Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Rabu, 10 Maret 2021 | 20:38 WIB
Rizky Billar usai diperiksa kasus kerumunan. [Suara.com/Evi Ariska]

SuaraBanten.id - Memenuhi panggilan dan klarifikasi Polsek Tanjung Duren terkait dugaan melanggar protokol kesehatan, Rizky Billar datang dengan didampingi Dery Syaputra Raeger dan rekan bisnisnya, Koko Baz pada Rabu (10/3/2021).

Rizky diperiksa petugas hingga satu setengah jam, terkait kerumunan warga saat pembukaan restoran cabang kelima miliknya di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

"Pertanyaan ada 24," kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo di kantornya, Rabu (10/3/2021).

Kepolisian juga membenarkan pihaknya sudah meminta klarifikasi Rizky Billar sebagai pemilik restoran. Namun, pihak berwajib memastikan akan tetap melakukan gelar perkara meski belum diketahui kapan waktu pastinya.

Baca Juga: Diperiksa Kasus Kerumunan, Rizky Billar Sambangi Polsek Tanjung Duren

"Seperti yang temen tau tadi kita sudah meminta untuk wawacara dan klarifikasi RB. Dari hasil keterangan nanti coba akan kita lakukan gelar perkara," ungkapnya, melansir Matamata.com.

Gelar perkara perlu dilakukan guna mengetahui apakah terdapat unsur pelanggaran atas kerumunan massa tersebut atau tidak.

"Saya belum bisa memastikan (dugaan pelanggaran) karena kan harus melalaui proses gelar perkara," tuturnya.

Hal serupa juga pernah terjadi sebelumnya. Pada 19 Desember 2019 lalu, acara pembukaan restoran Raja Sei di kawasan Kemang, Jakarta Selatan juga berujung dihentikan oleh Satpol PP.

Tidak hanya kerumunan, acara tersebut juga sempat membuat sejumlah wartawan geram karena tak diizinkan untuk meliput hingga dibiarkan kehujanan. 

Baca Juga: Diperiksa Polisi Kasus Kerumunan, Rizky Billar Dicecar 24 Pertanyaan

Sejumlah pihak menduga, hal ini sengaja dibuat agar mendapat perhatian luas dari media dan masyarakat karena kejadiannya hampir mirip. 

Load More