SuaraBanten.id - Polresta Tangerang berhasil mengungkap salah satu rumah toko (ruko) di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang menjadi tempat penyimpanan dan jual beli ribuan minuman keras (Miras), Sabtu (20/3/20210) malam.
Ruko yang dijadikan tempat penyimpanan dan jual beli miras itu terungkap saat Operasi Cipta Kondisi Skala Besar yang digelar Polresta Tangerang.
Operasi Cipta Kondisi Skala Besar itu melibatkan 30 personel dan difokuskan di Wilayah Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, usai apel petugas menyisir tempat-tempat yang biasa menjadi titik keramaian.
Baca Juga: Asyik Pesta Nyabu, Kades Sentul Balaraja Diamankan Polisi
Ketika tim bergerak ke wilayah Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, tim mendapati sebuah ruko yang dijadikan tempat menyimpan dan menjual miras berbagai jenis dan merk.
“Kami kemudian mengamankan miras jenis anggur merah sebanyak 141 dus berisi 1.692 botol,” ungkap Wahyu kepada BantenNews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id, Minggu (21/3/2021).
Masih di area yang sama, tim kemudian bergerak ke ruko yang juga dijadikan tempat menyimpan dan menjual miras.
Di ruko kedua, ujar Wahyu, petugas mengamankan 20 dus miras jenis rajawali berisi 240 botol, miras anggur putih sebanyak 3 dus berisi 36 botol, miras jenis Soju sebanyak 14 botol, dan minuman merek campuran sebanyak 14 botol.
“Sehingga total dari dua ruko itu kami mengamankan 1.996 botol miras berbagai jenis dan merek,” ujar orang nomor satu di Polresta Tangerang ini.
Baca Juga: Rampok Uang Masjid Rp 21 Juta, Dihabiskan Main Judi Online dan Beli Miras
Selanjutnya, barang bukti dibawa ke Mapolresta Tangerang, sementara pemilik ruko dimintai keterangan.
Berita Terkait
-
Renovasi Tuntas! Indomilk Arena Kini Lebih Megah dan Ramah Disabilitas
-
Usai Viral, KKP Setop Pemagaran Laut Ilegal di Tangerang Gegara Rusak Ekosistem
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi: Apanya yang Dimediasi
-
Bakal Cabut Laporan, Apdesi Siap Selesaikan Perkara Said Didu Lewat Jalur Musyawarah
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan