SuaraBanten.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, mulai hari ini hingga 22 maret 2021. Hal ini dinilai efektif dan mampu mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
"Ya kita ngikutin, disamain. Kan enggak putus, nyambung. (Jadi diperpanjang) sampai tanggal 22 Maret," ujar Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah, saat dikonfirmasi, Senin (8/3/2021) malam WIB.
Arief menilai, kebijakan PPKM skala mikro adalah aturan yang efektif, sebab mampu menurunkan angka Covid-19 di Kota Tangerang.
"Angkanya selama ini terus turun. Kita bandingkan dengan bulan januari ya, sekarang itu angkanya turun dari 65 ke 35 data kasus per hari. Jadi, artinya kan turun setengahnya. Makanya, PPKM Mikro ini cukup efektif," tuturnya.
Baca Juga: Jelang Libur Isra Mi'raj, Anies Bolehkan Tempat Rekreasi Buka
Arief juga mengatakan, hasil tingkat kepatuhan PPKM mikro di Kota Tangerang pun efektif. Menurutnya, tingkat persentase masyarakat yang taat pada protokol kesehatan mencapai 70 persen.
"Ya lumayan, buktinya kasusnya turun. Ada peningkatan, karena sekarang di bawahnya diperketat. Kalo peningkatan kepatuhannya mungkin sekitar 70 persen ya, itu signifikan kok. Iya seluruh kecamatan dan kelurahan," jelasnya.
Lelaki 43 tahun itu juga mengatakan, perihal kondisi ekonomi akibat dampak PPKM skala mikro. Menurutnya, sudah berjalan, hanya sedikit pengandalian.
"Ya kan sekarang juga berjalan. Sebenernya, kalau kita ngeliatnya, kegiatan aktifitas enggak ada yang dilarang. Dibolehkan, cuma lebih dikendalikan. Jadi prokes harus bener-bener dilaksanakan," pungkasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Baca Juga: Hore! Destinasi Wisata Dibuka, tapi...
Berita Terkait
-
Sekda DKI soal PPKM Mikro: Belum Efektif Tekan Mobilitas Warga
-
Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro, Airin: Tangsel Mendukung karena Efektif
-
Libur Isra Miraj, PNS, TNI-Polri dan Pegawai BUMN Dilarang ke Luar Kota
-
TOK! PPKM Mikro di Jakarta Diperpanjang Sampai 22 Maret
-
Corona Makin Ganas, Aturan PPKM Diperluas ke Kaltim, Sulsel dan Sumut
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan
-
Dikenalkan Pria Oleh Denny Caknan, Ria Ricis Doakan Kariernya Melambung Terus
-
Anak di Bawah Umur Digilir Teman Ayahnya, Pemulung di Cilegon Polisikan Pelaku
-
Kadinkes Banten Ngaku 'Tak Tau Detil' Anggran Rp1,8 Miliar untuk Peresmian Dua RSUD