Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 31 Maret 2021 | 07:05 WIB
Maling yang menyamar jadi pocong ditangkap polisi [foto istimewa]

SuaraBanten.id - Polsek Pulomerak berhasil mengungkap kasus pencurian viral yang dikabarkan maling nyamar jadi pocong di Tamansari Merak.

Pencurian salah satunya dilakukan di rumah warga di Lingkungan Babakanturi RT 04/02, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

Menurut informasi, pelaku berinisial RS melancarkan aksi pencuriannya dengan cara masuk ke dalam rumah korbannya melalui jendela kamar.

Pelaku RS berhasil diamankan berikut barang bukti dua handphone. "“Pada saat ditangkap barang tersebut ada pada pelaku,” kata Kapolsek Pulomerak Kompol Rifki Seftirian, Selasa (30/3/2021).

Baca Juga: Viral Seorang Maling Motor Beraksi 3 Kali di Bekasi, Warganet: Gila Hetrik!

Tidak hanya handphone milik korban, pelaku juga menggasak tas berisi surat-surat penting seperti BPKB sepeda motor, buku nikah, uang tunai sebesar Rp500 ribu. Akibat pencurian itu korban mengalami kerugian materi kurang lebih sekitar Rp5 juta.

“RS pelaku masuk ke dalam rumah korban Y melalui jendela kamar selanjutnya pelaku mengambil barang-barang milik korban pada saat korban sedang tidur bersama anaknya di dalam rumah,” ujarnya.

Kapolsek Pulomerak menegaskan, dari hasil ungkap kasus tersebut beredar keterangan dari warga setempat bahwa selama ini viral di media sosial tentang kabar maling menyamar sebagai pocong.

Kapolsek Polumerak menyatakan hal itu ternyata tidak benar. Karena video yang diduga sebagai pocong tersebut adalah gambar warga yang sedang ikut mencari orang yang diduga akan malakukan pencurian di rumah warga sekitar.

“Tidak ada yang nyamar hanya salah paham warga terkait warga yang sedang ikut mencari yang diduga pelakunya, kebetulan warga tersebut pake baju putih,” tegasnya.

Baca Juga: Menginap di Rumah Pacar, Motor Saiful Digondol Maling

Load More