SuaraBanten.id - Astagfirullah!, Ustaz Arif Kelana ditangkap polisi lantaran nyabu dengan alasan agar kuat ngaji dan selawatan.
Diketahui, Ustaz asal Jember, Jawa Timur ini ditangkap polisi akibat diduga mengonsumsi dan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Alasan Arif menghisap barang haram itu agar dirinya kuat mengaji semalaman.
"Dengan modus, sabu itu dipakai untuk kegiatan mengaji dan selawatan. Alasannya agar kuat semalaman dan tidak gampang capek," Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jember Iptu Dika Hadiyan Widya Wiratama Rabu (17/3/2021) seperti dikutip di Terkini.id (Jaringan Suara.com).
Setelah pihak kepolisian mendalami lebih lanjut, ternyata Ustaz Arif merupakan pemain lama atau residivis kasus yang sama.
Ustaz Arif juga berperan juga dalam mengedarkan narkoba jenis sabu tersebut.
Iptu Dika mengatakan, Polres Jember diketahui berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 klip sabu seberat 10,85 gram dan 1 buah ponsel diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan calon pembelinya.
Ustaz Arif berhasil diamankan bersama Katon Nurbiantoz warga Desa Balung Kidul, Kecamatan Balung ditangkap di depan outlet Mitra Tani 27 Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates.
Polisi juga berhasil mengamankan 2 klip plastik narkoba jenis sabu seberat 0,58 gram dari tangan Katon, dan juga sebuah ponsel.
Baca Juga: Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi di Cikarang
Ustaz Arif diketahui ditangkap melalui penyelidikan tentang jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Jember.
"Sebelumnya kami menangkap seorang pelaku pengedar, dan dari pengembangan kasus, juga laporan masyarakat. Kami melakukan penangkapan ini. Peredaran di wilayah kota dan kecamatan," ungkap Iptu Dika.
Berdasarkan keterangan Iptu Dika, Ustaz Arif maupun Katon berasal dari dua jaringan yang berbeda. Namun, diduga jaringan antar kota dan provinsi.
"Karena saat ditangkap, dan dari hasil lidik. Barang haram itu didapatkan dari Pulau Madura. Namun kasus peredaran narkoba ini masih kami kembangkan. Kedua tersangka ini salah satunya residivis, dan keduanya pengedar," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Syekh Ahmad Al Misry Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban
-
Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Bareng Jusuf Kalla, Singgung Soal 'Makar'
-
Aldi Taher Akhirnya Klarifikasi! Jargon "Semua Milik Allah" Disentil Ustaz, Ini Penjelasannya
-
UMK Jember Tembus 3 Juta, Sudahkah Memenuhi Realitas Hidup Buruh?
-
Aldi Taher Ditegur Ustaz Abu Takeru soal Kalimat 'Semuanya Milik Allah', Reaksinya Bikin Salut
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
-
Jangan Sekadar Formalitas! Wali Kota Cilegon Tegaskan Musrenbang Harus Berdampak