SuaraBanten.id - Dipanggil KPK Jadi Saksi Korupsi Bansos Covid-19, Cita Citata: Bapak Salah Sasaran
Dipanggil KPK atau Komisi Penangulangan Korupsi jadi saksi korupsi Dana Bansos atau Bantuan Sosial Covid-19 Cita Citata menyatakan pemanggilan itu salah sasaran.
Saat dipanggil KPK untuk diperiksa, Pelantun lagu Goyang Dumang itu mengaku heran. Sebab ia bukan orang pertama yang secara langsung menerima bayaran tersebut.
"Aku bilang, bapak salah sasaran. Jangan tanya saya, karena saya nggak ngerti uang yang real ke saya itu berapa. Kontraknya aja manajer saya yang buat," kata Cita Citata, di kanal YouTube Riweuh Paciweuh, Senin (29/3/2021).
Baca Juga: KPK Tak Minta Cita Citata Kembalikan Honor dari Acara Kemensos
Diketahui Cita Citata disebut-sebut menerima bayaran Rp150 juta di acara Kemensos di Labuan Bajo. dari situ nama Cita Citata terseret dalam kasus korupsi mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara.
Menanggapi soal honor dari uang hasil korupsi itu, Cita Citata membantah mengantongi bayaran sebesar Rp150 juta. Sebab uang tersebut belum dipotong biaya lainnya.
"Harganya tidak Rp 150 juta. Bisa jadi 150 juta yang dia keluarkan untuk aku, tapi ada tiket pesawat karena bisnis, hotel yang dibayar, jadi kayak transpot lah," ungkap Cita Citata
Selain ongkos, Cita Citata juga harus membayar tim pendukung. Belum lagi baju yang juga harus dibeli sang biduan.
"Itu sudah bayar make up artist, bayar asisten, roadman, soundman, belum lagi kita beli baju," jelas penyanyi 26 tahun tersebut.
Baca Juga: Cita Citata Bantah Kantongi Honor Rp 150 Juta di Acara Kemensos
Pemotongan tak berhenti sampai disitu. Karena undangan ini melalui EO, maka ada uang juga yang dibayar pada penyedia jasa tersebut.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Gus Ipul Salat Ied di Sentra Kemensos, Beri Semangat untuk Penerima Manfaat
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
Antisipasi Kepadatan Libur Lebaran, Jalur Wisata Menuju Pantai Anyer Diterapkan One Way
-
BRI Imbau: Waspada Modus Penipuan Siber Selama Lebaran 2025
-
Sinergi BRI dan Komunitas Lokal dalam Restorasi Ekosistem Laut Gili Matra
-
Lebaran 2025 Lebih Mudah dengan Transaksi BRImo yang Cepat Sekaligus Aman
-
Lebaran Tanpa Khawatir, 1 Juta AgenBRILink BRI Tangani Transaksi dan Pembayaran