SuaraBanten.id - Mantan Sekretaris Jendral MUI Tengku Zulkarnain ikut angkat bicara soal persidangan Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
Tengku Zulkarnain menilai Habib Rizieq Shihab diperlakukan seperti bandit besar sepanjang persidangan kasus tersebut. Ia juga mempertanyakan sedahsyat apa lonjakan kasus Covid-19 usai terjadinya kerumunan di Petamburan dan Megamendung
“Apakah karena kerumunan di Petamburan dan di Puncak terjadi peningkatan korban Covid 19 yang dahsyat? Jika tidak kenapa sampai HRS diperlakukan seperti seorang “bandit besar”? tulis Tengku Zul melalui twitter pribadinya @ustadtengkuzul, Kamis (25/3/2021) seperti dikutip dari Terkini.id-Jaringan Suara.com.
Seakan meminta penjelasankepada Mahfud MD, Tengku Zulkarnain juga me-mention Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan itu melalui cuitannya.
Baca Juga: Besok, Polda Metro Terjunkan 1.985 Aparat Jaga Sidang Offline Habib Rizieq
"Efpe-i dibubarkan. ATM keluarga dan Jamaah teras sempat diblokir? Coba ada yang bisa jawab? @mohmahfudmd,” sambung Tengku Zulkarnain.
Sebelumnya diberitakan, Habib Rizieq Shihab mengaku mendapat tekanan yang luar biasa, teror dan FPI dibubarkan. Berbagai tekanan yang dialami Habib Rizieq Shihab tersebut diungkapkan kepada hakim melalui surat permohonan sidang offline.
dalam surat tersebut Habib Rizieq Shihab meminta kepada majelis hakim untuk membacakan eksepsi di dalam ruang persidangan.
“Sudah memandang ini masalah serius, masalah yang sangat besar sekali, sudah menyangkut masalah yang betul-betul penuh dramatisir dan politisir, saya minta sekali lagi dengan sangat, saya hanya akan membacakan yaitu eksepsi saya secara langsung dalam ruang sidang,” pinta Rizieq melalui surat yang dilayangkan kepada hakim.
Dalam mengajukan permohonan sidang offline, Habib Rizieq Shihab mengutarakan kondisinya yang terdampak dengan kasus dugaan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Polda Metro akan Kerahkan 1.985 Aparat Jaga Sidang Habib Rizieq Besok
Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) ini mengatakan perihal kasus dugaan kerumunan dan pelanggaran prokes ini adalah masalah besar.
Berita Terkait
-
Mahfud MD: UGM Bukan yang Memalsukan Ijazah Jokowi, Tak Perlu Terlibat
-
Buntut Dukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres, Cak Lontong Kehilangan Banyak Job
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Wamenaker Noel Sowan ke Markas FPI, Habib Rizieq Minta Tekan Angka Pengangguran
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Distribusi Logistik PSU Kabupaten Serang di Mancak Penuh Rintangan, Jalan Terjal dan Licin
-
Korban Panganiayaan Oleh Oknum TNI di Serang Alami Trauma Mendalam
-
Gakumdu Amankan Pelaku Politik Uang Jelang PSU Kabupaten Serang, Uang Puluhan Juta Jadi Bukti
-
Diduga Dianiaya Oknum TNI, Pemuda di Serang Tewas
-
Perhiasan Batu Alam Lokal Go Internasional Bersama BRI