SuaraBanten.id - Aksi bejat ASD (27) melayangkan bogem kepada ZM (2) dan merekamnya menggunakan HPnya sendiri viral di media sosial. Banyak fakta yang terungkap terkait indiden sadir tersebut.
Kali ini SuaraBanten.id merangkum fakta-fakta yang terungkap terkait aksi kekerasan terhadap balita tersebut. Paling tidak, sedikitnya ada lima fakta yang terungkap sebagai berikut.
1. Bogem Balita karna Hp Dilempar
Pelaku bogem balita Angga Santan Dewa di Sindang Jaya Tangerang ternyata melakukan aksinya biadab nya lantaran balita bernama ZM(2) tersebut melempar handphone miliknya. Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu S Bintoro kepada SuaraBanten.id, Selasa (16/3/2021).
Kata Wahyu, awalnya pelaku membawa korban ke rumahnya dengan alasan untuk diajak bermain, namun pada saat main dikamar bersama tersangka, korban yang masih kecil tidak sengaja melempar HP milik korban sehingga kejadian tersebut membuat tersangka emosi dan marah.
Hal itu yang memicu tersangka memukul perut korban berulang kali dengan posisi korban duduk dan berdiri serta tertidur. Merasa belum puas tersangka kemudian memukul kembali dengan menggunakan tumit kaki ke perut dan ke deket kemaluan korban pada posisi korban telentang.
“Kejadian tersebut mengakibatkan korban langsung buang air besar karena pukulan di perut dan korban terlihat sangat lemas. Kejadian tersebut di dokumentasikan sendiri oleh tersangka melalui video dengan menggunakan HP miliknya,” terang Wahyu.
2. Pelaku Pacar Tante Korban
Kapolresta Tangerang, Kombes Wahyu S Bintoro menjelaskan pelaku Bogem balita ASD (27) merupakan pacar dari tante korban.
Baca Juga: Pria Bogem Perut dan Dada Balita Ditangkap, Netizen: Nitip Kuping Kiri
Dari hasil penyidikan, kasus itu bermula saat tersangka membawa korban main ke rumahnya setelah mengantar sang kekasih, Ayu Widyaningsih bekerja.
“Tersangka dan Ayu Widyaningsih berstatus pacaran. Sedangkan korban adalah anak dari kakak Ayu Widyaningsih,” ungkap Wahyu seperti dikutip dari SuaraJakarta.id, Selasa (16/3/2021).
3. Rekam adegan Bogem Balita untuk takut-takuti korban
Berdasarkan pengakuan tersangka berinsial ASD (27), kata Wahyu, agar korban tidak cengeng bila bersama pelaku.
"(Pelaku) merekam aksi pemukulan penganiayaan tersebut sebagai efek jera (kepada korban). Kalau nanti nangis lagi (maka) dipertunjukkan HP itu," kata Wahyu kepada awak media dalam ungkap kasus di Mapolresta Tangerang, Selasa (16/3/2021).
Dalam video itu, ASD melakukan pemukulan berkali-kali terhadap korban. Kejadian itu pelaku dokumentasikan dalam HP-nya.
Berita Terkait
-
6 Barang Wajib di Travel Kit Lebaran untuk Ibu yang Membawa Balita
-
Balita Rewel Bikin Perjalanan Pelik? Simak 6 Trik Cerdas Ini agar Mudik Lebaran 2026 Tetap Asik
-
Bikin Nyesek, Bayi Nangis Kangen Ibunya yang Jadi Korban Kecelakaan Saat Hamil
-
Bikin Nyesek, Bayi Nangis Kangen Ibunya yang Jadi Korban Kecelakaan Saat Hamil
-
Dekap Erat Balita di Atas Perahu Karet, Nisa Pilih Mengungsi saat Air Setinggi Pinggang di Kosambi
Terpopuler
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Berapa Biaya Bulanan Motor Listrik Indomobil eMotor Tyranno?
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- Fajar Sadboy Kecelakaan, Keluarga Pingsan Dengar Kabar
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Mahasiswa Perekam Dosen di Toilet Untirta Segera Jadi Tersangka
-
ASN Kota Tangerang Mulai WFH, Cek Daftar Layanan yang Tetap Buka
-
PAN Cilegon Target Kader Aktif Bermedsos dan Nyambung dengan Anak Muda
-
Sumpah Berujung Pidana, Ini Motif di Balik Viral Video Wanita Injak Al-Qur'an di Malingping
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram