SuaraBanten.id - Enam Warga Negara Asing (WNA) ditangkap Petugas Imigrasi Kelas I Kota Tangerang, terkait pelanggaran administrasi izin tinggal di Indonesia. Diketahui, lima orang warga negara Nigeria dan satu orang warga negara Pakistan.
Penangkapan keenamnya merupakan akibat pengaduan dan laporan masyarakat, di mana keenam WNA itu sering meresahkan dan mengganggu ketertiban umum di masyarakat.
“Setelah kita menerima laporan dari masyarakat selanjutnya kita berkoordinasi dengan Polsek setempat dan langsung melakukan penangkapan”, kata Kepala Kantor Imigrasi I Kota Tangerang, Felucia Sengky Ratna dilansir Bantennews, Kamis (25/2/2021).
Keenam warga negara asing itu berhasil ditangkap di sebuah tempat hiburan malam yang berada di Kota Tangerang.
“Ketika dilakukan penangkapan keenam warga negara asing itu tidak mempunyai dokumen resmi dalam kata lain tinggal secara ilegal”, pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terniat, Dua Maling Bikin 'Pintu Rahasia' untuk Bobol Raja Gadai
-
RT RW di Tangerang Tak Proaktif Terapkan Prokes, Siap-siap Insentif Ditunda
-
Hujan Disertai Angin, RSUD Kota Tangerang Tergenang Air
-
Sebulan Usai Divaksin, Wali Kota Tangerang: Saya Tak Alami Gejala Apapun
-
Suka Duka Warga Tangerang Rayakan Imlek di Tengah Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Polemik Sekda Tangsel Memanas, Kursi Jabatan Digoyang Gugatan Hukum dan Hak Angket DPRD
-
Pemkot Cilegon Kampanyekan Tertib Ukur dan Kepercayaan Publik
-
Diduga Cacat Hukum! DPRD Panggil BKPSDM Terkait Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel
-
Soroti Kedaulatan Informasi, Wali Kota Cilegon Ajak Refleksikan Persatuan Boedi Oetomo
-
Menanti Sejarah Baru Banten Selatan: 6 Fakta Menarik Perjuangan DOB Kabupaten Cilangkahan