SuaraBanten.id - Polda Metro Jaya menetapkan pemilik Hotel Alona, Cynthiara Alona sebagai tersangka pasca hotel di Kreo, Larangan, Kota Tangerang digerebek, Selasa (16/3/2021) malam lalu.
Hotel Alona, milik Cynthiara Alona di Kreo, Larangan, Kota Tangerang diduga dipergunakan untuk tempat prostitusi online.
Karenanya, Cynthiara Alona harus berurusan dengan Polda Metro Jaya.
Hal tersebut diungkapkan kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (18/3/2021).
Ia mengatakan, penangkapan bintang film Kutunggu Jandamu itu merupakan kelanjutan pengerebekan Hotel Alona, Selasa (16/3/2021) malam lalu.
"Benar inisial CA (Cynthiara Alona) sebagai pemilik tempat yang diduga digunakan prostitusi online. Hotelnya namanya Alona," kata Yusri Yunus, Kamis (18/3/2021) seperti dikutip dari Solopos.com (Jaringan Suara.com).
Yusri menyebutkan, Cynthiara Alona diamankan Kamis (18/3/2021) pagi dan masih dalam pemeriksaan polisi.
Saat dikonfirmasi terkait sejauh mana Cynthiara Alona mengetahui hotelnya jadi tempat prostitusi online, Yusri malah memastikan Cynthiara Alona hingga saat ini tengah ditahan di Polda Metro Jaya dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Lebih lanjut, kasus ini memunculkan pertanyaan lain soal persetujuan Alona menjadikan hotel miliknya jadi tempat prostitusi.
Baca Juga: Hari Ini Polisi Bongkar Prostitusi Online Cynthiara Alona di Hotel Alona
Kuasa hukum Cynthiara Alona, Agustinus Nahak mengungkapkan, hingga saat ini ia belum bisa mengungkapkan hal itu lantaran belum bisa bertemu langsung dengan Cynthiara Alona.
Pertemuan antara kuasa hukum dan kliennya tersebut terhalang karena kekhawatiran soal penyebaran virus Covid-19.
"Jadi begini, kita tadi tidak banyak membahas tentang perkaranya karena dibatasi situasi pandemi gini tidak bisa kontak langsung dengan klien kita (dalam waktu) lama," ujar Agustinus di Polda Metro Jaya.
Selain itu, pihak Polda pun meminta agar Agustinus tak membocorkan informasi lebih lanjut sebelum gelar perkara kasus Cynthiara Alona ini.
Saat ini, kasus dugaan keterlibatan Cynthiara Alona dalam prostitusi di hotel miliknya masih menjalani proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Dari kepolisian juga tadi mereka menyampaikan bahwa menunggu rilis pers dulu. Karena saat ini masih dalam pengembangan proses penyelidikan dulu," ungkap Agustinus.
Berita Terkait
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Kronologi Hilangnya Bima Permana Putra: Janggal! Polisi Rilis Versi, Publik Meragukan
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Misteri Orang Hilang Pasca-Demo Rusuh, Eko Ditemukan Jadi Nelayan di Kalteng
-
Ketua Animal Defenders Indonesia Jadi Tersangka Penipuan, Kasus Bermula dari Laporan Melanie Subono
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
44 Ribu Lobster Ilegal Senilai Rp7,5 Miliar dari Cianjur
-
Krisis BBM Shell: Pesan Haru Karyawan untuk Teman yang Dirumahkan di Tengah Badai Kelangkaan Energi
-
Optimisme Menguat, Investor Global Tingkatkan Proyeksi Harga Saham BBRI
-
BRI Dorong UMKM, Salurkan KUR Rp114,28 Triliun hingga Sentuh 2,5 Juta Debitur
-
PPP Lebak Kembali Usung Mardiono, Pilih Stabilitas di Tengah Isu Evaluasi Partai