SuaraBanten.id - Adanya kasus korupsi dalam program andalan Anies Baswedan terus menarik perhatian sejumlah kalangan. Salah satunya penggiat media sosial, Ferdinand Hutahean.
Hingga kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan staf Anies sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan program Rumah DP 0 persen.
Ferdinand berharap, KPK bisa segera menelusuri kasus ini dan mengungkap aktor besar dibalik kasus ini. Sehingga, menurutnya, semua orang yang turut terlibat dalam korupsi itu.
“Saya mendesak @KPK_RI untuk mengembangkan kasus ini, apakah melibatkan gubernur dan DPRD. Jadi curiga saya karena kasus ini sudah ditangani polisi. Jangan-jangan biar mentok tersangkanya di bawah saja,” tulis Ferdinand berkicau soal korupsi di program andalan Anies, dikutip Selasa (9/3/2021).
Baca Juga: Netizen Nyinyir Saat Tahu Cita Citata Terima Duit Korupsi Bansos
Untuk diketahui, KPK hingga kini terus menyelidiki dugaan korupsi dalam kasus pembelian tanah yang akan digunakan untuk program DP Rp0 yang digadang-gadang oleh Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta.
Sejumlah tanah yang dibeli diduga termasuk dalam mark-up, salah satunya pembelian tanah seluas 41.921 m2 yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019.
Hingga kini, setidaknya empat pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Keempatnya yakni, Yoory Corneles (YC) selaku Dirut Sarana Jaya, Anja Runtuwene (AR), dan Tommy Adrian (TA).
Selanjutnya PT AP (Adonara Propertindo) selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar.
Dalam kasus ini negara diperkirakan mengalamu kerugian mencapai Rp100 milyar, yang berasal dari selisih harga tanah Rp 5.200.000 per m2 dengan total pembelian Rp 217.989.200.000.
Baca Juga: Belum Setuju, PDIP Tagih Kajian Anies untuk Lepas Saham Bir PT Delta
Ditambah lagi, dari total 9 kasus pembelian tanah yang dilaporkan ke KPK, terindikasi merugikan keuangan negara sekitar Rp 1 triliun.
Para tersangka dianggap melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat(1) ke-1 KUHP.
Meski tersandung sengkarut dugaan korupsi, Pemprov DKI Jakarta memastikan program Rumah DP 0 persen tidak akan terdampak.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria sebelumnya menyampaikan, program Rumah DP 0 persen tidak akan terganggu dengan penetapan tersangka dari perseorangan.
Terlebih, Pemprov DKI sudah memulai pembangunan Rusnami Cilangkap Jakarta Timur hingga ke tahap konstruksi dengan pengadaan lahan direncanakan kembali pada tahun ini.
Berita Terkait
-
Kompak Pakai Rompi 'JAKI', Pramono-Anies Blusukan Bareng di Cengkareng Jakbar
-
Berhubungan Erat di Masa Lalu, Ini Bukti Kedekatan Anies dan Pramono Anung
-
Bukan Ajang Eksperimen, Anies Ngaku Gak Asal-asalan Dukung Pramono: Saya Kenal, Tahu Pikiran dan Rekam Jejaknya
-
Ikut Blusukan, Anies Senang Pramono Berkomitmen Mengembalikan Jakarta Plus dan Kota Kolaborasi
-
Sempat Jajan Telur Gulung, Pramono-Anies Kompak Pakai Rompi 'JAKI' saat Blusukan Bareng di Cengkareng Jakbar
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten