SuaraBanten.id - Polisi menggeruduk tempat hiburan malam My Star Dadap, Tangerang, Kamis (1/4/2021) dini hari.
Polres Metro Tangerang Kota mendatangi My Star Dadap dan beberapa tempat hiburan lainnya lantaran diduga menjadi sarang prostitusi dan tempat konsumsi narkoba.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo mengatakan, polisi mengamankan 183 botol miras dari tempat hiburan My Stars Dadap, Tangerang yang tersimpan di dalam lemari pendingin.
Tim juga memeriksa karyawan hiburan malam di kamarnya. “Ini tempat tidur karyawan. Saya OB, hanya bertugas melayani tamu, dan karyawan lainnya,” tutur OB saat diinterogasi tim.
Selain pemerikasaan miras dan narkoba di tempat, dilakukan juga tes urine terhadap tiga pengunjung tempat hiburan. Setelah menyinggahi My Stars Dadap, petugas juga mendatangi tempat hiburan lainnya.
Ia meminta kepada tim agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan sesuai standar operasional prosedur.
Untuk mengantisipasi adanya perlawanan pengunjung hiburan malam, ia juga meminta personel tetap berkelompok.
“Jadi, tidak ke sana kemari sendiri-sendiri, minimal di atas dua orang, tiga, empat, atau lebih. Karena keselamatan tim adalah yang utama,” ujarnya, Kamis (1/4/2021) dini hari.
Ia juga menuturkan, jika ada tempat yang dicurigai, seperti live musik dan perempuan penghibur harus dicek. “Miras, narkoba jenis ekstasi dan lainnya bisa saja ada di dalamnya,” ucapnya.
Baca Juga: Semua Tempat Hiburan Malam di Bogor Dilarang Beroperasi Kembali
Berita Terkait
-
Bukan Mistis! Anggota DPR Ungkap Dampak Ngeri Hoaks 'Pocong Begal' bagi Ekonomi Warga
-
Daftar Lokasi dan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta - Tangerang Periode Mei 2026
-
Geger WNA Jepang Ngaku Ditawari Prostitusi Anak 'Perawan' di Lokasari Jakarta Barat
-
Cuma Gara-gara Saling Pandang! Geng Motor Bacok Remaja di Flyover Cibodas
-
Industri Vape Legal Terancam: 150 Ribu Pekerja Waswas Kehilangan Mata Pencaharian
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Sosok Yanti Mustati, Dewan Perempuan Peraih Suara Terbanyak, Tetap Luangkan Waktu Mengajar Ngaji
-
Ratu Amalia Hayani Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD Golkar Cilegon Gantikan Ati Marliati
-
Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Polisi Tangkap Pria Berinisial S, Terduga Pembunuh Wanita yang Membusuk di Cipocok Jaya
-
Misteri SK 'Sakti' Sekda Tangsel: 6 Kejanggalan Perpanjangan Jabatan Bambang Noertjahjo