SuaraBanten.id - Polda Metro Jaya menetapkan pemilik Hotel Alona, Cynthiara Alona sebagai tersangka pasca hotel di Kreo, Larangan, Kota Tangerang digerebek, Selasa (16/3/2021) malam lalu.
Hotel Alona, milik Cynthiara Alona di Kreo, Larangan, Kota Tangerang diduga dipergunakan untuk tempat prostitusi online.
Karenanya, Cynthiara Alona harus berurusan dengan Polda Metro Jaya.
Hal tersebut diungkapkan kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (18/3/2021).
Ia mengatakan, penangkapan bintang film Kutunggu Jandamu itu merupakan kelanjutan pengerebekan Hotel Alona, Selasa (16/3/2021) malam lalu.
"Benar inisial CA (Cynthiara Alona) sebagai pemilik tempat yang diduga digunakan prostitusi online. Hotelnya namanya Alona," kata Yusri Yunus, Kamis (18/3/2021) seperti dikutip dari Solopos.com (Jaringan Suara.com).
Yusri menyebutkan, Cynthiara Alona diamankan Kamis (18/3/2021) pagi dan masih dalam pemeriksaan polisi.
Saat dikonfirmasi terkait sejauh mana Cynthiara Alona mengetahui hotelnya jadi tempat prostitusi online, Yusri malah memastikan Cynthiara Alona hingga saat ini tengah ditahan di Polda Metro Jaya dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Lebih lanjut, kasus ini memunculkan pertanyaan lain soal persetujuan Alona menjadikan hotel miliknya jadi tempat prostitusi.
Baca Juga: Hari Ini Polisi Bongkar Prostitusi Online Cynthiara Alona di Hotel Alona
Kuasa hukum Cynthiara Alona, Agustinus Nahak mengungkapkan, hingga saat ini ia belum bisa mengungkapkan hal itu lantaran belum bisa bertemu langsung dengan Cynthiara Alona.
Pertemuan antara kuasa hukum dan kliennya tersebut terhalang karena kekhawatiran soal penyebaran virus Covid-19.
"Jadi begini, kita tadi tidak banyak membahas tentang perkaranya karena dibatasi situasi pandemi gini tidak bisa kontak langsung dengan klien kita (dalam waktu) lama," ujar Agustinus di Polda Metro Jaya.
Selain itu, pihak Polda pun meminta agar Agustinus tak membocorkan informasi lebih lanjut sebelum gelar perkara kasus Cynthiara Alona ini.
Saat ini, kasus dugaan keterlibatan Cynthiara Alona dalam prostitusi di hotel miliknya masih menjalani proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Dari kepolisian juga tadi mereka menyampaikan bahwa menunggu rilis pers dulu. Karena saat ini masih dalam pengembangan proses penyelidikan dulu," ungkap Agustinus.
Berita Terkait
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi