SuaraBanten.id - Polres Metro Tangerang Kota mengamankan dua orang pelaku pencurian di Toko Raja Gadai, Jalan KH Hasyim, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Mereka masing-masing adalah WH dan IS, yang terbukti melakukan tindakan pengambilan barang tanpa izin pada Selasa (2/2/2021).
Dikutip dari BantenNews.co.id, jaringan SuaraBanten.id, WH adalah satpam di Toko Raja Gadai, dan IS karyawan toko servis pompa yang berlokasi tidak jauh dari toko ini.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menyatakan bahwa kedua pelaku berhasil menggasak 11 unit handphone, dua unit kamera DSLR, empat unit lensa kamera, satu unit laptop dan satu unit cincin berwarna silver.
"Setelah membobol pelaku melarikan diri ke Yogyakarta. Kepada petugas mereka mengatakan baru kali ini melakukan tindakan kriminal seperti itu," jelasnya, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga: Mengendap-endap Masuk Rumah, Maling Gasak 4 HP Sekaligus
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, motif yang dilancarkan pelaku adalah membuat lubang besar di toko gadai yang terhubung langsung dengan toko servis.
"Para pelaku melakukan aksinya dengan cara membobol tembok pembatas ruang gudang toko gadai, dengan toko servis pompa sehingga para pelaku berhasil masuk," jelasnya.
Para pelaku sangat hafal betul lokasi yang dijadikan sasaran aksinya, karena setelah ditelusuri pelaku IS adalah karyawan toko servis pompa yang kebetulan bersebelahan dengan toko gadai.
"Setelah dilakukan pengecekan di tempat kejadian perkara, dan pemeriksaan CCTV serta keterangan dari pemilik toko dilakukanlah pengejaran terhadap pelaku," lanjut Kombes Pol Deonijiu De Fatima.
Akibat ulah dari pelaku, toko gadai mengalami kerugian Rp56 juta. Para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat 3,4, dan 5 KUHP tentang tindak pidana perampokan dengan pemberatan diancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Heboh Maling Motor Beraksi Siang Hari di Kontrakan Seribu Pintu Cikarang
Berita Terkait
-
6 Inspirasi Desain Rumah Anti Maling: Aman, Nyaman, dan Tetap Estetik
-
Penyanyi Bawakan Lagu Tanpa Izin Pengarangnya, Ahmad Dhani Ngotot Sebut Maling
-
Residivis Ganjal ATM Beraksi Lagi! Polisi Ringkus Pelaku di SPBU Cengkareng
-
Karyawati di Cilandak Bobol Kantor Gegara Bos Nunggak Gaji, Terungkap Gegara Ibu Kos Endus Bau Busuk
-
KKP Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Filipina di Perairan Papua, Kerugian Negara Capai Rp50 M
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
-
4 Rekomendasi HP Infinix Murah dengan NFC Terbaru Juli 2025
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Minggu 6 Juli 2025, Cek 3 Link DANA Kaget dan Tips Anti Kehabisan
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA
-
Xpander Picu Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Dua Orang Luka-luka
-
Kasus Dugaan Korupsi Jamkrida Diselidiki Polda Banten
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK