SuaraBanten.id - Komplotan tersangka dalam kasus pembakaran posko pembakaran ormas berhasil diringkus oleh Tim Khusus (Timsus) Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel). Komplotan ini terdiri dari 6 orang dengan tugas masing-masing.
“Sudah berhasil kami amankan, 6 tersangka sampai saat ini. Inisialnya ZA, LS, AA, AW, AB, dan AT. Keenamnya ini merupakan oknum ormas tertentu yang berbeda wilayah,” ungkap Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, Kamis (11/3/2021).
Ia menambahkan, meski sudah menangkap para tersangka tersebut, hingga kini polisi masih memburu pelaku lainnya. Petugas juga terus mendalami motif pembakaran.
“Yang lain masih kami lakukan pengejaran. Sementara, yang di sini masih diperiksa untuk pengembangan termasuk dengan mengetahui motifnya mereka melakukan aksi tersebut,” tuturnya.
Baca Juga: Geram dengan Pembakar Lahan, Sutarmidji: Harus Disanksi, Lahan Disita
Iman melanjutkan, merujuk pada hasil investigasi, sebagian tersangka diduga melakukan kekerasan serupa serupa perusakan yang terjadi di Ciputat belum lama ini.
“Sebelumnya ada penganiayaan terhadap dua anak kecil yang sedang tertidur di Posko Pemuda Pancasila Rengas, Ciputat. Dua anak tersebut mengalami luka parah,” ujarnya melansir Bantennews (jaringan Suara.com).
“Kemudian berdasarkan penyelidikan sementara, kita tahu ada tersangka yang berkaitan dengan kasus tersebut. Karena keterangannya berkaitan, tersangkanya juga sudah ada dan diketahui, ini masih dalam pengejaran,” lanjut dia.
Komplotan ini dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan serta Pasal 170 KUHP tentang perusakan barang.
Baca Juga: Ngeyel Bakar Lahan di Pontianak, Siap-siap Tak Dikasih IMB
Berita Terkait
-
Mobil Timses Calon Bupati Aceh Timur Dibakar OTK, Polisi Buru Pelaku
-
Hercules Eks Preman Tanah Abang Siap Menangkan RK di Jakarta: Kami Punya Ikatan Batin karena Dibina Prabowo
-
Komplotan Ormas Penganiaya Prajurit TNI di Kebayoran Baru Jaksel Ternyata Mabuk Berat, Wanita Ikut Ditangkap
-
DPR Usul Komdigi Gandeng Ormas-Pemuda buat Lawan Judi Online dan Pinjol Ilegal
-
Pembakaran Buku Najwa Shihab: Keruntuhan Literasi dan Strategi Membungkam Kritik Publik
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya