SuaraBanten.id - Ketua Dewan Pimpinan Cabang atau DPC Demokrat Kota Cilegon Rahmatulloh langsung mengambil posisi sujud sukur pasca penetapan Kementerian Hukum dan HAM menolak Hasil KLB Deli Serdang yang menobatkan Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai.
Rahmatulloh mengatakan, seluruh jajaran partai Demokrat baik di Cilegon, Banten hingga se-Indonesia pasti bersyukur dengan keputusan tersebut.
"Kita segenap pengurus dan kader demokrat Cilegon, se-Banten bahkan se-Indonesia sujud sukur atas keputusan Menkumham," kata Rahmatulloh kepada SuaraBanten.id, Rabu (31/3/2021).
Kata Rahmatulloh, pihaknya akan melakukan syukuran terkait kemenangan Demokrat kubu Agus Harimurti Yodhoyono atau AHY.
"Ini perlu dirayakan karena kemenangan ini merupakan yang telah ditungu-tunggu jajaran Partai Demokrat. Sekalian menjelang Ramadan kami akan berbagi kepada yang membutuhkan," ungkapnya.
Rahmatulloh mengungkapkan, keputusan ini tentu merupakan keputusan yang amat ditunggu-tunggu oleh seluruh jajaran Partai Demokrat se-Indonesia.
"Alasan ditolaknya kepngurusan hasil KLB Deli Serdang menurut Menkumkam karena belum terpenuhinya DPD, DPC serta tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC. Kami harap Kubu Moeldoko tidak melanjutkan gugatan ke pengadilan," ujarnya.
Sementara itu, Kemenkumham menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang menghasilkan KSP Moeldoko selaku Ketua Umum Partai Demokrat.Menkumham, Yasonna H Laoly mengatakan, pemerintah menolak hasil KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," dikutip saat siaran langsung, Rabu.
Baca Juga: Usai KLB Ditolak, AHY: Ketum Demokrat yang Sah Agus Harimurti Yudhoyono!
Berita Terkait
-
Heboh Video Tak Bersalaman, Demokrat Bagikan Foto SBY dan Kapolri Ngobrol, Gibran Ikut Nimbrung?
-
SBY Cuekin Kapolri di HUT TNI? Demokrat Ungkap Fakta di Balik Video Viral yang Menghebohkan
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
Qodari Ungkap Perbedaan KSP Era Baru: Lebih Fokus pada Verifikasi Lapangan dan Pendekatan Holistik
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
Patroli Siber Diperkuat! Polisi Kejar Pelaku Teror Bom Digital yang Sasar Sekolah di Tangsel
-
AgenBRILink Permudah Akses Keuangan di Kepulauan Mentawai, Tanpa Perlu ke Kantor Cabang
-
Kaur Keuangan Sikat Dana Desa Rp1 Miliar, Rekening Desa Petir Kosong Melompong, Pelaku Kini Buron
-
Pilar Ungkap Fakta Mengejutkan, Robohnya Billboard Raksasa Ciputat Akibat Pelanggaran Serius
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Korban Billboard Raksasa di Tangsel Merana, Harta Ludes Dijarah Maling