SuaraBanten.id - Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dianggap rendahkan martabat peradilan.
Habib Rizieq Shihab dan kuasa hukumnya membuat heboh saat persidangan atas kasusnya digelar secara online Selasa (16/3/2021) lalu.
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan, atas kekacauan itu, Habib Rizieq Shihab dianggap bisa mendapat hukuman tindak pidana baru lantaran telah menghalang-halangi proses persidangan dan merendahkan martabat peradilan.
Menurut Petrus Selestinus, apa yang dilakukan HRS dan pengacaranya bisa mempersulit persidangan. hal itu diungkapkan Petrus lewat tayangan YouTube Rumah Kebudayaan Nusantara, Kamis (18/3/2021) lalu.
"Dia bisa kena tindak pidana baru. Yakni menghalang-halangi, sampai merendahkan martabat peradilan itu sendiri,” ungkap Petrus Selestinus dikutip dari Terkini.id-Jaringan Suara.com.
“Ketika Hakim, jaksa, penasehat hukum dengan tonggak kebesarannya ada di ruang sidang, kemudian timbul kekacauan, itu sudah masuk dalam kategori tindakan yang merendahkan martabat keadilan, dan merendahkan keadilan yang dia cari itu sendiri,” lanjut Petrus.
Kata Petrus, pelecehan yang dilakukan Habib Rizieq Shihab dan penasihat hukumnya di persidangan tidak lebih hanya sekedar untuk menarik perhatian publik.
Dalam persidangan yang dilakukan daring di tengah pandemi Covid-19, kendala jaringan merupakan hal biasa.
“Rizieq shihab selalu membesarkan hal kecil, di forum mana pun, ternyata peristiwa di dalam rutan pun sudah terjadi, dan dia sudah lakukan kemarin,” katanya.
Baca Juga: Video Hoax Penangkapan Jaksa Kasus HRS Viral, Muannas Alaidid: Jahat Banget
“Kalau Rizieq Shihab dan penasehat hukum masih melakukan langkah-langkah seperti itu, itu akan merugikan Rizieq Shihab sendiri. Rizieq Shihab nantinya tidak akan mendapatkan keadilan yang dia angan-angankan, tetapi dia akan menghadapi tuntutannya yang semakin banyak,” ujarnya.
Rizieq Shihab dan tim penasihat hukumnya, lanjut Petrus, harus tahu dalam persidangan wajib menjaga kehormatan peradilan.
Hal tersebut sesuai dengan aturan yang ada di KUHAP dan Mahkamah Agung.
“Harus disampaikan secara santun dan tidak boleh mengeluarkan kata-kata kasar seperti yang terjadi di dalam persidangan kemarin,” ucapnya lagi.
Tak hanya itu, sambung Petrus, Rizieq Shihab dan penasihat hukum semestinya memaklumi situasi persidangan yang terpaksa digelar daring karena situasi pandemi Covid-19.
Aturan itu, berlaku bagi perkara tindak pidana umum yang perkara perdata.
Berita Terkait
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Soroti Kasus Delpedro, Lokataru Desak Revisi KUHAP demi Cegah Salah Tangkap dan Penyiksaan
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Skandal Suap di MA Kembali Terungkap: KPK Tangkap Dirut PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah
-
Seminar Nasional di UNY Bahas Pembaruan Hukum Acara Pidana: RUU KUHAP Menuju Keadilan Berkelanjutan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Penelitian BRIN Haram Dihentikan, Megawati: Jangan Potong Anggaran Riset
-
Skandal Sampah Banten Guncang Tipikor, Eks Kepala DLH Didakwa Rampok Uang Negara Rp21,6 Miliar
-
Sukses Melebihi Target, Halal Indo 2025 Dikunjungi Lebih dari 25 Ribu Orang
-
Apa Itu Cesium-137 ? Unsur Radioaktif yang Mengintai Kesehatan Manusia
-
Skala Bahaya Meluas! Ada Temuan 10 Titik Cemaran Radioaktif Cesium-137 di Cikande Serang