SuaraBanten.id - Polresta Tangerang berhasil mengungkap salah satu rumah toko (ruko) di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang menjadi tempat penyimpanan dan jual beli ribuan minuman keras (Miras), Sabtu (20/3/20210) malam.
Ruko yang dijadikan tempat penyimpanan dan jual beli miras itu terungkap saat Operasi Cipta Kondisi Skala Besar yang digelar Polresta Tangerang.
Operasi Cipta Kondisi Skala Besar itu melibatkan 30 personel dan difokuskan di Wilayah Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, usai apel petugas menyisir tempat-tempat yang biasa menjadi titik keramaian.
Ketika tim bergerak ke wilayah Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, tim mendapati sebuah ruko yang dijadikan tempat menyimpan dan menjual miras berbagai jenis dan merk.
“Kami kemudian mengamankan miras jenis anggur merah sebanyak 141 dus berisi 1.692 botol,” ungkap Wahyu kepada BantenNews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id, Minggu (21/3/2021).
Masih di area yang sama, tim kemudian bergerak ke ruko yang juga dijadikan tempat menyimpan dan menjual miras.
Di ruko kedua, ujar Wahyu, petugas mengamankan 20 dus miras jenis rajawali berisi 240 botol, miras anggur putih sebanyak 3 dus berisi 36 botol, miras jenis Soju sebanyak 14 botol, dan minuman merek campuran sebanyak 14 botol.
“Sehingga total dari dua ruko itu kami mengamankan 1.996 botol miras berbagai jenis dan merek,” ujar orang nomor satu di Polresta Tangerang ini.
Baca Juga: Asyik Pesta Nyabu, Kades Sentul Balaraja Diamankan Polisi
Selanjutnya, barang bukti dibawa ke Mapolresta Tangerang, sementara pemilik ruko dimintai keterangan.
Wahyu mengimbau masyarakat menjauhi praktik jual-beli miras.
Sebab, kata Wahyu, menjual dan atau mengonsumsi miras bisa berpotensi melakukan tindak pidana.
“Kalau mabuk bisa saja malah membuat gangguan keamanan,” ujarnya.
Operasi Cipta Kondisi Skala Besar ini juga ungkap Wahyu menyasar titik-titik keramaian.
Petugas selama berpatroli dalam operasi terus mengingatkan masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Normalisasi Drainase Pasar Kemis, 261 Bangunan Liar Ditertibkan
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
Diperiksa soal Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar Bakal Ditahan?
-
Membongkar Jebakan Kemiskinan Spasial Pekerja Informal di Kabupaten Tangerang
-
Ganja 35 Paket dalam Rangka Vespa, ASN Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Local Pride Mendunia! 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Kualitas Bintang 5 Juni 2026
-
TPAS Cilowong Membludak! Puluhan Truk Sampah Antre Akibat Jadwal Buang Sampah Bentrok
-
Resmi Turun Mulai 1 Juni! Cek Rincian Harga Baru Solar Shell dan Pertamina Dex
-
Kebakaran Hebat di Sukamulya Tangerang, Satu Orang Tewas Terbakar di Dalam Bengkel
-
Satu Tahun Ratu Zakiyah-Najib, Program Pendidikan dan Kesehatan Tuai Apresiasi Dewan