SuaraBanten.id - Mantan Sekretaris Jendral (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain ikut angkat bicara soal penolakan sidang online Habib Rizieq Shihab (HRS).
Komentar Tengku Zulkarnain di sampaikan melalui akun Twitter pribadinya.
Dalam cuitannya, seperti yang dilansir terkini.id-Jaringan Suara.com, ia menuliskan beberapa percakapan singkat yang menyiratkan pihak pengadilan ngotot melakukan persidangan secara online, maka seharusnya Rizieq Shihab pun ditahan secara online.
Adul: "HRS menolak disidang Online, Ran."
Giran: "Lha emang aneh, Dul. Kenapa Hakim, para Jaksa, Pengacara bisa hadir langsung, kenapa terdakwanya mesti lewat Online?
Adul: "Itu terserah Hakimnya."
Giran: "Kalau ngotot diadili secara Online, beliau mestinya ditahan secara Online juga.
Namun, unggahan Tengku Zul itu justru dikomentari oleh salah satu netizen dengan mengingatkan kasus lawas Rizieq Shihab terkait chat mesum.
"HRS dulu juga chat mesumnya online :p," komentar akun @yosefere***, dikutip terkini.id.
Baca Juga: Teddy PKPI Umumkan Persaingan Mengaji Habib Rizieq vs Aldi Taher: Ngeri!!
"Udeh basi TDK terbukti bersalah," balas @Dennyarfan1, tampak membela Rizieq Shihab.
"Tidak terbukti salah matamu, ngapa kabur ke gurun ga balik balik bertahun tahun, org suka chat mesum kok jadi junjungan, cocoknya jadi jinjingan," jawab akun @yosefere*** lagi tak mau kalah.
Diketahui, Habib Rizieq Shihab menolak untuk dilakukan sidang secara online.
Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu ingin hadir secara langsung dan tatap muka di ruang sidang PN Jaktim, bukannya secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri.
Tag
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
Ahmad Muzani Bocorkan Sikap Prabowo, Saat MUI Desak RI Keluar BoP
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah