SuaraBanten.id - Hukum Islam tes swab CIVID-19 saat puasa Ramadhan. Boleh atau tidak. Salah satunya soal rapid test, swab test atau tes swab di bulan puasa.
Tes Swab merupakan salah satu cara yang digunakan untuk menentukan seseorang terpapar atau terinfeksi virus COVID-19.
Nah caranya ialah mengambil sampel lendir dari rongga hidung ataupun tenggorokan dengan memasukan sebuah alat.
Inilah yang jadi pertanyaan banyak orang terutama umat Islam, bagaimana jika tes Swab dilakukan saat sedang melaksanakan ibadah puasa.
Seperi dilansir Nahdlatul Ulama, pihaknya menjelaskan hukum seputar tes Swab ketika sedang berpuasa.
Berbagai mazhab bersepakat bahwa tindakan memasukkan ke dalam rongga-rongga tubuh termasuk rongga hidung sebagaimana tes swab membatalkan puasa. Cara pengambilan sampel lendir melalui tes swab memiliki kemiripan dengan tindakan “As-Sa‘uth” dalam istilah ulama fiqih sebagaimana keterangan Syekh Wahbah Az-Zuhayli.
Artinya, “’As-Sa‘uth’ adalah menuangkan obat ke dalam hidung,” (Syekh Wahbah Az-Zuhaily, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Beirut, Darul Fikr: 1985 M/1405 H], cetakan kedua, juz II, halaman 652).
Sedangkan apabila mengutip dari Mazhab Syafi’i yang menyebutkan bahwa syarat sah puasa adalah menahan diri dari tindakan memasukkan sesuatu ke dalam rongga hidung meski sedikit atau bukan makanan:
Artinya, “Kelima adalah menahan (dari kemasukan suatu benda) dari sekian benda dunia meski sedikit dan tidak dapat dimakan ke dalam apa yang disebut sebagai (rongga) seperti bagian dalam hidung, yaitu sesuatu di balik lapisan.
Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadhan
Sementara hidung adalah sesuatu di sepanjang pipa/rongga hidung,” (Habib Abdullah bin Husein bin Thahir, Is’adur Rafiq, [Surabaya, Maktabah Al-Hidayah: tanpa catatan tahun], juz I, halaman 115-116).
Oleh sebab itu, pihaknya menyimpulkan dan menganjurkan kepada masyarakat terutama yang sedang mengamalkan puasa sunnah atau qadha puasa misalnya, untuk melakukan tes swab pada malam hari agar tidak mengganggu keabsahan ibadah puasanya sebagaimana keterangan empat mazhab fiqih yang telah diamati.
Nah itulah hukum dan penjelasan tes Swab ketika sedang berpuasa. Jadi buat kamu yang ingin tes Swab namun sedang berpuasa, dianjurkan untuk melakukannya saat malam hari.
Berita Terkait
-
Termasuk Mauro Zijlstra, Satu Lagi Pemain Lokal Jadi Poacher Timnas Indonesia Gantikan Ole Romeny
-
Rangkuman Hasil Pertandingan Pemain Abroad Timnas Indonesia di Seluruh Liga Dunia
-
Penampilan Miris Iqbaal Ramadhan di Pestapora 2025: Mending Main Film Aja, Bal
-
Kurang Fit Usai Hujan-Hujanan di Konser Dewa 19, Ari Lasso Tetap Tampil Energik di Pestapora 2025
-
FIFA Matchday 2025 dan Semakin Matangnya Atribut Positioning Ramadhan Sananta
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
44 Ribu Lobster Ilegal Senilai Rp7,5 Miliar dari Cianjur
-
Krisis BBM Shell: Pesan Haru Karyawan untuk Teman yang Dirumahkan di Tengah Badai Kelangkaan Energi
-
Optimisme Menguat, Investor Global Tingkatkan Proyeksi Harga Saham BBRI
-
BRI Dorong UMKM, Salurkan KUR Rp114,28 Triliun hingga Sentuh 2,5 Juta Debitur
-
PPP Lebak Kembali Usung Mardiono, Pilih Stabilitas di Tengah Isu Evaluasi Partai