Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 19 Maret 2021 | 08:35 WIB
Rifna, korban penyiraman air keras (SuaraJateng.id)

"DP3KB ada Pusat Pelayanan Terpadu yang di dalamnya ada kepolisian, dan kejaksaan. Ini untuk melakukan upaya agar pelakunya bisa terungkap dan nantinya pelaku bisa dilakukan tindakan hukum," tandansya.

Load More