SuaraBanten.id - Malang betul nasib seorang ibu muda bernama ES, korban pemerkosaan yang dilakukan oleh kakak iparnya sendiri itu malah tidak dipercaya saat melaporkan aksi bejat kakak iparnya ke suami.
Diketahui, ES merupakan warga Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Selain digagahi oleh kakak iparnya sebanyak 7 kali, ES juga ternyata pernah mengalami pemerkosaan pada usia 9 tahun oleh laki-laki yang kini menjadi suaminya.
Saat itu korban dinikahkan atas kesepakatan keluarga. Diketahui, ES sebenarnya kelahiran 2003 namun usianya dituakan menjadi kelahiran 1999 agar dapat dinikahkan.
Hal itu berarti bahwa, umur ES kini masih 17 atau 18 tahun.
Saat ini, ES telah memiliki seorang anak laki-laki berusia 3 tahun dari hasil pernikahan dengan pemerkosanya. Itu berarti bahwa, ES melahirkan pada usia 14 atau 15 tahun.
Naas, pemerkosaan justru kembali dialaminya belum lama ini dan pelakunya adalah kakak iparnya sendiri. ES mengaku peristiwa pemerkosaan oleh kakak iparnya itu terjadi pada Januari 2021 silam.
Saat itu, ES baru selesai mandi dan hanya mengenakan handuk. Tapi saat dirinya masuk ke kamar, kakak iparnya juga berada di tempat yang sama.
Tak hanya sekali, ES mengaku bahwa aksi bejat kakak suaminya itu telah dilakukan sebanyak tujuh kali.
ES mengaku tidak kuasa melawan karena ia terus diancam akan dibunuh. Tragisnya, saat ES telah memberanikan diri melaporkan apa yang dia alami pada suami, suaminya malah tak percaya.
Baca Juga: Buntut dari Kasus Pemerkosaan, Robinho Dijatuhi Hukuman 9 Tahun Penjara
Bahkan, kata ES, suami malah nampak membela kakak iparnya. Ia pun kini malah terancam kehilangan rumah tangganya.
"Suami saya tak percaya, kini hubungan kami tak lagi harmonis," kata ES pada Minggu, (21/3/2021), dilansir dari Terkini.id-Jaringan Suara.com.
Kemalangan ES pun tidak sampai di sana. Ketika melaporkan ke Polres Banyuasin, laporannya ditolak. Alasan ditolaknya laporan tersebut karena Polres Banyuasin mengklaim pelaku dan korban bisa dikatakan suka sama suka.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum korban, Dedi Junaidi. Padahal, kata Dedi, korban telah menceritakan terlapor karena selalu diancam dibunuh.
alasannya korban menuruti kemauan terlapor adalah karena adanya ancaman. Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan, Herlis Noorida pun mengaku kecewa mengetahui laporan korban ditolak.
Terlebih, kejadian itu malah dikatakan terjadi karena suka sama suka.
Berita Terkait
-
Cara Mengatur Keuangan Setelah Lebaran Agar Tidak Makan Mie Instan
-
Penjualan Kulkas Sharp Naik 50 Persen Selama Ramadan
-
Timun Suri dan Blewah Laris Manis Diburu Warga Saat Ramadan
-
Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Resmi Diadaptasi Menjadi Film
-
Jangan Asal Es Buah! Ini Cara Buka Puasa yang Benar Menurut Dokter Tirta
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Muhammadiyah Lebak Lebaran Lebih Awal, Cek 5 Titik Lokasi Shalat Id di Rangkasbitung dan Sekitarnya
-
Warga Tangerang Catat! Ini Daftar Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah 1447 H
-
Tangis Haru di Alun-Alun Serang: Kisah Pemudik yang Akhirnya Pulang Berkat Mudik Gratis
-
Lawan Arus Mudik Modern: Kisah Veri Kayuh Sepeda dari Tangerang ke Palembang
-
Niat Mudik Malah Tertipu: Kisah Rizal yang Gagal Scan Tiket di Pelabuhan Ciwandan