SuaraBanten.id - Tim pengacara terdakwa Habib Rizieq Shihab naik pitam gegara sidang perdana kasus tes swab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021) tetap dilaksanakan secara daring.
Munarman, salah satu anggota tim pengacara Rizieq meluapkan kekecewaan dengan berteriak ke arah jaksa penuntut umum dan majelis hakim.
"Tidak ada sidang pakai kamera sama kursi sama tembok," teriak Munarman.
Tak hanya itu, pengacara lain Rizieq ikut Djudju Purwantoro ikut berteriak di persidangan.
"Ini negara hukum, negara hukum, bukan negara rezim!" pekik Djuju.
Kericuhan itu terjadi setelah Habib Rizieq yang dihadirkan secara virtual itu meninggalkan acara sidang atau walk out. .
Rizieq Walk Out
Habib Rizieq sebelumnya meninggalkan persidangan kasus tes swab yang digelar secara virtual oleh Pangadilan Negeri Jakarta Timur. Dia meninggalkan persidangan lantaran permohonannya untuk dihadirkan secara langsung di muka persidangan ditolak oleh majelis hakim.
Ketua Majelis Hakim Khadwanto awalnya menyampaikan berdasar hasil musyarawah sidang akan tetap digelar secara virtual. Terlebih kendala teknis seperti gangguan jaringan internet yang dikeluhkan oleh Habib Rizieq dan tim kuasa hukum sudah teratasi.
Baca Juga: Rizieq Walk Out di Sidang, Hakim: Tak Mungkin Kami Tunggu sampai Subuh
"Jadi sidang online ini ya mau tidak mau harus kita jalankan. Saya mohon kepada penasihat hukum dan jaksa untuk menghormati acara sidang yang telah kita sepakati bersama," kata Khadwanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa.
Kendati begitu, Munarman salah satu kuasa hukum Habib Rizieq bersikukuh menolak untuk melanjutkan persidangan jika tetap digelar secara virtual.
Dia juga meminta tim kuasa hukum Habib Rizieq lainnya untuk meninggalkan ruang persidangan.
"Kami tidak akan mengikuti sidang online," jawab Munarman.
Merespons itu, Habib Rizieq selaku terdakwa yang mengikuti persidangan virtual dari Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri juga menyatakan menolak melanjutkan persidangan secara virtual. Dia selanjutnya bergegas meninggalkan kursi terdakwa.
"Maaf majelis hakim kalau mau dipaksakan sidang online saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang," ungkap Habib Rizieq.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
44 Ribu Lobster Ilegal Senilai Rp7,5 Miliar dari Cianjur
-
Krisis BBM Shell: Pesan Haru Karyawan untuk Teman yang Dirumahkan di Tengah Badai Kelangkaan Energi
-
Optimisme Menguat, Investor Global Tingkatkan Proyeksi Harga Saham BBRI
-
BRI Dorong UMKM, Salurkan KUR Rp114,28 Triliun hingga Sentuh 2,5 Juta Debitur
-
PPP Lebak Kembali Usung Mardiono, Pilih Stabilitas di Tengah Isu Evaluasi Partai