SuaraBanten.id - Mantan Sekretaris Jendral (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain ikut angkat bicara soal penolakan sidang online Habib Rizieq Shihab (HRS).
Komentar Tengku Zulkarnain di sampaikan melalui akun Twitter pribadinya.
Dalam cuitannya, seperti yang dilansir terkini.id-Jaringan Suara.com, ia menuliskan beberapa percakapan singkat yang menyiratkan pihak pengadilan ngotot melakukan persidangan secara online, maka seharusnya Rizieq Shihab pun ditahan secara online.
Adul: "HRS menolak disidang Online, Ran."
Giran: "Lha emang aneh, Dul. Kenapa Hakim, para Jaksa, Pengacara bisa hadir langsung, kenapa terdakwanya mesti lewat Online?
Adul: "Itu terserah Hakimnya."
Giran: "Kalau ngotot diadili secara Online, beliau mestinya ditahan secara Online juga.
Namun, unggahan Tengku Zul itu justru dikomentari oleh salah satu netizen dengan mengingatkan kasus lawas Rizieq Shihab terkait chat mesum.
"HRS dulu juga chat mesumnya online :p," komentar akun @yosefere***, dikutip terkini.id.
Baca Juga: Teddy PKPI Umumkan Persaingan Mengaji Habib Rizieq vs Aldi Taher: Ngeri!!
"Udeh basi TDK terbukti bersalah," balas @Dennyarfan1, tampak membela Rizieq Shihab.
"Tidak terbukti salah matamu, ngapa kabur ke gurun ga balik balik bertahun tahun, org suka chat mesum kok jadi junjungan, cocoknya jadi jinjingan," jawab akun @yosefere*** lagi tak mau kalah.
Diketahui, Habib Rizieq Shihab menolak untuk dilakukan sidang secara online.
Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu ingin hadir secara langsung dan tatap muka di ruang sidang PN Jaktim, bukannya secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri.
Tag
Berita Terkait
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Gunung Lokal Terbaik 2026 dan Harganya
-
Intip Harta Kekayaan Dadan Hindayana yang Capai Rp9 Miliar
-
Empat Penagih Utang Ditangkap, Polisi Buru 6 DPO Pembacok Personel Brimob di Taktakan
-
Nekat Cegat Mobil Polisi, 11 Oknum Debt Collector Keroyok Anggota Brimob Hingga Luka Parah
-
Pj Sekda Cilegon: Jadikan Pancasila Fondasi Persatuan dan Perdamaian