SuaraBanten.id - Majelis Ulama Indonesia atau MUI bolehkan sholat tarawih 3 shift di masjid secara bergantian. Ini dilakukan khusus selama pandemi COVID-19. Hal itu dinyatakan Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Cholil Nafis.
Sholat Tarawih hingga tiga shift di masjid diperbolehkan selama bulan suci Ramadhan.
"Ya bagus, tiga shift juga boleh, intinya adalah selama kita mulai dari waktu Isya sampai Subuh kan bisa Tarawih, bagi yang memahami bahwa sholat Tarawih sama dengan shalat malam," kata Cholil, Rabu (24/3/2021).
Pandemi Covid-19 hingga kini masih belum berakhir, jumlah kasus penderita masih terus bertambah setiap harinya. Sebelumnya, pada Ramadhan tahun lalu masyarakat juga telah dihadapkan dengan pandemi Covid-19.
Adanya virus ini mengharuskan masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19.
Tak terkecuali di masjid, jamaah juga diminta mematuhi prokes.
"Ini bisa direalisasikan di tempat yang padat, masjid terbatas, dan memang sekarang kapasitas terbatas bisa jadi dua atau tiga shift yang penting mereka bisa jaga protokol kesehatan," ucap Cholil.
Cholil mengatakan, dengan adanya shift dalam sholat Tarawih ini akan meramaikan masjid pada bulan Ramadhan. Kemudian juga akan lebih memperbanyak ibadah pada bulan suci.
Sementara itu, untuk shaf sholat disesuaikan dengan kondisi yang ada. Apabila keadaan sudah aman dari virus, shaf yang rapat diperbolehkan.
Baca Juga: Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi, Bagaimana Caranya?
"Kalau kita sudah aman, harapannya rapat, tapi kalau belum aman disesuaikan. Ikuti protokol kesehatan," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) mengusulkan sholat Tarawih digelar dua kali. Hal tersebut untuk memberikan kesempatan jamaah di sekitar masjid menjalankan sholat Tarawih.
Dia mengatakan, dengan sholat Tarawih dua shift, kapasitas masjid bisa diatur agar protokol kesehatan bisa tetap diterapkan.
Ia menyebutkan, dengan adanya peraturan jaga jarak, daya tampung masjid menurun menjadi hanya 40 persen dari daya tampung sebenarnya.
"Untuk itu, kita harus memberi kesempatan jamaah yang lain untuk melaksanakan ibadah sholat Tarawih dengan membaginya menjadi dua shift," kata JK.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Fatwa MUI Rumah dan Sembako Tak Boleh Dipajaki, DPR Siap Tanya Menkeu: Sudah Jadi Masukan?
-
Respons Fatwa MUI, Rano Karno: Aneh Memang, Sudah Bayar Pajak Tanah Bangun Bayar Lagi
-
MUI Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, DJP Kemenkeu: Nanti Coba Kami Tabayyun
-
Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, MUI Soroti PBB Rumah Huni yang Mencekik hingga Pajak Kendaraan
-
Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Dikenal Dermawan dan Tak Pernah Bermasalah, Ayah Bocah Korban Pembunuhan di Cilegon Ternyata...
-
5 Spot Wisata Healing di Serang Banten Buat Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025
-
Skandal Jaksa Nakal Banten Terbongkar! Kejagung Sikat 3 Anak Buahnya Sendiri
-
Kasus Pembunuhan Anak 9 Tahun di Cilegon Belum Terungkap, Bikin Masyarakat Resah
-
Viral Pernyataan Abah Aos Soal Kopiah Hitam Haram, Tokoh Ulama Banten: Hati-hati Sesat!