SuaraBanten.id - Pemberian vaksin Covid-19 Kota Serang tahap kedua akan menyasar sektor pelayan publik seperti TNI/Polri, DPRD, Satpol PP, pegawai negeri sipil (PNS), jurnalis hingga pedagang pasar dan lanjut usia (lansia).
"Kalau untuk tahap kedua pemberian dosis vaksin, pekan ini mudah-mudahan sudah sampai ke kita. Dan sasarannya untuk petugas pelayanan publik, termasuk pedagang dan juga lansia," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, M Ikbal di Serang, Selasa (23/2/2021).
ia menambahkan, pada tahap ini, pemberian vaksin diprioritaskan bagi petugas pelayaan publik dan lansia dengan total jumlah menyesuaikan vaksin yang tersedia.
"Kalau nanti vaksinnya sudah ada, kita dengan Disperindakop Kota Serang akan berkoordinasi masalah teknis dan target yang akan disasar," ungkapnya.
Menurutnya, teknis pendaftaran sebagai calon penerima vaksin, nantinya petugas pelayan publik atau para pedagang bisa langsung mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) terdekat dengan menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Secara umum, kita membutuhkan dosis vaksin itu kurang lebih sebanyak 400.000," katanya.
Ditambah lagi, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan dinas dan pihak terkait perihal teknis pendaftarannya agar berjalan lancar.
"Di Kota Serang ini total ada 33 faskes baik itu yang swasta maupun punya pemerintah. Jadi masyarakat yang ingin divaksin tinggal menyerahkan KTP ke faskes itu," kata Ikbal.
Lebih jauh ia menyebut, agenda pemberian vaksinasi COVID-19 pada tahap kedua bisa terlaksana dalam waktu dekat ini.
Baca Juga: Mutasi Virus Corona, FDA Sarankan Peneliti Modifikasi Vaksin Covid-19
"Saat ini kita fokus menyelesaikan vaksin nakes, mudah-mudahan sebelum Maret 2021 ini sudah selesai semua," ungkapnya.
Untuk informasi, kegiatan vaksinasi tenaga kesehatan di Kota Serang pada tahap pertama sudah mencapai 93 persen. Sedangkan di tahap kedua baru mencapai 64,4 persen. [Antara]
Berita Terkait
-
Cara Daftar Vaksin Covid-19 untuk Lansia, Lengkap dengan Link Tiap Provinsi
-
Mutasi Virus Corona, FDA Sarankan Peneliti Modifikasi Vaksin Covid-19
-
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Divaksin Covid-19
-
Evaluasi PPKM Mikro Pertama, Klaster Karyawan Merebak di Kalasan
-
6 Bulan Pertama setelah Infeksi, Pasien Covid-19 Alami Kerontokan Rambut
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi