SuaraBanten.id - Mobil dinas Wali Kota Cilegon Helldy Agustian bisa dipakai warga sebagai kendaraan resepsi pernikahan. Tak seperti pejabat pada umumnya yang cenderung menjaga jarak dengan warganya, orang nomor satu di Kota Cilegon justru mempersilahkan kendaraanya dipakai warganya.
Minggu (7/2/2021) mobil Toyota Camry berplat merah dengan nomor polisi (Nompol) A 1 R itu perdana dipergunakan Muhammad Arief Syahrizal warga Lingkungan Sumur Jaya RT 02/ RW 02, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak.
Bagai mendapat durian runtuh, Arief menjajal mobil mewah berbentuk sedan dengan kapasitas mesin 2494 CC itu tanpa biaya sedikitpun.
Ia dijemput langsung di depan gang rumahnya dan langsung diantar ke kediaman mempelai wanita di Lingkungan Cikerut, Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber.
Baca Juga: Helldy-Sanuji Bakal Buka Loker Untuk Warga Cilegon Hingga ke Luar Negeri
Muhammad Arief Syahrizal mengatakan, ia hari ini melaksanakan pernikahan di kediaman mempelai wanita di lingkungan Cikerut.
"Alhamdulillah program Pak Haji Helldy sudah terlaksana dan pada hari ini saya melaksanakan akad dan resepsi pernikahan," katanya kepada Suara.com
Pria yang akrab disapa Arief itu mengaku sangat berterima kasih kepada Walikota Cilegon dan Pemkot Cilegon.
"Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Pak Haji Helldy dan juga Pemkot Cilegon atas telah dipinjamkannya mobil dinas. Saya adalah perdana untuk dapat dipinjamkan mobil dinas ini," ungkapnya.
Saat berada di dalam mobil dinas, Arief juga menyempatkan membuat video ucapan terima kasih.
Baca Juga: Lolos Sertifikasi, 15 Ribu Bibit Porang Asal Lebak Dikirim ke Sumatera
"Sekarang saya sedang ada di dalam mobil dinas, di belakang ada orang tua saya. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih," ucapnya.
Ia berharap program ini bisa terus berjalan juga bisa membantu seluruh masyarakat Cilegon.
"Harapannya program ini bisa dirasakan semua kalangan masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, Kabag Umum Pemkot Cilegon Joko Purwanto mengungkapkan, sesuai Peraturan Wali Kota Cilegon nomor 5/2021 tentang Pedoman Penggunaan Kendaraan Dinas Operasional Oleh Masyarakat.
"Sesuai aturan ini semua masyarakat Cilegon bisa meminjam mobil Pak Walikota untuk resepsi pernikahan," ungkapnya.
Untuk persyaratannya, lanjut Joko, masyarakat Cilegon harus mengajukan terlebih dahulu dengan mengisi Format Surat Permohonan Penggunaan Kendaraan Dinas dan Surat Pernyataan Permohonan.
"Selain itu masyarakat yang mengajukan juga harus asli orang Cilegon yang dibuktikan dengan KTP-el," pungkasnya.
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
-
Helldy Agustian Pilih Tak Ngantor Selama Masa Tenang Hingga Pencoblosan Karena Alasan Ini
-
Kampanye Akbar Pilkada Cilegon 2024, Robinsar-Fajar Sebut 'Masyarakat Butuh Kerja Nyata'
-
3 Opsi Mobil Bekas Tipe Sedan: Mesinnya V6 tapi Harga Setara Brio Seken
-
Robinsar-Fajar Tawarkan Aplikasi 'Super Apps Cilegon' untuk Permudah Pelayanan Masyarakat
-
Ajang Modifikasi BlackAuto Battle 2024 Tutup Babak Final Battle di Surabaya
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Program Special BRIguna Dalam Rangka HUT ke-129 BRI: Tersedia Suku Bunga Mulai dari 8,129%
-
Jadi Calon Bupati Serang, Ratu Zakiyah Tak Coblos Dirinya Sendiri, Kenapa?
-
Sikap Ramah dan Profesional CS BRI Bagi Penyandang Disabilitas Tuai Atensi Positif Publik
-
Malam Jelang Pencoblosan, KPU Cilegon Musnahkan 427 Surat Suara Rusak
-
Tinjau Penanganan Banjir di Tangerang, Al Muktabar Dorong Pembuatan Turap Permanen