SuaraBanten.id - Kontroversi kerumunan massa Jokowi terus bergulir sampai Jokowi dilaporkan polisi dan ada seruan tangkap Jokowi. Di balik itu, Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Achmad Baidowi justru salahkan Satgas COVID-19.
PPP nilai Jokowi tidak bersalah. Yang salah dalam kerumunan itu adalah panitia lapangan dan Satgas COVID-19 yang membiarkan kerumunan tersebut.
Jokowi sempat dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelanggaran kerumunan saat kunjungan ke Nusa Tenggara Timur/NTT beberapa waktu lalu. Namun laporan itu ditolak.
"Melaporkan itu hak setiap warga negara, namun polisi dalam memproses laporan tentu saja melihat kenyataan di lapangan. Maka yang paling bertanggungjawab terhadap adanya kerumunan adalah panitia di lapangan dan Satgas Covid-19 yang melakukan pembiaran," kata pria yang akrab disapa Awiek saat dihubungi Suara.com, Kamis (25/2/2021).
Dalam peristiwa di NTT yang mengakibatkan orang berkerumun menurutnya hal itu disebabkan karena spontanitas saja.
Terlebih satgas covid dinilai tak sigap.
"Apalagi terjadi spontanitas bukan direncanakan," tuturnya.
Sebelumnya, Jokowi akan dilaporkan ke Bareskrim Polri. Terkait peristiwa kerumunan yang terjadi saat kunjungan kerja di Kabupaten Sikka, NTT.
Laporan terhadap peristiwa kerumunan Jokowi rencananya akan dilakukan hari ini, Kamis 25 Februari 2021. Pelapor adalah Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan. Dugaannya Jokowi telah melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Wacana Revisi UU ITE, Mahfud MD ke Publik: Jangan Alergi Terhadap Perubahan
"Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin rakyat malah membuat kerumunan dan abai terhadap protokol kesehatan dengan melemparkan bingkisan dari atas mobil," kata Kurnia, Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan, Rabu (24/2) kemarin.
Kurnia menjelaskan, dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu berkaitan dengan terjadinya kerumunan massa yang menyambut Jokowi saat melakukan kunjungan kerja ke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT.
Kurnia berharap laporan tersebut nantinya dapat diterima dan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri. Adapun, pihaknya berencana melaporkan Jokowi ke Bareskrim Polri sekira pukul 10.00 WIB Kamis pagi ini.
"Dengan semangat menuju Indonesia bebas Covid-19 dan prinsip semua orang sama kedudukannya di hadapan hukum," katanya.
Berita Terkait
-
Bahlil Bongkar Perintah Jokowi 4 Hari Setelah Dilantik: Larang Ekspor Bijih Nikel Tanpa Rapat
-
Prabowo Ungkap Kesaktian Bahlil Bikin Ketawa Jokowi: Orang Solo Itu Susah Ketawa Tapi Beliau Bisa
-
Sempat Menang Eksepsi, Sidang Dakwaan Baru dr. Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Ditunda karena Ini
-
Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan
-
Singgung Era SBY-Jokowi, Purbaya: Mesin Ekonomi Kita Pincang 20 Tahun Terakhir
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Nekat Banget! 990 Besi di Atas Trailer Digondol Pakai Mobil Crane
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator