SuaraBanten.id - Polres Serang menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon). Operasi Cipkon dilakukan di sejumlah titik pada Minggu (28/2/2021) dini hari.
Selain dalam rangka menciptakan suasana Kamtibmas yang aman dan nyaman, Operasi Cipkon juga dilakukan untuk memastikan tempat hiburan malam (THM) tidak ada yang beroperasi serta penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan.
“Dari hasil pengecekan di sepanjang jalan raya Cikande–Ciruas tidak satupun THM yang beroperasi. Kita pastikan seluruh THM yang diperiksa dalam keadaan terkunci dari luar, semuanya dalam kondisi tutup,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono dilansir dari Bantennews.co.id—jaringan Suara.com.
Mariyono mengungkapkan, tidak jauh dari ruko Cafe Leo, petugas memergoki sekelompok remaja yang sedang nongkrong. Mereka tidak mematuhi protokol kesehatan dan tidak menggunakan masker.
Baca Juga: Lakukan Ini jika Lihat Anggota Polisi Nongkrong di Tempat Hiburan Malam
Usai dilakukan pemeriksaan, sejumlah remaja yang tidak bermasker diberikan imbauan dan sanksi disiplin berupa tindakan pendisiplinan berupa push up.
“Langkah penindakan ini kita lakukan untuk menumbuhkan kesadaraan masyarakat disituasi pandemi agar mematuhi prokes,” ujarnya.
Mariyono menambahkan, pendisiplinan protokol kesehatan sangat penting sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Apalagi lagi saat pemeritah telah membatasi kegiatan masyarakat melalui program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yaitu dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan melalui 5M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, menghidari kerumunan serta membatasi mobilitas)
Baca Juga: Gerebek Tempat Hiburan Malam di Sumut, Polisi Sita 1 Airsoft Gun
“Lakukan disiplin protokol kesehatan agar penyebaran wabah Covid-19 ini cepat berakhir,” pungkasnya.
Mariyono juga berharap masyarakat agar ikut mensukseskan program vaksinasi Covid-19. Selain aman digunakan menurut BPOM, juga telah dijamin halal oleh MUI.
Setelah mendapatkan vaksinasi, masyarakat diminta untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan.
“Saya minta usai menjalani vaksinasi, kita terus menjaga protokol kesehatan secara ketat sehingga kita bisa memutus rantai penularan Covid 19,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Remaja Perempuan Meninggal karena OD Miras di Tempat Hiburan Malam Kawasan Taman Sari
-
Beda Cara Bobby Nasution dan Anies Baswedan Saat Tutup Tempat Hiburan Malam, Ada yang Menyamar hingga Cukup Tandatangan
-
Aturan Tegas Pemkab Bogor, Tempat Hiburan Malam Harus Tutup Selama Ramadhan
-
Pemprov DKI Minta Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadhan, Karaoke dan Bar Masih Boleh
-
Tempat Hiburan Malam di Tegal Terbakar, 6 Pemandu Lagu Tewas
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Tinjau Penanganan Banjir di Tangerang, Al Muktabar Dorong Pembuatan Turap Permanen
-
5 Produk yang Dijual di Blibli
-
Angka Pengangguran Turun, Helldy Agustian Klaim Terendah Sejak Cilegon Berdiri
-
TPA Rawa Kucing Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Seperti Batu Bara
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir