SuaraBanten.id - Pemerintah telah menetapkan Mudik Lebaran 2021 dilarang. Pelarangan tersebut guna mengendalikan penyebaran Covid-19 yang saat ini masih terjadi di Indonesia.
Perubahan keputusan pemerintah dari membolehkan menjadi tidak membolehkan mudik berdampak pada pengurangan cuti bersama di tahun ini.
Perubahan itu melalui Surat Keputusan Bersama (SKB), pemerintah memangkas cuti bersama tahun 2021
Awalnya, cuti bersama berjumlah tujuh hari, kini menjadi dua hari saja.
“Dalam SKB sebelumnya terdapat tujuh hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali, maka cuti bersama dikurangi dari semula tujuh hari menjadi dua hari saja,” kata Muhadjir kemarin.
Berikut lima hari yang dipangkas dari cuti bersama tahun 2021:
12 Maret: Cuti bersama Hari Raya Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
17 Mei: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijrian
18 Mei: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
19 Mei: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijrian
27 Desember: Cuti bersama Hari Raya Natal 2021
Daftar libur nasional dalam kalender 2021:
1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi
12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzii
11 Maret: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
14 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943
2 April: Wafat Isa Al Masih
1 Mei: Hari Buruh Internasional
13 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
13-14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
26 Mei: Hari Raya Waisak 2565
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Hari Raya Natal
Daftar hari cuti bersama:
12 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
24 Desember: Hari Raya Natal
Baca Juga: Daftar Libur dan Cuti Bersama 2021 Setelah Mudik Lebaran Dilarang
Berita Terkait
-
Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Cuma Rp1, Catat Tanggalnya
-
Harga Emas Antam 'Parkir' di Rp2 Juta, Sinyal Apa Ini untuk Investor?
-
IHSG Tembus 7.937 Didorong Stimulus dan Kabar TikTok, Ini Proyeksi Analis Hari Ini
-
Hari Literasi Internasional: Gubernur Jakarta Ajak Anak-Anak Cinta Membaca Sejak Dini
-
6 Pilihan Parfum yang Cocok Dipakai di Hari Pernikahan, Bikin Momen Makin Berkesan
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Warga Tangerang Blokade Jalan, Truk Tambang Kocar-kacir!
-
5 Fakta Panas di Balik Aksi Warga Legok Hadang Puluhan Truk Tambang Monster
-
Mengungkap Lubang Hitam di Balik Amuk Warga Lawan Truk Tambang
-
Perbup Ada, Truk Tetap Liar! Saat Warga Legok Buktikan Aturan Jam Operasional Cuma Macan Kertas
-
Kesabaran Warga Habis: Puluhan Truk Tambang Monster Dihadang Paksa di Perbatasan Tangerang-Bogor