SuaraBanten.id - Polda Metro Jaya menetapkan pemilik Hotel Alona, Cynthiara Alona sebagai tersangka pasca hotel di Kreo, Larangan, Kota Tangerang digerebek, Selasa (16/3/2021) malam lalu.
Hotel Alona, milik Cynthiara Alona di Kreo, Larangan, Kota Tangerang diduga dipergunakan untuk tempat prostitusi online.
Karenanya, Cynthiara Alona harus berurusan dengan Polda Metro Jaya.
Hal tersebut diungkapkan kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (18/3/2021).
Ia mengatakan, penangkapan bintang film Kutunggu Jandamu itu merupakan kelanjutan pengerebekan Hotel Alona, Selasa (16/3/2021) malam lalu.
"Benar inisial CA (Cynthiara Alona) sebagai pemilik tempat yang diduga digunakan prostitusi online. Hotelnya namanya Alona," kata Yusri Yunus, Kamis (18/3/2021) seperti dikutip dari Solopos.com (Jaringan Suara.com).
Yusri menyebutkan, Cynthiara Alona diamankan Kamis (18/3/2021) pagi dan masih dalam pemeriksaan polisi.
Saat dikonfirmasi terkait sejauh mana Cynthiara Alona mengetahui hotelnya jadi tempat prostitusi online, Yusri malah memastikan Cynthiara Alona hingga saat ini tengah ditahan di Polda Metro Jaya dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Lebih lanjut, kasus ini memunculkan pertanyaan lain soal persetujuan Alona menjadikan hotel miliknya jadi tempat prostitusi.
Baca Juga: Hari Ini Polisi Bongkar Prostitusi Online Cynthiara Alona di Hotel Alona
Kuasa hukum Cynthiara Alona, Agustinus Nahak mengungkapkan, hingga saat ini ia belum bisa mengungkapkan hal itu lantaran belum bisa bertemu langsung dengan Cynthiara Alona.
Pertemuan antara kuasa hukum dan kliennya tersebut terhalang karena kekhawatiran soal penyebaran virus Covid-19.
"Jadi begini, kita tadi tidak banyak membahas tentang perkaranya karena dibatasi situasi pandemi gini tidak bisa kontak langsung dengan klien kita (dalam waktu) lama," ujar Agustinus di Polda Metro Jaya.
Selain itu, pihak Polda pun meminta agar Agustinus tak membocorkan informasi lebih lanjut sebelum gelar perkara kasus Cynthiara Alona ini.
Saat ini, kasus dugaan keterlibatan Cynthiara Alona dalam prostitusi di hotel miliknya masih menjalani proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Dari kepolisian juga tadi mereka menyampaikan bahwa menunggu rilis pers dulu. Karena saat ini masih dalam pengembangan proses penyelidikan dulu," ungkap Agustinus.
Berita Terkait
-
Sudah Dipenjara, Mantan Karyawan Tetap Ajukan Syarat Damai dengan Ashanty
-
Jelang Sidang Lawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
-
Polisi Temukan 5 Gigabyte Data Rahasia Hasil Retas Bjorka, di Antaranya Milik Perusahaan Asing
-
Jelang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana 2 Kali Mangkir, Alasan Berobat ke Luar Negeri
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Lewat BRImo, BRI Perkuat Transformasi Digital dan Gaya Hidup Modern Melalui Konser Bryan Adams
-
Oknum Anggota Polda Banten Jadi Tersangka Usai Tipu Orang Rp300 Juta: Dalih untuk Biaya Masuk Polisi
-
22 Tahun Mengabdi, Raden Berly Rizky Bicara soal 'Jalur Belakang': Bantah Keras Campur Tangan Wagub
-
Dimyati Bantah Keras Nepotisme di Balik Promosi Adiknya sebagai Kepala Bapenda Banten
-
Gebrakan Andra Soni! 23 Pejabat Eselon II Banten Dilantik, Siapa Saja yang Tergeser?