SuaraBanten.id - Total 50 remaja yang diringkus oleh petugas kepolisian di Kota Tangerang karena kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit dan panah ternyata berkumpul berkat undangan yang disebar melalui media sosial.
Dalam undangan tawuran yang disebarkan melalui media sosial Instagram tersebut, mereka berniat untuk melakukan aksi tawuran dengan lawan yang datang dari Jakarta.
Dari 50, Tim Resmob Polsek Kota Tangerang berhasil mengamankan 10 remaja. Ke sepuluh remaja itu berhasil ditangkap sementara puluhan lainnya kabur saat sekelompok polisi berpakaian preman mendatangi lokasi.
“Para remaja yang melakukan aksi tawuran berkat ajakan temanya melalui media sosial atau instagram,” kata Kapolres Metro Tangerang kota Kombes pol Deonijiu De Fatima di halaman Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (4/3/2021).
Baca Juga: Nekat Begal Payudara Penumpang Bus di Cilegon, AS Kecanduan Film Porno
“Untuk barang bukti yang berhasi diamankan yakni 21 senjata tajam seperti cerulit dan golok, satu busur dan lima anak panah, dan 26 kendaraan roda dua,” sambungnya.
Berdasarkan keterangan dari salah satu remaja yang ditangkap, kelompok mereka tergabung dalam grup media sosial Instagram yang memiliki tujuan mengganggu, merusak, dan melukai sesama kelompok tawuran.
“Sasaran mereka ini random. acak-acak misalnya penggunaan lalu lintas yang ditemui para anggota akun instagram untuk tawuran. Status mereka ini pelajar dan putus sekolah,” ujar Deonijiu melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
Deon mengatakan, remaja-remaja itu terancam disangkakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 dan pasal 358 KUHP jo 53 KUHP dengan hukuman 10 tahun penjara.
”Mereka juga dikenakan UU Kekaratinaan Kesehatan,” tutupnya.
Baca Juga: Vaksinasi Driver Ojol hingga Tayo, Dinkes Tangerang: Jangan Lupa Dosis ke-2
Berita Terkait
-
Sosok Kombes Pol Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang Disorot Usai Kasus Polisi Tembak Pelajar
-
Sebut Siswa SMK Ditembak Polisi gegara Tawuran, Harta Kapolrestabes Semarang Naik 10 Kali Lipat dalam Setahun
-
Tragedi di Semarang, Komisi X DPR Kritisi Cara Polisi Tangani Tawuran Anak hingga Sebabkan Satu Siswa SMK Tewas
-
Kejanggalan Siswa SMK Diduga Ditembak Polisi: Tawuran atau Serempet Motor?
-
Pelajar Anggota Paskibraka di Semarang Tewas Tertembak, Polisi Berdalih Bubarkan Tawuran
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
-
MIND ID Siap Guyur Investasi Rp267 Triliun Hingga 2029
Terkini
-
Jadi Calon Bupati Serang, Ratu Zakiyah Tak Coblos Dirinya Sendiri, Kenapa?
-
Sikap Ramah dan Profesional CS BRI Bagi Penyandang Disabilitas Tuai Atensi Positif Publik
-
Malam Jelang Pencoblosan, KPU Cilegon Musnahkan 427 Surat Suara Rusak
-
Tinjau Penanganan Banjir di Tangerang, Al Muktabar Dorong Pembuatan Turap Permanen
-
5 Produk yang Dijual di Blibli