SuaraBanten.id - Kontroversi kerumunan massa Jokowi terus bergulir sampai Jokowi dilaporkan polisi dan ada seruan tangkap Jokowi. Di balik itu, Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Achmad Baidowi justru salahkan Satgas COVID-19.
PPP nilai Jokowi tidak bersalah. Yang salah dalam kerumunan itu adalah panitia lapangan dan Satgas COVID-19 yang membiarkan kerumunan tersebut.
Jokowi sempat dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelanggaran kerumunan saat kunjungan ke Nusa Tenggara Timur/NTT beberapa waktu lalu. Namun laporan itu ditolak.
"Melaporkan itu hak setiap warga negara, namun polisi dalam memproses laporan tentu saja melihat kenyataan di lapangan. Maka yang paling bertanggungjawab terhadap adanya kerumunan adalah panitia di lapangan dan Satgas Covid-19 yang melakukan pembiaran," kata pria yang akrab disapa Awiek saat dihubungi Suara.com, Kamis (25/2/2021).
Baca Juga: Wacana Revisi UU ITE, Mahfud MD ke Publik: Jangan Alergi Terhadap Perubahan
Dalam peristiwa di NTT yang mengakibatkan orang berkerumun menurutnya hal itu disebabkan karena spontanitas saja.
Terlebih satgas covid dinilai tak sigap.
"Apalagi terjadi spontanitas bukan direncanakan," tuturnya.
Sebelumnya, Jokowi akan dilaporkan ke Bareskrim Polri. Terkait peristiwa kerumunan yang terjadi saat kunjungan kerja di Kabupaten Sikka, NTT.
Laporan terhadap peristiwa kerumunan Jokowi rencananya akan dilakukan hari ini, Kamis 25 Februari 2021. Pelapor adalah Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan. Dugaannya Jokowi telah melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: PA 212 Minta Kapolri Mundur Kalau Tak Berani Tangkap Jokowi
"Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin rakyat malah membuat kerumunan dan abai terhadap protokol kesehatan dengan melemparkan bingkisan dari atas mobil," kata Kurnia, Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan, Rabu (24/2) kemarin.
Kurnia menjelaskan, dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu berkaitan dengan terjadinya kerumunan massa yang menyambut Jokowi saat melakukan kunjungan kerja ke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT.
Kurnia berharap laporan tersebut nantinya dapat diterima dan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri. Adapun, pihaknya berencana melaporkan Jokowi ke Bareskrim Polri sekira pukul 10.00 WIB Kamis pagi ini.
"Dengan semangat menuju Indonesia bebas Covid-19 dan prinsip semua orang sama kedudukannya di hadapan hukum," katanya.
Berita Terkait
-
Jokowi Alergi Kulit Hingga Absen di Hari Lahir Pancasila: Dokter Tifa Ungkit Kisah Azab Al-Qur'an!
-
PSI Sudah Siap, Tapi Jokowi Masih Kalkulasi: Ada Apa di Balik Keraguannya?
-
Bandingkan 3 Ijazah Lainnya dengan Milik Jokowi, Roy Suryo Bantah Bareskrim: Identik dari Mana?
-
Ungkit Nama Jokowi, Analis Ungkap 2 Hal yang Bikin PDIP Urung Gelar Kongres
-
Merapat ke PSI atau PPP? Menakar Keuntungan jika Jokowi jadi Ketum Parpol
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
Suporter Garuda Bisa Sulap SUGBK Jadi Kandang Setan di Laga Timnas Indonesia vs China
-
Belanja Frozen Food Hemat Tanpa Ribet, Ini Deretan Promo Alfamart Sampai 15 Juni 2025
-
Bau Busuk Sambut China di SUGBK: Media Indonesia Dilarang Meliput!
-
Rekomendasi 10 Skincare Terbaik untuk Pria, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda!
-
5 Rekomendasi Skincare Merek Terkenal untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Murah dan Wajah Sehat!
Terkini
-
Rumah Singgah Banten Bantu Ringannkan Beban Warga yang Berobat ke Jakarta
-
Empat Tersangka Kasus Kejahatan Seksual Anak di Banten Dibekuk
-
Wawalkot Tangsel Soroti Kasus Pelecehan Anak Difabel di Ciputat, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
5 Pejabat Berebut Kursi Sekda Banten Pengamat Singgung Transparansi Publik dan Ancaman Politisasi
-
Ada 9 Link DANA Kaget Hari Ini, Bisa untuk Bawa Oleh-oleh Sepulang Kerja