SuaraBanten.id - Enam Warga Negara Asing (WNA) ditangkap Petugas Imigrasi Kelas I Kota Tangerang, terkait pelanggaran administrasi izin tinggal di Indonesia. Diketahui, lima orang warga negara Nigeria dan satu orang warga negara Pakistan.
Penangkapan keenamnya merupakan akibat pengaduan dan laporan masyarakat, di mana keenam WNA itu sering meresahkan dan mengganggu ketertiban umum di masyarakat.
“Setelah kita menerima laporan dari masyarakat selanjutnya kita berkoordinasi dengan Polsek setempat dan langsung melakukan penangkapan”, kata Kepala Kantor Imigrasi I Kota Tangerang, Felucia Sengky Ratna dilansir Bantennews, Kamis (25/2/2021).
Keenam warga negara asing itu berhasil ditangkap di sebuah tempat hiburan malam yang berada di Kota Tangerang.
“Ketika dilakukan penangkapan keenam warga negara asing itu tidak mempunyai dokumen resmi dalam kata lain tinggal secara ilegal”, pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terniat, Dua Maling Bikin 'Pintu Rahasia' untuk Bobol Raja Gadai
-
RT RW di Tangerang Tak Proaktif Terapkan Prokes, Siap-siap Insentif Ditunda
-
Hujan Disertai Angin, RSUD Kota Tangerang Tergenang Air
-
Sebulan Usai Divaksin, Wali Kota Tangerang: Saya Tak Alami Gejala Apapun
-
Suka Duka Warga Tangerang Rayakan Imlek di Tengah Pandemi Covid-19
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Ojek Pangkalan vs Penguasa: Gugatan Al Amin Terhadap Gubernur Banten dan Bupati Pandeglang Dimulai
-
Satu Bulan Gaji Plus TPP! Ini Bocoran Besaran THR ASN Kabupaten Tangerang 2026
-
Alur Penangkapan Jimmy Lie: Terdeteksi Polisi Malaysia, Pemilik PT Baja Marga Kini Terancam Bui
-
Pesan Ratu Zakiyah di Pesantren Ramadhan: Batasi Gadget, Ajak Anak Sholat dan Mengaji
-
Serang Dikepung Banjir! 2.682 Rumah Terendam dan 9.184 Jiwa Terdampak Cuaca Ekstrem