Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 29 Maret 2021 | 19:05 WIB
ILUSTRASI salat tarawih. [ANTARA FOTO/Rahmad]

Sedangkan Yahya bin Said al-Qathan menyatakan Umar memerintahkan seseorang menjadi imam salat Tarawih dengan umat Islam sebanyak 20 rakaat. (Riwayat Ibnu Abi Syaibah, al-Mushannaf, 2/163).

Imam Tirmidzi sendiri pernah berkata mayoritas ulama mengikuti riwayat Umar, Ali dan sahabat Rasulullah yang lainnya sebanyak 20 rakaat.

Ini adalah pendapat Al-Tsauri, Abdullah bin Mubarak dan al-Syafii. Al-Syafii berkata, “Seperti ini yang saya jumpai di Negeri kami Makkah. Umat Islam salat 20 rakaat” (Sunan al-Tirmidzi 3/169).

Keputusan untuk melakukan salat tarawih berapa rakaat kembali kepada pribadi Anda masing-masing. Baik delapan maupun dua puluh rakaat, sama-sama ada riwayatnya.

Load More