SuaraBanten.id - Hukum Islam tes swab CIVID-19 saat puasa Ramadhan. Boleh atau tidak. Salah satunya soal rapid test, swab test atau tes swab di bulan puasa.
Tes Swab merupakan salah satu cara yang digunakan untuk menentukan seseorang terpapar atau terinfeksi virus COVID-19.
Nah caranya ialah mengambil sampel lendir dari rongga hidung ataupun tenggorokan dengan memasukan sebuah alat.
Inilah yang jadi pertanyaan banyak orang terutama umat Islam, bagaimana jika tes Swab dilakukan saat sedang melaksanakan ibadah puasa.
Seperi dilansir Nahdlatul Ulama, pihaknya menjelaskan hukum seputar tes Swab ketika sedang berpuasa.
Berbagai mazhab bersepakat bahwa tindakan memasukkan ke dalam rongga-rongga tubuh termasuk rongga hidung sebagaimana tes swab membatalkan puasa. Cara pengambilan sampel lendir melalui tes swab memiliki kemiripan dengan tindakan “As-Sa‘uth” dalam istilah ulama fiqih sebagaimana keterangan Syekh Wahbah Az-Zuhayli.
Artinya, “’As-Sa‘uth’ adalah menuangkan obat ke dalam hidung,” (Syekh Wahbah Az-Zuhaily, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Beirut, Darul Fikr: 1985 M/1405 H], cetakan kedua, juz II, halaman 652).
Sedangkan apabila mengutip dari Mazhab Syafi’i yang menyebutkan bahwa syarat sah puasa adalah menahan diri dari tindakan memasukkan sesuatu ke dalam rongga hidung meski sedikit atau bukan makanan:
Artinya, “Kelima adalah menahan (dari kemasukan suatu benda) dari sekian benda dunia meski sedikit dan tidak dapat dimakan ke dalam apa yang disebut sebagai (rongga) seperti bagian dalam hidung, yaitu sesuatu di balik lapisan.
Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadhan
Sementara hidung adalah sesuatu di sepanjang pipa/rongga hidung,” (Habib Abdullah bin Husein bin Thahir, Is’adur Rafiq, [Surabaya, Maktabah Al-Hidayah: tanpa catatan tahun], juz I, halaman 115-116).
Oleh sebab itu, pihaknya menyimpulkan dan menganjurkan kepada masyarakat terutama yang sedang mengamalkan puasa sunnah atau qadha puasa misalnya, untuk melakukan tes swab pada malam hari agar tidak mengganggu keabsahan ibadah puasanya sebagaimana keterangan empat mazhab fiqih yang telah diamati.
Nah itulah hukum dan penjelasan tes Swab ketika sedang berpuasa. Jadi buat kamu yang ingin tes Swab namun sedang berpuasa, dianjurkan untuk melakukannya saat malam hari.
Berita Terkait
-
Na Daehoon Murka Tak Terima Anaknya Bertemu Safrie: Dia Perusak Rumah Tangga Saya
-
Billboard Film Aku Harus Mati Dicopot karena Bikin Resah Publik, Produser: Ini Jadi Pelajaran
-
Diduga Pacaran dengan Bernadya, Tipe Cewek Iqbaal Ramadhan Jadi Omongan: Mirip Mantannya
-
Iqbaal Ramadhan Kembali Jadi Produser Eksekutif, Fokus Bikin Film Bagus Ketimbang Kejar Cuan
-
7 Film Baru dari Palari Films, Gandeng Iqbaal Ramadhan hingga Hindia
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman