SuaraBanten.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, mulai hari ini hingga 22 maret 2021. Hal ini dinilai efektif dan mampu mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
"Ya kita ngikutin, disamain. Kan enggak putus, nyambung. (Jadi diperpanjang) sampai tanggal 22 Maret," ujar Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah, saat dikonfirmasi, Senin (8/3/2021) malam WIB.
Arief menilai, kebijakan PPKM skala mikro adalah aturan yang efektif, sebab mampu menurunkan angka Covid-19 di Kota Tangerang.
"Angkanya selama ini terus turun. Kita bandingkan dengan bulan januari ya, sekarang itu angkanya turun dari 65 ke 35 data kasus per hari. Jadi, artinya kan turun setengahnya. Makanya, PPKM Mikro ini cukup efektif," tuturnya.
Arief juga mengatakan, hasil tingkat kepatuhan PPKM mikro di Kota Tangerang pun efektif. Menurutnya, tingkat persentase masyarakat yang taat pada protokol kesehatan mencapai 70 persen.
"Ya lumayan, buktinya kasusnya turun. Ada peningkatan, karena sekarang di bawahnya diperketat. Kalo peningkatan kepatuhannya mungkin sekitar 70 persen ya, itu signifikan kok. Iya seluruh kecamatan dan kelurahan," jelasnya.
Lelaki 43 tahun itu juga mengatakan, perihal kondisi ekonomi akibat dampak PPKM skala mikro. Menurutnya, sudah berjalan, hanya sedikit pengandalian.
"Ya kan sekarang juga berjalan. Sebenernya, kalau kita ngeliatnya, kegiatan aktifitas enggak ada yang dilarang. Dibolehkan, cuma lebih dikendalikan. Jadi prokes harus bener-bener dilaksanakan," pungkasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Baca Juga: Jelang Libur Isra Mi'raj, Anies Bolehkan Tempat Rekreasi Buka
Berita Terkait
-
Sekda DKI soal PPKM Mikro: Belum Efektif Tekan Mobilitas Warga
-
Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro, Airin: Tangsel Mendukung karena Efektif
-
Libur Isra Miraj, PNS, TNI-Polri dan Pegawai BUMN Dilarang ke Luar Kota
-
TOK! PPKM Mikro di Jakarta Diperpanjang Sampai 22 Maret
-
Corona Makin Ganas, Aturan PPKM Diperluas ke Kaltim, Sulsel dan Sumut
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi