Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 26 Maret 2021 | 16:30 WIB
Cita Citata [Alfian Winanto/Suara.com]

SuaraBanten.id - Nama Pedangdut Cita Citata disebut saat persidangan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19. Karennya, hari ini, Jumat (26/3/2021) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pelantun lagu Goyang Dumang itu sebagai saksi terkait kasus suap Bansos Covid-19 itu.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Cita Citata akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Matheus Joko Santoso.

"Kami periksa Cita Citata dalam kapasitas saksi untuk tersangka MJS," kata Ali Fikri saat dihubungi awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (26/3/2021).

Diketahui, nama Cita Citata disebut dalam sidang kasus korupsi bansos sembako Covid-19 Kemensos dengan terdakwa penyuap Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Baca Juga: Tiba di KPK untuk Diperiksa, Cita Citata : Jaga Jarak, Jaga Jarak...

Hal itu terungkap ketika Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 Matheus Joko Santoso jadi saksi di sidang kedua terdakwa tersebut di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/3/2021).

Di persidangan, Matheus membeberkan rincian penggunaan Rp 14,7 miliar uang yang berasal dari "fee" perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19. Dari 25 kegiatan yang dibiayai duit haram itu, pembayaran honor manggung Cita Citata di Labuan Bajo termasuk di dalamnya.

Dalam kasus korupsi bansos Covid-19 Kemensos, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, serta dua pejabat Kemensos, yakni Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso.

Sementara dari pihak swasta ada Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Keduanya didakwa menyuap Juliari agar menunjuk perusahaan mereka sebagai penyedia bansos sembako Covid-19.

Harry dan Ardian disebut jaksa memberikan "fee" Rp 10 ribu per paket bansos ke Juliari. Berdasarkan keterangan Matheus, total dari fee tersebut berjumlah Rp 16,7 miliar, tapi yang diberikan ke Juliari Rp 14,7 miliar.

Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos, Cita Citata Diperiksa KPK Hari Ini

Sementara itu, Pantauan Suara.com, Cita Citata tiba di gedung KPK sekira pukul 14.34 WIB. Dia didampingi seorang laki-laki yang diduga asistennya.

Memasuki Gedung KPK, Cita Citata juga sempat memberikan sapaan melalui tangannya.

Perempuan 26 tahun ini juga tampak menjaga jarak dengan awak media. Cita Cita khawatir dengan penyebaran covid-19.

"Jaga jarak ya, jaga jarak," ujar Cita Citata.

Disinggung soal kehadirannya, Cita Citata enggan memberikan keterangan lebih gamblang. Si pelantun lagu Goyang Dumang ini memilih langsung memasuki gedung KPK.

"Nanti ya, abis ini kalau sudah selesai yah," kata Cita Citata.

Load More