SuaraBanten.id - AL (16), SM (17) dan ME (16) tiga orang remaja menjadi korban pemalakan OM (21), W (20) yang beraksi di kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang, Minggu (21/3/2021) malam tepatnya sekira pukul 22.00 WIB.
Saat dipalak, ketiga remaja itu memberikan uang Rp47 ribu. Tak terima dengan nominal uang yang diberikan ketiga remaja itu, OM dan W yang mengaku hendak membeli miras malah merampas ketiga handphone ketiganya.
Diketahui, aksi dua pemalak tepatnya berlangsung di Grand Arcade, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Ketiga remaja AL, SM dan ME yang menjadi korban pemalakan sedang mengobrol santai di salah satu ruko.
“Kemudian datang kedua tersangka meminta uang kepada korban dengan alasan untuk membeli minuman keras. Korban yang ketakutan kemudian memberikan uang sebesar Rp47 ribu,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro di Polresta Tangerang, Senin (22/3/2021) dikutip dari Bantenhits.com-Jaringan SuaraBanten.id.
Tersangka tak terima diberi uang Rp47 ribu. Mereka lalu menggeledah badan korban dan mengambil telepon genggamnya. Setelah itu, kedua pelaku langsung pergi. Peristiwa ini lalu dilaporkan ke polisi.
Petugas, lanjut Wahyu, kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dua tersangka, yakni OM dan W. Keduanya ditangkap Unit Reskrim Polsek Panongan, Polresta Tangerang di Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Keduanya dibekuk beberapa jam usai melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, yakni merampas telepon genggam,” jelas Wahyu.
Kedua tersangka selanjutnya dijebloskan ke dalam tahanan. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman pidana selama sembilan tahun penjara.
Baca Juga: Viral Preman Palak Sopir Truk di Sumut, Polisi Turun Tangan
Berita Terkait
-
Tekan Risiko Kecelakaan! Petugas Bersertifikat Disiagakan di 5 Perlintasan Rel Bekasi dan Tangerang
-
HP Sering Panas? Ketahui Pemicu dan Cara Mengatasinya!
-
Tak Perlu beli Baru, Ini 6 Cara Mengatasi HP Lemot agar Kembali Cepat dan Responsif
-
Apakah Smartwatch Harus Sesuai Merek HP? Ini 9 Tips Memilih Produk yang Tepat
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu