Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengaku Pemkot Cilegon belum mendapat laporan apapun terkait kabar lepasnya Cilegon United FC yang dibeli suami Nagita Slavina itu.
“Ngga bisa begitu (dilepas begitu saja-red), karena kan pada saat pendiriannya ada dana pemerintah di situ dan dana industri yang membantu. Bantuan pemerintah itu ada, yang saya dengar seperti itu,” ujar Wali Kota Cilegon Helldy Agustian seperti dikutip dari BantenNews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id, Senin (29/3/2021).
Wali Kota Cilegon Helldy pun meminta awak media untuk mendapatkan informasi menyangkut bantuan APBD tersebut dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Cilegon, Teten Hertiaman.
“Coba nanti kroscek ke Kepala Dinas deh (Dispora). Kemarin saya kroscek, dia (Kepala Dispora) bilang ada bantuan (hibah dari APBD) Cilegon,” kata Wali Kota Cilegon Helldy.
Berita Terkait
-
Fahmi Bo Siap Rujuk, Mantan Istri Beri Jawaban Tak Terduga
-
Ryu Kintaro Tantang Rafathar Duel di Ring, Warganet: Pewaris vs Pewaris
-
Fitnah Rafathar Beli Sepatu Mahal, BigMo sampai Ucap Kata Kasar
-
Mak Vera Tunjukkan Foto Terakhir Olga Syahputra, Raffi Ahmad Terkejut: Ya Allah...
-
Fahmi Bo Diizinkan Pulang setelah Jalani Operasi Batu Empedu, Semua Biaya Ditanggung Raffi Ahmad
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Pekerjakan 583 TKA Ilegal, Kemnaker Denda Perusahaan Banten Rp588 Juta
-
Cerita Julian: 1 Tahun Lagi Bebas, Sudah Siap Buka Lapangan Kerja Lewat Keahlian Baru dari Penjara
-
Fakta Mengejutkan! Lebih dari 400 Kasus HIV/AIDS Serang, Mayoritas Disumbang Kaum Gay?
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit