SuaraBanten.id - Enam Warga Negara Asing (WNA) ditangkap Petugas Imigrasi Kelas I Kota Tangerang, terkait pelanggaran administrasi izin tinggal di Indonesia. Diketahui, lima orang warga negara Nigeria dan satu orang warga negara Pakistan.
Penangkapan keenamnya merupakan akibat pengaduan dan laporan masyarakat, di mana keenam WNA itu sering meresahkan dan mengganggu ketertiban umum di masyarakat.
“Setelah kita menerima laporan dari masyarakat selanjutnya kita berkoordinasi dengan Polsek setempat dan langsung melakukan penangkapan”, kata Kepala Kantor Imigrasi I Kota Tangerang, Felucia Sengky Ratna dilansir Bantennews, Kamis (25/2/2021).
Keenam warga negara asing itu berhasil ditangkap di sebuah tempat hiburan malam yang berada di Kota Tangerang.
“Ketika dilakukan penangkapan keenam warga negara asing itu tidak mempunyai dokumen resmi dalam kata lain tinggal secara ilegal”, pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terniat, Dua Maling Bikin 'Pintu Rahasia' untuk Bobol Raja Gadai
-
RT RW di Tangerang Tak Proaktif Terapkan Prokes, Siap-siap Insentif Ditunda
-
Hujan Disertai Angin, RSUD Kota Tangerang Tergenang Air
-
Sebulan Usai Divaksin, Wali Kota Tangerang: Saya Tak Alami Gejala Apapun
-
Suka Duka Warga Tangerang Rayakan Imlek di Tengah Pandemi Covid-19
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tak Cukup Disiram dari Udara, Petugas Gunakan Metode Suntik Air ke Dalam Gunungan Sampah TPA
-
BRI Terus Kuatkan Kepercayaan Publik dan Lindungi Kepentingan Nasabah
-
Warga Tangsel Menjerit! Proyek Galian di Pondok Aren Mangkrak Seminggu, Puing Tutup Akses Jalan
-
Aksi Nekat Pria di Ciruas: Teror Pakaian Dalam hingga Kirim Pesan Tak Senonoh ke Rumah Warga
-
Kalah dengan Angin Kencang, Intip Perjuangan Damkar Jinakkan Kebakaran Titik Api di TPA Jatiwaringin