SuaraBanten.id - Mantan Sekretaris Jendral (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain ikut angkat bicara soal penolakan sidang online Habib Rizieq Shihab (HRS).
Komentar Tengku Zulkarnain di sampaikan melalui akun Twitter pribadinya.
Dalam cuitannya, seperti yang dilansir terkini.id-Jaringan Suara.com, ia menuliskan beberapa percakapan singkat yang menyiratkan pihak pengadilan ngotot melakukan persidangan secara online, maka seharusnya Rizieq Shihab pun ditahan secara online.
Adul: "HRS menolak disidang Online, Ran."
Giran: "Lha emang aneh, Dul. Kenapa Hakim, para Jaksa, Pengacara bisa hadir langsung, kenapa terdakwanya mesti lewat Online?
Adul: "Itu terserah Hakimnya."
Giran: "Kalau ngotot diadili secara Online, beliau mestinya ditahan secara Online juga.
Namun, unggahan Tengku Zul itu justru dikomentari oleh salah satu netizen dengan mengingatkan kasus lawas Rizieq Shihab terkait chat mesum.
"HRS dulu juga chat mesumnya online :p," komentar akun @yosefere***, dikutip terkini.id.
Baca Juga: Teddy PKPI Umumkan Persaingan Mengaji Habib Rizieq vs Aldi Taher: Ngeri!!
"Udeh basi TDK terbukti bersalah," balas @Dennyarfan1, tampak membela Rizieq Shihab.
"Tidak terbukti salah matamu, ngapa kabur ke gurun ga balik balik bertahun tahun, org suka chat mesum kok jadi junjungan, cocoknya jadi jinjingan," jawab akun @yosefere*** lagi tak mau kalah.
Diketahui, Habib Rizieq Shihab menolak untuk dilakukan sidang secara online.
Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu ingin hadir secara langsung dan tatap muka di ruang sidang PN Jaktim, bukannya secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri.
Tag
Berita Terkait
-
Siap Tutup Majelis Dzikirnya, MUI Bekasi Bakal Bina Abah Setu: Jangan Benci Orangnya
-
Habib Rizieq Serukan Lawan Preman, Desak Pimpinannya Ditangkap Dijebloskan ke Penjara: Jangan Takut
-
MUI Respons Pengasuh Ponpes Jepara yang Haramkan MBG: Konsep Sudah Bagus, Kita Kawal
-
Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Siapkan Auditor di 34 Provinsi
-
MUI Kecam Aksi Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras: Merendahkan Agama
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel
-
Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang