SuaraBanten.id - Tangisan haru 16 orang penganut aliran Hakekok Balakasuta saat mereka hendak dipulangkan ke kediamannya masing-masing.
Belasan orang tersebut mengaku menyesal lantaran telah mengikuti aliran yang menyimpang dari ajaran islam.
Sebelum dipulangkan, mereka terlebih dahulu dikumpulkan di Kantor Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang untuk membaca ikrar taubat dan dua kalimat syahadat.
Manatan pimpinan Aliran Hakekok Balakasuta Arya (52) memimpin langsung pembacaan ikrar taubat diikuti 15 pengikutnya. Mereka juga dipandu membaca dua kalimat syahadat oleh Ketua MUI Cigeulis.
“Mereka sudah benar-benar bertaubat, mudah-mudahan enggak kembali seperti dulu,” kata Ketua Bakorpakem Pandeglang, Suwarno, Kamis (25/3/2021).
Sementara mantan pimpinan Hakekok Balakasuta, Arya mengaku menyesal telah menganut ajaran menyimpang tersebut. Dia memastikan tidak akan kembali memeluk ajaran yang bertentangan dengan syariat islam.
“Saya menyesal, saya tau ajaran itu menyimpang dari Islam dan saya tidak akan kembali memegang ajaran itu,” ungkapnya.
Arya berharap, dia dan mantan penganut ajaran Hakekok Balakasuta lainnya dapat diterima dengan baik oleh masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya, yakni di Kecamatan Cimanggu dan Cigeulis.
“Setelah ini mudah-mudahan masyarakat dapat menerima saya. Ya paling saya akan kembali bertani,” tandasnya.
Baca Juga: Terungkap Motif Aliran Hakekok Balakasuta Ingin Kaya dan Selamat, Nyatanya?
Berita Terkait
-
Gus Ipul Pimpin Ikrar RT/RW Semarang Jadi Agen Perlindungan Sosial
-
Di Hadapan Gus Ipul, Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Pasuruan Serentak Ucapkan Ikrar Mandiri
-
Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal
-
Ngeri! Ikrar Nusa Bhakti Duga Proyek MBG Jadi Bancakan Dana Pemilu 2029
-
Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu