SuaraBanten.id - Pemberian vaksin Covid-19 Kota Serang tahap kedua akan menyasar sektor pelayan publik seperti TNI/Polri, DPRD, Satpol PP, pegawai negeri sipil (PNS), jurnalis hingga pedagang pasar dan lanjut usia (lansia).
"Kalau untuk tahap kedua pemberian dosis vaksin, pekan ini mudah-mudahan sudah sampai ke kita. Dan sasarannya untuk petugas pelayanan publik, termasuk pedagang dan juga lansia," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, M Ikbal di Serang, Selasa (23/2/2021).
ia menambahkan, pada tahap ini, pemberian vaksin diprioritaskan bagi petugas pelayaan publik dan lansia dengan total jumlah menyesuaikan vaksin yang tersedia.
"Kalau nanti vaksinnya sudah ada, kita dengan Disperindakop Kota Serang akan berkoordinasi masalah teknis dan target yang akan disasar," ungkapnya.
Menurutnya, teknis pendaftaran sebagai calon penerima vaksin, nantinya petugas pelayan publik atau para pedagang bisa langsung mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) terdekat dengan menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Secara umum, kita membutuhkan dosis vaksin itu kurang lebih sebanyak 400.000," katanya.
Ditambah lagi, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan dinas dan pihak terkait perihal teknis pendaftarannya agar berjalan lancar.
"Di Kota Serang ini total ada 33 faskes baik itu yang swasta maupun punya pemerintah. Jadi masyarakat yang ingin divaksin tinggal menyerahkan KTP ke faskes itu," kata Ikbal.
Lebih jauh ia menyebut, agenda pemberian vaksinasi COVID-19 pada tahap kedua bisa terlaksana dalam waktu dekat ini.
Baca Juga: Mutasi Virus Corona, FDA Sarankan Peneliti Modifikasi Vaksin Covid-19
"Saat ini kita fokus menyelesaikan vaksin nakes, mudah-mudahan sebelum Maret 2021 ini sudah selesai semua," ungkapnya.
Untuk informasi, kegiatan vaksinasi tenaga kesehatan di Kota Serang pada tahap pertama sudah mencapai 93 persen. Sedangkan di tahap kedua baru mencapai 64,4 persen. [Antara]
Berita Terkait
-
Cara Daftar Vaksin Covid-19 untuk Lansia, Lengkap dengan Link Tiap Provinsi
-
Mutasi Virus Corona, FDA Sarankan Peneliti Modifikasi Vaksin Covid-19
-
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Divaksin Covid-19
-
Evaluasi PPKM Mikro Pertama, Klaster Karyawan Merebak di Kalasan
-
6 Bulan Pertama setelah Infeksi, Pasien Covid-19 Alami Kerontokan Rambut
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano