SuaraBanten.id - Komplotan tersangka dalam kasus pembakaran posko pembakaran ormas berhasil diringkus oleh Tim Khusus (Timsus) Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel). Komplotan ini terdiri dari 6 orang dengan tugas masing-masing.
“Sudah berhasil kami amankan, 6 tersangka sampai saat ini. Inisialnya ZA, LS, AA, AW, AB, dan AT. Keenamnya ini merupakan oknum ormas tertentu yang berbeda wilayah,” ungkap Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, Kamis (11/3/2021).
Ia menambahkan, meski sudah menangkap para tersangka tersebut, hingga kini polisi masih memburu pelaku lainnya. Petugas juga terus mendalami motif pembakaran.
“Yang lain masih kami lakukan pengejaran. Sementara, yang di sini masih diperiksa untuk pengembangan termasuk dengan mengetahui motifnya mereka melakukan aksi tersebut,” tuturnya.
Iman melanjutkan, merujuk pada hasil investigasi, sebagian tersangka diduga melakukan kekerasan serupa serupa perusakan yang terjadi di Ciputat belum lama ini.
“Sebelumnya ada penganiayaan terhadap dua anak kecil yang sedang tertidur di Posko Pemuda Pancasila Rengas, Ciputat. Dua anak tersebut mengalami luka parah,” ujarnya melansir Bantennews (jaringan Suara.com).
“Kemudian berdasarkan penyelidikan sementara, kita tahu ada tersangka yang berkaitan dengan kasus tersebut. Karena keterangannya berkaitan, tersangkanya juga sudah ada dan diketahui, ini masih dalam pengejaran,” lanjut dia.
Komplotan ini dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan serta Pasal 170 KUHP tentang perusakan barang.
Baca Juga: Geram dengan Pembakar Lahan, Sutarmidji: Harus Disanksi, Lahan Disita
Berita Terkait
-
Pemkot Tangerang dan USAID Ajak Ormas Kolaborasi Pembangunan Kota
-
Geger Video Anggota Ormas Lecehkan TNI dan Polri
-
Anggota Dibacok Geng Motor, Pemuda Pancasila Geruduk Kantor Polisi
-
Geng Motor di Sukabumi Berulah Lagi, Anggota Pemuda Pancasila Dibacok
-
Markas FBR Dibakar Kelompok Tak Dikenal, Polisi Minta Massa Tahan Diri
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang