SuaraBanten.id - Sebanyak 27 pabrik di Kabupaten Tangerang tutup lantaran terdampak Pandemi Covid-19.
Tak hanya itu, 134 perusahaan lainnya juga bahkan mesti melakukan PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja pada 31.728 karyawan.
Lebih rincinya, sebanyak 24 pabrik di Kabupaten Tangerang tutup sepanjang 2020 dan 3 perusahaan tutup pada 2021.
Meningkatnya PHK selama pandemi COVID-19, memicu lonjakan kasus perselisihan hubungan industrial di Kabupaten Tangerang yang mencapai hingga 12,4 persen.
Baca Juga: Pekerjaan Digantikan Mesin, Ribuan Buruh Pemetik Teh di Kenya Terkena PHK
“Perselisihan HI didominasi kasus PHK,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Jarnaji di sela-sela Dialog Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Hotel Lemo Tangerang, Rabu (24/3/2021) seperti dikutip dari BantenHits.com-Jaringan Suara.com.
Berdasarkan Data Disnaker Kabupaten Tangerang selama tahun 2020 atau sepanjang Pandemi Covid-19 tercatat 326 kasus perselisihan HI.
Jumlah ini meningkat 12,4 persen dibandingkan tahun 2019 dengan 300 kasus perselisihan HI.
Adapun periode Januari-Maret 2021 jumlah kasus perselisihan HI tercatat 22 kasus.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Tangerang Indra Darmawan mengatakan tingginya kasus perselisihan antara karyawan dan perusahaan dipicu oleh dampak pandemi COVID-19.
Baca Juga: Nokia Bakal PHK 10.000 Karyawan Demi Efisiensi
Dampaknya antara lain banyak banyak perusahaan yang tidak mampu membayar upah karyawan yang berujung pada pemecatan karyawan.
“PHK adalah jalan terakhir yang diambil perusahaan karena tak mampu lagi berproduksi,” kata Indra.
Indra menjelaskan perselisihan HI terjadi ketika tidak ada titik temu pada saat bipartit di perusahaan (antara karyawan dengan manajemen perusahaan).
Selanjutnya dilakukan pencatatan perselisihan HI ke Disnaker Kabupaten Tangerang.
“Atas dasar itu kami menyelesaikan dengan cara mediasi,” kata Indra.
Saat ini Disnaker Kabupaten Tangerang hanya memiliki 4 orang mediator.
Jumlah tersebut, kata Indra, sangat minim jika dibandingkan tingginya kasus perselisihan HI yang dihadapi.
Indra mengatakan dari 326 kasus perselisihan HI pada tahun 2020, 165 kasus selesai dengan anjuran dan 80 kasus selesai dengan Perjanjian Bersama.
“Ada beberapa kasus yang dilimpahkan ke Pengadilan HI dan saat ini tengah berproses,” pungkas Indra.
Berita Terkait
-
Hanya 4 Hari! Film Horor Pabrik Gula Capai 1 Juta Penonton di Bioskop
-
Apa Itu Manten Tebu? Tradisi yang Diangkat dalam Film Pabrik Gula
-
Ekspor Bisa Turun dan Berujung Badai PHK, Hanif Dhakiri: Tarif AS Alarm Serius, Pemerintah Harus...
-
Mudik Lebaran 2025 Sepi, Pengamat Ungkap Biang Keroknya
-
Terus Melesat, Pabrik Gula Capai 500 Ribu Penonton dalam 2 Hari Penayangan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR