SuaraBanten.id - Pemberian vaksin Covid-19 Kota Serang tahap kedua akan menyasar sektor pelayan publik seperti TNI/Polri, DPRD, Satpol PP, pegawai negeri sipil (PNS), jurnalis hingga pedagang pasar dan lanjut usia (lansia).
"Kalau untuk tahap kedua pemberian dosis vaksin, pekan ini mudah-mudahan sudah sampai ke kita. Dan sasarannya untuk petugas pelayanan publik, termasuk pedagang dan juga lansia," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, M Ikbal di Serang, Selasa (23/2/2021).
ia menambahkan, pada tahap ini, pemberian vaksin diprioritaskan bagi petugas pelayaan publik dan lansia dengan total jumlah menyesuaikan vaksin yang tersedia.
"Kalau nanti vaksinnya sudah ada, kita dengan Disperindakop Kota Serang akan berkoordinasi masalah teknis dan target yang akan disasar," ungkapnya.
Menurutnya, teknis pendaftaran sebagai calon penerima vaksin, nantinya petugas pelayan publik atau para pedagang bisa langsung mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) terdekat dengan menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Secara umum, kita membutuhkan dosis vaksin itu kurang lebih sebanyak 400.000," katanya.
Ditambah lagi, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan dinas dan pihak terkait perihal teknis pendaftarannya agar berjalan lancar.
"Di Kota Serang ini total ada 33 faskes baik itu yang swasta maupun punya pemerintah. Jadi masyarakat yang ingin divaksin tinggal menyerahkan KTP ke faskes itu," kata Ikbal.
Lebih jauh ia menyebut, agenda pemberian vaksinasi COVID-19 pada tahap kedua bisa terlaksana dalam waktu dekat ini.
Baca Juga: Mutasi Virus Corona, FDA Sarankan Peneliti Modifikasi Vaksin Covid-19
"Saat ini kita fokus menyelesaikan vaksin nakes, mudah-mudahan sebelum Maret 2021 ini sudah selesai semua," ungkapnya.
Untuk informasi, kegiatan vaksinasi tenaga kesehatan di Kota Serang pada tahap pertama sudah mencapai 93 persen. Sedangkan di tahap kedua baru mencapai 64,4 persen. [Antara]
Berita Terkait
-
Cara Daftar Vaksin Covid-19 untuk Lansia, Lengkap dengan Link Tiap Provinsi
-
Mutasi Virus Corona, FDA Sarankan Peneliti Modifikasi Vaksin Covid-19
-
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Divaksin Covid-19
-
Evaluasi PPKM Mikro Pertama, Klaster Karyawan Merebak di Kalasan
-
6 Bulan Pertama setelah Infeksi, Pasien Covid-19 Alami Kerontokan Rambut
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
Terkini
-
BRI Terus Dorong UMKM, Penguatan Ekonomi Level Grassroot Mencapai 80,32 Persen
-
Polda Banten Akui Anggota Samapta Sebabkan Pelajar Kritis, Terekam CCTV Lemparkan Helm
-
Kota Serang Bebas Sampah? Intip Strategi Cerdas PKK Ubah Limbah Jadi Emas Lewat Bank Sampah
-
Misteri Situ Cangkring: Ikan Mati Massal, Air Keruh Kehijauan, Apa Penyebabnya?
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025 Bersama BRI: Promo, Cashback, dan Ratusan UMKM