SuaraBanten.id - Polres Serang menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon). Operasi Cipkon dilakukan di sejumlah titik pada Minggu (28/2/2021) dini hari.
Selain dalam rangka menciptakan suasana Kamtibmas yang aman dan nyaman, Operasi Cipkon juga dilakukan untuk memastikan tempat hiburan malam (THM) tidak ada yang beroperasi serta penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan.
“Dari hasil pengecekan di sepanjang jalan raya Cikande–Ciruas tidak satupun THM yang beroperasi. Kita pastikan seluruh THM yang diperiksa dalam keadaan terkunci dari luar, semuanya dalam kondisi tutup,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono dilansir dari Bantennews.co.id—jaringan Suara.com.
Mariyono mengungkapkan, tidak jauh dari ruko Cafe Leo, petugas memergoki sekelompok remaja yang sedang nongkrong. Mereka tidak mematuhi protokol kesehatan dan tidak menggunakan masker.
Baca Juga: Lakukan Ini jika Lihat Anggota Polisi Nongkrong di Tempat Hiburan Malam
Usai dilakukan pemeriksaan, sejumlah remaja yang tidak bermasker diberikan imbauan dan sanksi disiplin berupa tindakan pendisiplinan berupa push up.
“Langkah penindakan ini kita lakukan untuk menumbuhkan kesadaraan masyarakat disituasi pandemi agar mematuhi prokes,” ujarnya.
Mariyono menambahkan, pendisiplinan protokol kesehatan sangat penting sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Apalagi lagi saat pemeritah telah membatasi kegiatan masyarakat melalui program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yaitu dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan melalui 5M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, menghidari kerumunan serta membatasi mobilitas)
Baca Juga: Gerebek Tempat Hiburan Malam di Sumut, Polisi Sita 1 Airsoft Gun
“Lakukan disiplin protokol kesehatan agar penyebaran wabah Covid-19 ini cepat berakhir,” pungkasnya.
Mariyono juga berharap masyarakat agar ikut mensukseskan program vaksinasi Covid-19. Selain aman digunakan menurut BPOM, juga telah dijamin halal oleh MUI.
Setelah mendapatkan vaksinasi, masyarakat diminta untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan.
“Saya minta usai menjalani vaksinasi, kita terus menjaga protokol kesehatan secara ketat sehingga kita bisa memutus rantai penularan Covid 19,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Tiru Negara Maju, Pramono Setuju Soal Larangan Merokok di Tempat Karaoke hingga Cafe Live Music
-
Tempat Karaoke dan Billiar Boleh Buka, Begini Aturan Operasional Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadan
-
Diduga Jadi Tempat Pesta LGBT Malam Tahun Baru, Polisi Tutup Permanen New La Bungker
-
Remaja Perempuan Meninggal karena OD Miras di Tempat Hiburan Malam Kawasan Taman Sari
-
Beda Cara Bobby Nasution dan Anies Baswedan Saat Tutup Tempat Hiburan Malam, Ada yang Menyamar hingga Cukup Tandatangan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
IRT di Cilegon Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Motor dan Emas Puluhan Gram Digasak Pelaku
-
3 Link Dapatkan Saldo DANA Gratis, Berpotensi Dapat Hingga Ratusan Ribu
-
3 Kontroversi Irna Narulita yang Pimpin DPW PAN Banten, Harta Kekayaan Sempat Jadi Sorotan
-
Profil Irna Narulita, Istri Wagub yang Kini Nahkodai DPW PAN Banten
-
Mengejutkan! Istri Wagub Banten, Irna Narulita Pimpin DPW PAN Banten