SuaraBanten.id - Selain melakukan tracing terhadap lima orang keluarga dan pegawai yang tinggal satu rumah dengan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.
Tracing juga dilakukan kepada sejumlah pihak yang belakangan berada di sekitar perempuan yang juga menjabat Ketua PMI Provinsi Banten itu.
Tatu menyebut, ajudan Bupati Serang Anis Rizka Utami, fotografer bupati Yan Cikal, dan Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum turut di tes PCR yang diuji oleh Labkesda Banten pasca Tatu diketahui positif.
"Hasilnya, Anis Negatif, Cikal positif, dan Ulum positif," kata Bupati Serang dua periode itu
Baca Juga: Cerita Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Positif COVID-19, Keluarga Negatif
Lantaran merasa sehat dan tanpa gejala, Sekretaris DPD Golkar Banten Ulum dan Cikal tetap melakukan tes PCR kedua yang diuji oleh Laboratorium Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP).
“Informasinya Pak Ulum dan Mas Cikal pada PCR kedua hasilnya negatif, berbeda dengan tes PCR pertama. Kalau Ibu belum dilakukan PCR kedua, dan semuanya tetap memilih isolasi mandiri,” ujarnya.
Ditemui terpisah, Kepala Dinkes Kabupaten Serang Agus Sukmayadi menjelaskan, Tatu sudah mendapatkan Vaksin Covid-19 sebanyak dua kali. Namun, meski telah divaksin, bukan berarti Covid-19 tidak bisa masuk ke dalam tubuh Bupati Serang.
"Namun setelah divaksin, daya tahan tubuh terhadap virus menjadi lebih kuat. Ketika terpapar, tidak mengalami gejala apapun, dan bisa cepat negatif Covid-19,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Agus juga mangaku akan melakukan tracing kepada orang-orang yang selama tiga hingga lima hari belakangan kontak erat dengan Tatu.
Baca Juga: Orangutan dan Bonobo di AS Terima Vaksin Covid-19 Eksperimental
"Kami kami tracing juga kepala ODP, orang-orang terdekatnya juga termasuk wartawan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR