SuaraBanten.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, mulai hari ini hingga 22 maret 2021. Hal ini dinilai efektif dan mampu mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
"Ya kita ngikutin, disamain. Kan enggak putus, nyambung. (Jadi diperpanjang) sampai tanggal 22 Maret," ujar Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah, saat dikonfirmasi, Senin (8/3/2021) malam WIB.
Arief menilai, kebijakan PPKM skala mikro adalah aturan yang efektif, sebab mampu menurunkan angka Covid-19 di Kota Tangerang.
"Angkanya selama ini terus turun. Kita bandingkan dengan bulan januari ya, sekarang itu angkanya turun dari 65 ke 35 data kasus per hari. Jadi, artinya kan turun setengahnya. Makanya, PPKM Mikro ini cukup efektif," tuturnya.
Arief juga mengatakan, hasil tingkat kepatuhan PPKM mikro di Kota Tangerang pun efektif. Menurutnya, tingkat persentase masyarakat yang taat pada protokol kesehatan mencapai 70 persen.
"Ya lumayan, buktinya kasusnya turun. Ada peningkatan, karena sekarang di bawahnya diperketat. Kalo peningkatan kepatuhannya mungkin sekitar 70 persen ya, itu signifikan kok. Iya seluruh kecamatan dan kelurahan," jelasnya.
Lelaki 43 tahun itu juga mengatakan, perihal kondisi ekonomi akibat dampak PPKM skala mikro. Menurutnya, sudah berjalan, hanya sedikit pengandalian.
"Ya kan sekarang juga berjalan. Sebenernya, kalau kita ngeliatnya, kegiatan aktifitas enggak ada yang dilarang. Dibolehkan, cuma lebih dikendalikan. Jadi prokes harus bener-bener dilaksanakan," pungkasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Baca Juga: Jelang Libur Isra Mi'raj, Anies Bolehkan Tempat Rekreasi Buka
Berita Terkait
-
Sekda DKI soal PPKM Mikro: Belum Efektif Tekan Mobilitas Warga
-
Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro, Airin: Tangsel Mendukung karena Efektif
-
Libur Isra Miraj, PNS, TNI-Polri dan Pegawai BUMN Dilarang ke Luar Kota
-
TOK! PPKM Mikro di Jakarta Diperpanjang Sampai 22 Maret
-
Corona Makin Ganas, Aturan PPKM Diperluas ke Kaltim, Sulsel dan Sumut
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Duo Asing Moncer, Dewa United Bungkam Arema FC di Kanjuruhan
-
Ada Rezeki Nomplok dari DANA Kaget Malam Minggu Ini, Langsung Klaim Link Terbaru
-
Ledakan Dahsyat di Tangsel, Puslabfor Duga Tabung Gas 12 Kg Jadi Pemicu
-
Ultimatum Wali Kota Serang: Potong Dana Bansos PKH, Siap-siap Disikat!
-
BRI & MedcoEnergi Bersatu: Gebrakan Baru Pemberdayaan UMKM di 7 Wilayah