SuaraBanten.id - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya bisa kena UU ITE karena mau santet Moeldoko. Meski belakangan Iti Jayabaya sudah klarifikasi jika itu hanya emosi, tidak betulan akan santet Moeldoko.
Salah satu penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang, Hencky Luntungan mengatakan mengatakan Iti sebagai bupati bodoh. Ia juga menilai Iti bisa dijerat dengan UU ITE.
"Kan dia kena UU ITE kena, pidana kena. Masa kok bupati jadi bego seperti itu. Cara bicara bupati kok pakai cara santet kepada pejabat negara kan nggak lucu," kata Hencky saat dihubungi, Selasa (9/3/2021).
Hencky mengatakan, memang pihaknya paham betul bahwa istilah santet tidak bisa diperkarakan secara hukum lantaran tak ada UU yang mengatur terkait hal tersebut.
Hanya saja, kata dia, Iti bisa dijerat dengan pasal ancaman pembunuhan.
"Iya yaiyalah ancaman kepada seorang pejabat negara karena santet bunuh apa segala itu kan segala macam kan itu masuk dalam ranah pidana," ungkapnya.
Lebih lanjut, Hencky menyampaikan, dirinya akan memperkarakan hukum alias buat laporan polisi terkait pernyataan Iti tersebut.
Ia baru akan buat laporan usai dirinya ke Kemenkumham.
"Ya selesai ramai-ramai ini baru kita mainkan secara tersendiri. Kan ada jejak digitalnya," tandasnya.
Baca Juga: Bupati Lebak Ancam Santet, Demokrat Kubu Moeldoko: Bisa Kena Pidana
Santet Moeldoko
Ketua DPD Demokrat Banten yang juga Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya akan santet Moeldoko karena kudeta Partai Demokrat.
Iti Jayabaya menyatakan pengurus DPC di bawah menolak keberadaan dan hasil kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara.
Iti Octavia Jayabaya mengatakan tetap setia kepada Ketua Umum Agus Harimurti sebagaimana hasil Kongres V Partai Demokrat 2020. Selain karena itu, Iti memiliki alasan lain tetap mendukung AHY.
Iti Octavia Jayabaya disampaikam dalam Commander's Call, yang merupakan agenda rapat dan pertemuan antara Ketum AHY dan perwakilan DPD seluruh Indonesia.
"Kami menolak KLB ilegal. Dan Banten tidak gentar, kami tetap setia pada ketum kami yang ganteng," kata Iti, Minggu (7/3/2021).
Berita Terkait
-
Uji Pasal Santet Ditarik, MK Hentikan Perkara dan Larang Pemohon Ajukan Lagi
-
Jejak Ucapan Mistis Anggota DPR Zulkifli Anwar: dari Santet Sampai Satu Ilmu Lain Jimat
-
'Pernah Nyantet Orang?', Kelakar Hakim MK yang Bikin Pemohon Pasal Santet Tarik Gugatan
-
Uji Pasal Santet di MK, 5 Mahasiswa Unpam Ditanya Hakim: Anda Punya Kekuatan Gaib?
-
Jangan Asal Buka Kiriman Misterius! Review Paket Santet: Petaka Belanja Online Mistik yang Kejam
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu