SuaraBanten.id - Mobil dinas Wali Kota Cilegon Helldy Agustian bisa dipakai warga sebagai kendaraan resepsi pernikahan. Tak seperti pejabat pada umumnya yang cenderung menjaga jarak dengan warganya, orang nomor satu di Kota Cilegon justru mempersilahkan kendaraanya dipakai warganya.
Minggu (7/2/2021) mobil Toyota Camry berplat merah dengan nomor polisi (Nompol) A 1 R itu perdana dipergunakan Muhammad Arief Syahrizal warga Lingkungan Sumur Jaya RT 02/ RW 02, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak.
Bagai mendapat durian runtuh, Arief menjajal mobil mewah berbentuk sedan dengan kapasitas mesin 2494 CC itu tanpa biaya sedikitpun.
Ia dijemput langsung di depan gang rumahnya dan langsung diantar ke kediaman mempelai wanita di Lingkungan Cikerut, Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber.
Muhammad Arief Syahrizal mengatakan, ia hari ini melaksanakan pernikahan di kediaman mempelai wanita di lingkungan Cikerut.
"Alhamdulillah program Pak Haji Helldy sudah terlaksana dan pada hari ini saya melaksanakan akad dan resepsi pernikahan," katanya kepada Suara.com
Pria yang akrab disapa Arief itu mengaku sangat berterima kasih kepada Walikota Cilegon dan Pemkot Cilegon.
"Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Pak Haji Helldy dan juga Pemkot Cilegon atas telah dipinjamkannya mobil dinas. Saya adalah perdana untuk dapat dipinjamkan mobil dinas ini," ungkapnya.
Saat berada di dalam mobil dinas, Arief juga menyempatkan membuat video ucapan terima kasih.
Baca Juga: Helldy-Sanuji Bakal Buka Loker Untuk Warga Cilegon Hingga ke Luar Negeri
"Sekarang saya sedang ada di dalam mobil dinas, di belakang ada orang tua saya. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih," ucapnya.
Ia berharap program ini bisa terus berjalan juga bisa membantu seluruh masyarakat Cilegon.
"Harapannya program ini bisa dirasakan semua kalangan masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, Kabag Umum Pemkot Cilegon Joko Purwanto mengungkapkan, sesuai Peraturan Wali Kota Cilegon nomor 5/2021 tentang Pedoman Penggunaan Kendaraan Dinas Operasional Oleh Masyarakat.
"Sesuai aturan ini semua masyarakat Cilegon bisa meminjam mobil Pak Walikota untuk resepsi pernikahan," ungkapnya.
Untuk persyaratannya, lanjut Joko, masyarakat Cilegon harus mengajukan terlebih dahulu dengan mengisi Format Surat Permohonan Penggunaan Kendaraan Dinas dan Surat Pernyataan Permohonan.
Berita Terkait
-
Viral Peras Pabrik Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara
-
Adu Isi Garasi Walkot Prabumulih vs Rafael Alun: Siapa Paling Tajir saat Ulah Anak Jadi Masalah?
-
ASN Cilegon Dilarang Hedon dan Dinas Luar Kota, Wali Kota Terapkan Aturan Ketat
-
'Cilegon Belum Merdeka!' Teriak Mahasiswa HMI saat Geruduk Rapat Paripurna DPRD
-
Terungkap di Sidang! Kronologi Pengepungan Proyek Rp17 T, Minta Jatah Sambil Ancam Stop Proyek
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Patroli Siber Diperkuat! Polisi Kejar Pelaku Teror Bom Digital yang Sasar Sekolah di Tangsel
-
AgenBRILink Permudah Akses Keuangan di Kepulauan Mentawai, Tanpa Perlu ke Kantor Cabang
-
Kaur Keuangan Sikat Dana Desa Rp1 Miliar, Rekening Desa Petir Kosong Melompong, Pelaku Kini Buron
-
Pilar Ungkap Fakta Mengejutkan, Robohnya Billboard Raksasa Ciputat Akibat Pelanggaran Serius
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Korban Billboard Raksasa di Tangsel Merana, Harta Ludes Dijarah Maling