SuaraBanten.id - Polresta Tangerang berhasil mengungkap salah satu rumah toko (ruko) di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang menjadi tempat penyimpanan dan jual beli ribuan minuman keras (Miras), Sabtu (20/3/20210) malam.
Ruko yang dijadikan tempat penyimpanan dan jual beli miras itu terungkap saat Operasi Cipta Kondisi Skala Besar yang digelar Polresta Tangerang.
Operasi Cipta Kondisi Skala Besar itu melibatkan 30 personel dan difokuskan di Wilayah Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, usai apel petugas menyisir tempat-tempat yang biasa menjadi titik keramaian.
Ketika tim bergerak ke wilayah Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, tim mendapati sebuah ruko yang dijadikan tempat menyimpan dan menjual miras berbagai jenis dan merk.
“Kami kemudian mengamankan miras jenis anggur merah sebanyak 141 dus berisi 1.692 botol,” ungkap Wahyu kepada BantenNews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id, Minggu (21/3/2021).
Masih di area yang sama, tim kemudian bergerak ke ruko yang juga dijadikan tempat menyimpan dan menjual miras.
Di ruko kedua, ujar Wahyu, petugas mengamankan 20 dus miras jenis rajawali berisi 240 botol, miras anggur putih sebanyak 3 dus berisi 36 botol, miras jenis Soju sebanyak 14 botol, dan minuman merek campuran sebanyak 14 botol.
“Sehingga total dari dua ruko itu kami mengamankan 1.996 botol miras berbagai jenis dan merek,” ujar orang nomor satu di Polresta Tangerang ini.
Baca Juga: Asyik Pesta Nyabu, Kades Sentul Balaraja Diamankan Polisi
Selanjutnya, barang bukti dibawa ke Mapolresta Tangerang, sementara pemilik ruko dimintai keterangan.
Wahyu mengimbau masyarakat menjauhi praktik jual-beli miras.
Sebab, kata Wahyu, menjual dan atau mengonsumsi miras bisa berpotensi melakukan tindak pidana.
“Kalau mabuk bisa saja malah membuat gangguan keamanan,” ujarnya.
Operasi Cipta Kondisi Skala Besar ini juga ungkap Wahyu menyasar titik-titik keramaian.
Petugas selama berpatroli dalam operasi terus mengingatkan masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Ganja 35 Paket dalam Rangka Vespa, ASN Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
-
Kelas Rusak, Guru Mengundurkan Diri: Realitas Miris di SMK Al-Anshor Tangerang
-
TPA Jatiwaringin Kritis, Tersisa 6 Hektar dari 31 Hektar Lahan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini