SuaraBanten.id - Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY dianggap belum pantas pimpin Partai Demokrat. AHY pantas jadi Ketua Umum Partai Demokrat 10 tahun lagi.
Hal itu dikatakan Politisi senior Partai Demokrat Marzuki Alie. Sehingga Marzuki Alie meyakini menyebut sosok Moeldoko bisa jadi figur pengganti SBY, Bukan AHY.
Hal itu dia jawan menjawab pertanyaan terkait alasan Moeldoko yang notabenenya adalah pihak luar diangkat menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.
“Kenapa bukan AHY? AHY pasti akan datang pada waktunya. Bukan sekarang. Mungkin 5 atau 10 tahun yang akan datang,” ujarnya.
Menurut Marzuki, AHY dapat mencari pengalaman dulu misalnya menjadi menteri sebelum nantinya dicalonkan sebagai Presiden.
Namun selama itu, biarkan ada figur lain dulu yang memimpin Demokrat.
Belum matangnya AHY ini menjadi alasan lain mengapa Moeldoko dipilih sebagai Ketum. Karena, menurut Marzuki, belum ada kader internal yang mampu, termasuk AHY.
“Inilah mengapa pilihan kita jatuh kepada Pak Moeldoko. Karena kita belum punya kader internal. Kalau kita punya kader internal seperti Mas AHY sudah siap nanti 5-10 tahun yang akan datang, tidak mungkin kita berikan kepemimpinan nasional ini kader dari luar. Kita akan usung kader dari dalam,” katanya.
Selanjutnya, Moeldoko juga diinginkan komitmennya untuk membesarkan Partai Demokrat.
Baca Juga: Ungkit Iuran Bulanan Kader Demokrat, Jhoni Allen Tuding Ini ke SBY-AHY
"Berikutnya juga, kita tahu, Pak Moeldoko belum berpartai, tentu kita inginkan komitmen beliau untuk membesarkan Partai Demokrat. Tentu kita pertimbangkan masalah kualifikasinya, pengalamannya, kemampuannya, dan sebagainya. Inilah menjadi pertimbangan kita, mengapa kita bersinergi kepada Pak Moeldoko,” ujar Marzuki.
Sebelum mengemukakan alasan detailnya, Marzuki terlebih dahulu menegaskan bahwa tidak ada intervensi negara dalam kisruh pengangkatan Moeldoko sebagai Ketua Umum.
Kalau pemerintah ikut campur, kata Marzuki, tidak mungkin kepolisian berani menolak laporan yang disampaikan oleh para pejuang-pejuang partai Demokrat (kubu KLB Deli Serdang).
Hal tersebut ia sampaikan melalui video di kanal YouTube ‘Bang MA Official’dengan judul ‘Episode Khusus: Melepas Demokrat dari Penguasaan Klan Cikeas,’ yang tayang pada Minggu (14/3/2021).
“Artinya apa? Kekuasaan tidak ada sama sekali ikut berperan dalam konstestasi ini, di dalam Kongres Luar Biasa (KLB) ini,” kata Marzuki Alie.
Marzuki Alie menekankan bahwa Moeldoko dalam pusaran kisruh Demokrat adalah sebagai seorang pribadi. Moeldoko, katanya, dipilih karena dinilai mampu menjadi figur pengganti sosok SBY yang sebelumnya telah mengangkat Partai Demokrat.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Apa Itu Amandemen ke-25? Didorong untuk Lengserkan Trump Pasca Kekalahan AS dari Iran
-
Politisi Demokrat Dorong Pemakzulan Donald Trump dan Menteri Perang AS
-
SBY Ingat Kirim AHY dan 2 Prajurit Muda ke Lebanon, Kini Jadi Menteri-menteri Prabowo
-
Istri AHY Annisa Pohan Lahirkan Anak Kedua, Diberi Nama Gelar Raja
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah