SuaraBanten.id - Mobil dinas Wali Kota Cilegon Helldy Agustian bisa dipakai warga sebagai kendaraan resepsi pernikahan. Tak seperti pejabat pada umumnya yang cenderung menjaga jarak dengan warganya, orang nomor satu di Kota Cilegon justru mempersilahkan kendaraanya dipakai warganya.
Minggu (7/2/2021) mobil Toyota Camry berplat merah dengan nomor polisi (Nompol) A 1 R itu perdana dipergunakan Muhammad Arief Syahrizal warga Lingkungan Sumur Jaya RT 02/ RW 02, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak.
Bagai mendapat durian runtuh, Arief menjajal mobil mewah berbentuk sedan dengan kapasitas mesin 2494 CC itu tanpa biaya sedikitpun.
Ia dijemput langsung di depan gang rumahnya dan langsung diantar ke kediaman mempelai wanita di Lingkungan Cikerut, Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber.
Muhammad Arief Syahrizal mengatakan, ia hari ini melaksanakan pernikahan di kediaman mempelai wanita di lingkungan Cikerut.
"Alhamdulillah program Pak Haji Helldy sudah terlaksana dan pada hari ini saya melaksanakan akad dan resepsi pernikahan," katanya kepada Suara.com
Pria yang akrab disapa Arief itu mengaku sangat berterima kasih kepada Walikota Cilegon dan Pemkot Cilegon.
"Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Pak Haji Helldy dan juga Pemkot Cilegon atas telah dipinjamkannya mobil dinas. Saya adalah perdana untuk dapat dipinjamkan mobil dinas ini," ungkapnya.
Saat berada di dalam mobil dinas, Arief juga menyempatkan membuat video ucapan terima kasih.
Baca Juga: Helldy-Sanuji Bakal Buka Loker Untuk Warga Cilegon Hingga ke Luar Negeri
"Sekarang saya sedang ada di dalam mobil dinas, di belakang ada orang tua saya. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih," ucapnya.
Ia berharap program ini bisa terus berjalan juga bisa membantu seluruh masyarakat Cilegon.
"Harapannya program ini bisa dirasakan semua kalangan masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, Kabag Umum Pemkot Cilegon Joko Purwanto mengungkapkan, sesuai Peraturan Wali Kota Cilegon nomor 5/2021 tentang Pedoman Penggunaan Kendaraan Dinas Operasional Oleh Masyarakat.
"Sesuai aturan ini semua masyarakat Cilegon bisa meminjam mobil Pak Walikota untuk resepsi pernikahan," ungkapnya.
Untuk persyaratannya, lanjut Joko, masyarakat Cilegon harus mengajukan terlebih dahulu dengan mengisi Format Surat Permohonan Penggunaan Kendaraan Dinas dan Surat Pernyataan Permohonan.
Berita Terkait
-
Krakatau Steel: Jaringan Gas Kunci Ekspansi Industri di Cilegon
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Irit, Murah tapi Berkelas: Harga Toyota Camry Hybrid 2013 Kini Terjangkau, Brio Minggir Dulu
-
Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS
-
Polisi Beberkan Kaitan Pencurian di Rumah Eks DPRD dengan Anak Politikus PKS
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Prabowo Larang Keras ASN Cilegon Mudik Pakai Mobil Dinas: Itu Aset Negara, Bukan Milik Keluarga
-
Kejari Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Mamin Reses di DPRD Cilegon
-
Mudik 2026: Pelabuhan Ciwandan Siap Tampung 5.000 Motor, Lengkap dengan Area UMKM
-
Pamflet Orang Hilang Bergambar Bupati Lebak Beredar, Aliansi Mahasiswa Ungkap Alasannya